Ternyata Aset dan DBM Eks PNPM-MPd UPK Sapeken Miliaran Rupiah

- Editorial Team

Minggu, 19 Desember 2021 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gambar Pemanis Berita

Ilustrasi Gambar Pemanis Berita

Sumenep – Adalah Permendes PDTT Nomor 15 Tahun 2021, yang mengatur tentang pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (DBM Eks PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa).

Pembentukan pengelolaan DBM Eks PNPM-MPd menjadi BUMDesMa adalah wajib berdasarkan peraturan menteri tersebut. Termasuk pengalihan aset, kelembagaan, personil dan kegiatan usaha.

Pengalihan aset DBM Eks PNPM-MPd ke BUMDesMa adalah yang berasal dari bantuan pemerintah langsung selama pelaksanaan PNPM-MPd, pengembangan modal dan kekayaan lain yang diperoleh secara sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjadi masalah jika aset DBM Eks PNPM-MPd tidak jelas keberadaannya, seperti yang terjadi di UPK Sapeken. Dimana saldo yang tersisa di Bank BPRS Sumekar nihil alias kosong, diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadi ketuanya.

Ketua eks PNPM-MPd UPK Sapeken, Abdu Rachman, kepada narasumber Okedaily.com mengaku bahwa dirinya telah menggunakan DBM sebesar 40 juta rupiah. Masih menurut narasumber, Rachman menyanggupi untuk mengembalikan dana tersebut.

“Seperti yang saya ceritakan dia sudah posisi lemah dan siap segera kembalikan dana. Laporannya ke saya 40 juta,” ujar narasumber Okedaily.com pada, Rabu (15/12) via chat WhatsApp.

Pengakuan Rachman berbanding terbalik dengan hasil penelusuran Okedaily.com. Dari salinan rekening koran yang diterima meja redaksi, terlihat total penarikan saldo PNPM-MPd UPK Sapeken adalah sebesar Rp81.170.000 rupiah.

Baca Juga :  Travel Tujuan Pulau Sapudi Bakal Distop, Aktivis BARA JP Sumenep Mengadu?

Saat dikonfirmasi, Rachman membenarkan penarikan uang pada saldo PNPM Mandiri Pedesaan UPK Sapeken sebesar 81 jutaan dan beralasan untuk keperluan membayar honor.

“Itu dilakukan penarikan untuk pembayaran honor dan kami bertiga (Rachman, sekretaris dan bendahara, red) ke BPRS,” dalih Rachman.

Dihubungi dalam kesempatan yang berbeda, Buraidah, eks Bendahara PNPM-MPd UPK Sapeken membantah pernyataan Rachman. Ia mengatakan bahwa memang mereka bertiga pernah melakukan penarikan di BPRS guna pembayaran honor, tetapi setelahnya masih tersisa saldo puluhan juta.

“Tidak benar itu, memang kita melakukan penarikan terakhir bersama untuk keperluan pembayaran honor tetapi masih ada sisa saldo puluhan juta setelahnya. Namun, beberapa lama kemudian saya cek di BPRS Sapeken ternyata sisa saldo tinggal 7.500 rupiah,” tukas dia.

Selain itu, Okedaily.com juga menerima informasi menarik dari anggota eks kelompok PNPM-MPd UPK Sapeken yang menyampaikan bahwa banyak kelompok yang telah melunasi cicilan DBM yang dipinjam dan mengaku terkejut dengan pemberitaan Okedaily.com sebelumnya.

“Total dana yang dipinjamkan (DBM, red) untuk kelompok-kelompok (PNPM-MPd UPK Sapeken, red) lebih dari 500 juta mas. Jadi kalau di berita sampeyan hanya 80 jutaan, lalu kemana sisanya?” ungkap narasumber lewat panggilan telepon, Jum’at (17/12).

Sementara, dari anggota kelompok eks PNPM-MPd UPK Sapeken yang lain mengeluh bahwa beberapa tahun yang lalu, mereka pernah didesak oleh Rachman untuk segera melunasi pinjaman. Ternyata uang setoran mereka selama ini tidak jelas keberadaannya.

“PNPM di Sapeken udah lama mati, anggota dirongrong sedemikan rupa tuk melunasi cicilan, sementara uangnya raib entah kemana,” terangnya via WhatsApp, Minggu (19/12).

Berdasarkan informasi dan data yang masuk ke meja redaksi Okedaily.com, total aset beserta DBM eks PNPM-MPd UPK Sapeken, baik yang berupa DBM dan lainnya adalah sebesar 1 Miliar rupiah lebih.

Baca Juga :  Gathering HIPMI Bali Angkatan 2025 Perkuat Jejaring Pengusaha Muda

Diharapkan pihak terkait dapat segera menelusuri keberadaan seluruh aset dan DBM eks PNPM-MPd UPK Sapeken. Apabila terbukti ada penyelewengan hendaknya diproses secara hukum, sebagai pembelajaran agar tidak bermain-main terhadap program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Catat Tanggalnya! Pemkab Sumenep Bakal Gelar Job Fair 2026, Puluhan Perusahaan Buka Lowongan
Rumus Ketahanan Pangan Ala De Gadjah: Dari Petani, Koperasi, untuk Gizi Rakyat
Dari Konten Jadi Cuan, Yayasan De Gadjah Gandeng Folago TikTok Latih Gen Z dan UMKM Bali
KEI Genjot Ekonomi Lokal Lewat UMKM Binaan, Kerajinan Santigi Jadi Produk Unggulan
Kerugian Disebut Tembus Rp7 Miliar, Investasi MBG di Madura Bermasalah?
Pertalite Diambil Pakai Jeriken di SPBU Sumenep, Ada Persoalan Tata Kelola?
OJK Tutup 12 BPR hingga Agustus 2026, Ini Daftarnya dan Nasib Dana Nasabah
Prof Ahmad Riyadh: SMSI Harus jadi Jembatan Keuangan Global ke Ekonomi Desa

Related News

Minggu, 20 September 2026 - 08:54 WIB

Rumus Ketahanan Pangan Ala De Gadjah: Dari Petani, Koperasi, untuk Gizi Rakyat

Minggu, 20 September 2026 - 07:57 WIB

Dari Konten Jadi Cuan, Yayasan De Gadjah Gandeng Folago TikTok Latih Gen Z dan UMKM Bali

Jumat, 18 September 2026 - 19:26 WIB

KEI Genjot Ekonomi Lokal Lewat UMKM Binaan, Kerajinan Santigi Jadi Produk Unggulan

Jumat, 18 September 2026 - 18:58 WIB

Kerugian Disebut Tembus Rp7 Miliar, Investasi MBG di Madura Bermasalah?

Jumat, 11 September 2026 - 17:53 WIB

Pertalite Diambil Pakai Jeriken di SPBU Sumenep, Ada Persoalan Tata Kelola?

Latest News

Festival Tani Ganding 2026 resmi digelar meriah. Wabup Sumenep KH. Imam Hasyim apresiasi kreativitas petani Ganding. ®okedaily.com [Foto: Dok. Diskominfo Sumenep]

Nasional

Festival Tani Ganding 2026 Resmi Digelar, Ini Kata Wabup Imam

Senin, 21 Sep 2026 - 19:07 WIB