Tidak Sesuai Ketentuan, Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Pemkab Probolinggo Diungkap

- Redaksi

Senin, 11 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasa Tenaga Kebersihan. ©foto/ilustrasi

Jasa Tenaga Kebersihan. ©foto/ilustrasi

PROBOLINGGO – Sehubungan dengan belanja jasa tenaga kebersihan pada empat SKPD atau satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur, terdapat temuan auditor negara.

Adapun temuan auditor negara mengenai belanja jasa tenaga kebersihan tersebut tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah terkait pengadaan barang/jasa Tahun Anggaran (TA) 2021 pada Pemkab Probolinggo.

Sebelumnya, Gudang Data okedaily.com mengungkapkan atas laporan keuangan pemerintah derah tersebut, auditor negara menemukan permasalahan yang material dalam proses pengadaan pekerjaan jasa tenaga kebersihan TA 2021. Klik Disini

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Susuai SP2D per 24 Desember 2021 terdapat pada, Sekretariat Daerah dan RSUD Waluyo Jati Kraksaan atas nilai perjanjian (addendum) Rp1,9 miliar dan Rp999 juta dengan PT Eks sebagai penyedia jasa tenaga kebersihan atau pemenang tender.

Baca Juga :  Pasar Bekas Terminal Dikunjungi Presiden Jokowi Seusai Resmikan Bandara Trunojoyo

Sedangkan pada Dinas PMPTSP (Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Disporaparbud (Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan) atas addendum Rp797 juta dan Rp295 juta dengan CV MS dan CV BK selaku penyedia jasa tenaga kebersihan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kontrak pekerjaan penyediaan jasa tenaga kebersihan TA 2021, auditor negara menemukan permasalahan dalam proses pengadaan tersebut yang tidak sesuai ketentuan dan kelebihan pembayaran pekerjaan sebesar 1miliar rupiah lebih.

Baca Juga :  Pemkab Jember Belum Menindaklanjuti Perbaikan Kebijakan Akuntansi?
Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Pemkab Probolinggo TA 2021 Tidak Sesuai Ketentuan?
Nampak kemegahan gedung kantor Bupati Probolinggo. ©foto/istimewa

Perlu diketahui, kelebihan pembayaran masing-masing kontrak jasa tenaga kebersihan TA 2021 pada empat SKPD di lingkungan Pemkab Probolinggo, sebagai berikut :

1. Pekerjaan jasa tenaga kebersihan TA 2021 pada Sekretariat Daerah, atas penyedia PT Eks dengan nilai kontrak sebesar Rp1,6 miliar terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp506 juta ; Klik Disini

2. Pekerjaan jasa tenaga kebersihan TA 2021 pada Dinas PMPTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), atas penyedia CV MS dengan nilai kontrak sebesar Rp597 juta terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp197 juta ;

Baca Juga :  Bunda Fitri Sambut Baik Gagasan Bupati Fauzi Tentang Reaktivasi Rel Kereta Api Madura

3. Pekerjaan jasa tenaga kebersihan TA 2021 pada RSUD Waluyo Jati Kraksaan, atas penyedia PT Eks dengan nilai kontrak sebesar Rp999 juta terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp243 juta ;

4. Pekerjaan jasa tenaga kebersihan TA 2021 pada Disporaparbud (Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan), atas penyedia CV BK dengan nilai kontrak sebesar Rp295 juta terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp79 juta.

Kendati demikian, adanya temuan auditor negara tersebut memantik okedaily.com untuk mengulas mendalam atau lebih rinci terhadap masing-masing SKPD pada ulasan berikutnya, agar warga Kabupaten Probolinggo semakin tercerahkan.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sukabumi Pastikan Jalur Pansela Aman Dipakai Mudik Lebaran Tahun Ini
Ciptakan Suasana Kondusif, Polsek Cibadak Menggelar Operasi Petasan
Beredar Isu Demo RSUD Karawang, Hendra Supriatna : Rumah Sakit Adalah Objek Vital
Jurnalis Bergerak, Polres Sumenep Akan Dikepung Ratusan Wartawan dan Aktivis
The Joy of Solo Travel: Tips and Inspiration for Adventuring Alone
Berlagak Preman Mantan Kades Batuampar Aniaya Wartawan Sumenep, Ini Sikap PWRI Jatim
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Nota Penjelasan Bupati Sumenep Terhadap LKPJ 2022 dan 3 Raperda
Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ Kepala Daerah 2022, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna

Berita Terkait

Jumat, 31 Maret 2023 - 01:38 WIB

Kapolres Sukabumi Pastikan Jalur Pansela Aman Dipakai Mudik Lebaran Tahun Ini

Jumat, 31 Maret 2023 - 00:58 WIB

Ciptakan Suasana Kondusif, Polsek Cibadak Menggelar Operasi Petasan

Kamis, 30 Maret 2023 - 13:38 WIB

Beredar Isu Demo RSUD Karawang, Hendra Supriatna : Rumah Sakit Adalah Objek Vital

Kamis, 30 Maret 2023 - 03:42 WIB

Jurnalis Bergerak, Polres Sumenep Akan Dikepung Ratusan Wartawan dan Aktivis

Selasa, 28 Maret 2023 - 23:44 WIB

The Joy of Solo Travel: Tips and Inspiration for Adventuring Alone

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Berita

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:44 WIB

Verified by MonsterInsights