Arogansi Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep Memalukan, Tidak Faham Aturan?

- Editorial Team

Rabu, 2 November 2022 - 19:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Tangkapan layar saat terjadi perselisihan antara Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep dengan salah satu jurnalis di lokasi aksi demonstrasi. ©Okedaily.com/Redaksi

Tangkapan layar saat terjadi perselisihan antara Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep dengan salah satu jurnalis di lokasi aksi demonstrasi. ©Okedaily.com/Redaksi

OKEDAILY, MADURA – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, tunjukkan arogansi dan ketidakpahaman urusan seputar organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya.

Diketahui, Forum Masyarakat Sumenep Peduli (FMSP) melakukan aksi lanjutan menyikapi keberadaan Tambang Galian C di Kecamatan Batuan, yang diduga belum berijin dengan turut menghadirkan pihak OPD terkait dan juga kepolisian.

Tiba di lokasi, ternyata masyarakat yang bekerja di Tambang Galian C tersebut telah berkumpul dan menyambut kedatangan FMSP dan menolak aksi penutupan yang akan dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Forum R20, Menag Yaqut Bicara Pancasila dan Keberhasilan Indonesia Hadapi Pandemi

Bentrokan dapat terhindarkan setelah Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K, M.H. menengahi dan berjanji akan memfasilitasi dengan pihak terkait apa yang menjadi harapan FMSP.

Baca Juga :  Kota Keris Tak Berdaya, Galian C Dosa Siapa?

Ketika FMSP membubarkan diri dan meninggalkan lokasi, berpapasan di tengah jalan dengan rombongan Satpol-PP, Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTSP Kabupaten Sumenep yang terlambat datang ke lokasi aksi dilakukan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, kemudian diminta tidak melanjutkan ke lokasi dan agar menunggu Kapolres Edo. Namun nampaknya ia keberatan, hingga terjadi insiden pendorongan terhadap salah satu Jurnalis.

Baca Juga : Petani Milenial Konstruktif Membangun Ketahanan Pangan

Bukan menyadari kekeliruannya, Rahman yang terlihat arogan itu kemudian dilindungi oleh Satpol-PP yang juga berada di tempat dan mengelak telah mendorong Jurnalis.

Baca Juga :  Tourist Information Sampaikan Aspirasi Pariwisata Denpasar, Gus Yoga: Akan Dibawa ke Rapat Kerja DPRD Kota Denpasar

“Siapa yang mendorong, mana saksinya? Saya cuma pegang,” dalihnya, Senin (2/11).

Sebelumnya, Rahman yang berlagak arogan telah melakukan pendorongan kepada Jurnalis, sempat ditanya tentang ijin Tambang Galian C di Kecamatan Batuan itu, dan menerangkan bahwasanya lokasi pertambangan tersebut tidak berijin.

Tak lama berselang kehadiran Kapolres Edo membuat tensi sedikit menurun. Bertempat di salah satu kediaman warga, audiensi dadakan antara FMSP, Kepala DLH, Kapala Perijinan Sumenep serta Kapolres Sumenep berlangsung di tengah akses menuju lokasi Tambang Galian C tersebut.

Baca Juga : Mahasiswi Universitas Patompo Gowa Jadi Korban Pemerkosaan

Lebih lanjut, pihak FMSP bertanya ke Kepala Perijinan Sumenep yang sebelumnya menjabat Kepala BPBD itu, apakah ia mengetahui macam-macam bahan galian menurut aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Ipungnga Marsuk : BK DPRD Gugat Saja Kempalan ke Pengadilan

Dengan gayanya, Rahman mencoba menjawab. “Ada Galian Fosfat, Galian C,” ujarnya penuh percaya diri tetapi keliru. Sontak jawaban Kepala Perijinan Sumenep itu mendapat cemoohan dari massa yang ada.

Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967, penggolongan barang tambang terbagi kedalam tiga yakni golongan A, golongan B, dan golongan C.

Baca Juga : Holland Taylor Jelaskan Peran NU Ciptakan Integrasi Sosial

Miris melihat ulah pejabat nomor satu dalam hal ijin di Sumenep tidak paham terkait pengetahuan dasar bidang yang dipimpinnya. Tindakan arogannya pada insan Jurnalis juga menjadi catatan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Dugaan Kejanggalan Penyidikan Kasus DF, Prosedur Hukum Polisi Disoal
Kasus Saling Lapor di Polsek Nonggunong Disorot, Diduga Ada Permainan?
Perkuat Pengentasan Kemiskinan, Sumenep Dorong Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi
Badrul Aini Desak Bupati Sumenep Dan Gubernur Jatim Bersuara: Jangan Samakan Sapeken Dengan Daratan Jawa!
SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti

Related News

Minggu, 1 November 2026 - 23:44 WIB

Dugaan Kejanggalan Penyidikan Kasus DF, Prosedur Hukum Polisi Disoal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Kasus Saling Lapor di Polsek Nonggunong Disorot, Diduga Ada Permainan?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Perkuat Pengentasan Kemiskinan, Sumenep Dorong Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Badrul Aini Desak Bupati Sumenep Dan Gubernur Jatim Bersuara: Jangan Samakan Sapeken Dengan Daratan Jawa!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Latest News

Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Gayam Bersama Banom Gelar Istighasah Hari Santri Nasional Tahun 2026

Sosial Agama

Istighasah Kebangsaan MWC NU Gayam Peringati HSN 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:12 WIB