Tradisi Lewat Masa Kontrak, Pekerjaan Proyek Di Sampang Masih Marak

- Redaksi

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : okedaily.com/I_ful

Ilustrasi : okedaily.com/I_ful

Okedaily.com, Sampang – Tidak sedikit pekerjaan proyek di Kabupaten Sampang pada tahun anggaran 2021 ini yang sudah melewati batas waktu kontrak. hal itu seperti sudah menjadi tradisi di setiap tahun.

Diantaranya, Pembangunan Puskesmas Kedungdung dan Sreseh yang hingga kini masih belum rampung seratus persen.

Berdasarkan informasi yang dirangkum tim jurnalis Okedaily.com, pekerjaan Puskesmas Kedungdung dengan harga penawaran Rp6.9 miliar yang dikerjakan oleh PT Puri Kencana Sakti, serta puskesmas Sreseh dengan harga penawaran Rp7.9 miliar yang dikerjakan PT Rukun Jaya Madura Group itu telah melewati deadline pekerjaan.

Diketahui, karena keterlambatan pekerjaan proyek itu, pihak Inspektorat Kabupaten Sampang turun ke lokasi melakukan kroscek langsung ke Puskesmas Kedungdung pada 9 November, dan Puskesmas Sreseh pada 11 November lalu untuk melihat progres dan kendala yang terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut.

Baca Juga :  LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) dr. Najich, mengakui memang pekerjaan dua puskemas tersebut telah melewati masa kontraknya.

“Ya mas, Puskemas Kedungdung dan Sreseh memang ada keterlambatan. Kami sudah dibantu inspektorat untuk langkah-langkah selanjutnya terkait Proyek tersebut,” terangnya.

Saat dikonfirmasi, Aribowo, selaku Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Sampang, terkait kedua pelaksanaan pekerjaan puskesmas tersebut, pihaknya juga membenarkan bahwa sudah lewat masa kontraknya.

“Ya betul mas, tapi kami lupa puskesmas mana saja yang sudah lewat masa kontraknya, nanti saya cek lagi,” kilahnya menutupi pembicaraan.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?
Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari
Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?
LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging
Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?
Isu Kredit Tanpa Agunan Mencuat, Nasabah BPRS Bhakti Sumekar Mulai Resah
Dugaan Kredit Tanpa Agunan di BPRS Bhakti Sumekar, Khusus Orang Dekat Bupati?
Kasus Penganiayaan WNA oleh Advokat Ni Komang Monica Christin Dani Naik ke Penyidikan

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:31 WIB

Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:10 WIB

Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:30 WIB

LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:33 WIB

Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

Verified by MonsterInsights