Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Kajari Jombang : Sekitar Rp400 Juta Lebih

- Editorial Team

Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Tengku Firdaus. ©Okedaily.com/ist

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Tengku Firdaus. ©Okedaily.com/ist

OKEDAILY, JATIM Kejaksaan Negeri atau Kejari Jombang, diam-diam telah melakukan pendalaman terkait dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Menurut Kepala Kejaksaaan Negeri atau Kajari Jombang, Tengku Firdaus, pihaknya telah menemukan bukti awal dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah hukum yang dipimpinnya.

Sebagaimana diungkapkan Kajari Jombang, bahwa pihaknya melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi bersubsidi tersebut mulai beberapa bulan berlalu. Bahkan kasusnya telah masuk penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Penyusunan LRA Pemkab Jember Belum Sepenuhnya Sesuai SAP

Baca Juga :  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Pupuk bersubsidi tersebut dialokasikan untuk kelompok tani subsektor tanaman perkebunan komoditas tebu di wilayah hukum Kecamatan Sumobito pada, Tahun 2019 silam.

“Jadi penyelidikan ini sudah kita mulai beberapa bulan lalu, ini juga perintah langsung dari pimpinan di Kejaksaan Agung. Kami menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi bersubsidi subsektor tanaman perkebunan komoditas tebu di kecamatan Sumobito,” terang Tengku Firdaus, Rabu (24/8/2022), dikutip panjinasional.net.

Baca Juga : Pemkab Jember Belum Menindaklanjuti Perbaikan Kebijakan Akuntansi?

Baca Juga :  Pangkalan Angkatan Laut Batuporon Dipindah ke Sumenep, Ini Alasannya

Firdaus menjelaskan, pihaknya menyelidiki kasus tersebut merupakan pengembangan dari pengusutan serupa yakni penyelewengan pupuk yang ada di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang sebelumnya.

Tim dari seksi Pidana Khusus, sambungnya, juga telah melakukan pengumpulan data dari hasil pemeriksaan saksi. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan audit terkait kasus ini.

Adapun hasilnya, dari serangkaian pemeriksaan atas dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut, telah ditemukan indikasi adanya kerugian negara.

Baca Juga : Tidak Sesuai Ketentuan, Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Pemkab Probolinggo Diungkap

Baca Juga :  Lantunkan Asmaul Husna, Kreativitas Polsek Pusakanagara Bangunkan Sahur Warganya

“Dari gapoktan, Dinas Pertanian Jombang, Penyalur dan distributor sudah diperiksa. Hasil audit nilainya sekitar Rp400 juta lebih,” bebernya.

Kasus ini, juga disebutnya telah diperiksa sebagai penyidikan melalui sprindik nomor 1/M.5.25/FD.1/08/2022 tanggal 5 Agustus 2022. Sedangkan penyidik, imbuh dia, kini masih melakukan pemeriksaan guna mengumpulkan bukti lain.

“Tersangka belum ditetapkan, namun dalam penyidikan ini kan kita memperkuat bukti dan penetapan penetapan, jadi ditunggu saja nanti,” tutup Tengku Firdaus.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah
Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi
Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Related News

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:10 WIB

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Latest News

Penyerahan bantuan dari PPM HCML 2026 kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Desa Kalowang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan setempat. ®okedaily com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:10 WIB