Dirut PT WUS Terseret Kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Kapal

- Redaksi

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Novan Bernadi, SH. ©Okedaily.com/Ist

Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Novan Bernadi, SH. ©Okedaily.com/Ist

OKEDAILY, MADURA Kejari Sumenep tidak pernah tidur dalam perkara atau kasus tindak pidana korupsi pengadaan kapal tongkang dan kapal cepat, BUMD Sumenep PT Sumekar, pada tahun 2019 silam.

Hal itu dibuktikan dengan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, yang terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh lagi, siapa saja berkaitan kasus pembelian kapal yang ditolak RUPS kala itu.

Sebelumnya, santer tudingan miring terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Namun kini, akhirnya terbantahkan atas diperiksanya Direktur Utama PT WUS (Wira Usaha Sumekar) bersamaan dengan mantan Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kapan Eks Direksi Sumekar Line Bayar Hutang?

Adapun terkait pemeriksaan tersebut diketahui awak media, saat keduanya (Mantan Bupati dan Dirut PT WUS) sepintas terlihat memasuki kantor Kejaksaan Negeri Sumenep.

Kendati demikian, awak media pun konfirmasi langsung tentang mereka ke Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi, SH. yang enggan membeberkan keperluan keduanya itu.

“Iya, tadi saya memeriksa Dirut PT WUS sebagai saksi dalam pembelian Kapal tongkang pada tahun 2019 lalu,” kata Novan Bernadi, Selasa (28/2).

Baca Juga :  Korupsi Disulap Hutang Pribadi, Eks Direktur Operasional PT Sumekar Line Buka-bukaan

Ditanyakan hubungan BUMD Sumenep yang bergerak di bidang hilir migas (PT WUS) dengan pembelian kapal, Novan menyebut bahwa saat itu ketika terjadi pembelian kapal tongkang, perusahaan tersebut terlibat dalam penyedia dana atau anggaran.

“Waktu pembelian kapal tongkang oleh PT Sumekar, kala itu PT WUS ini bagian dari BUMD yang ikut menyediakan pendanaan. Makanya kita mencoba untuk melakukan klarifikasi,” ungkapnya.

Selain itu, ia pun membenarkan mengenai adanya mantan Bupati Sumenep yang juga terpantau masuk ke gedung Kejaksaan. Namun bukan dia yang melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Sengkarut Kebijakan Bupati Sumenep

“Yang memeriksa mungkin Kasi Pidsus di ruangan lain. Kalau saya ya itu tadi, hanya melakukan pemeriksaan terhadap Dirut PT WUS saja,” tandanya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?
Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari
Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?
LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging
Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?
Isu Kredit Tanpa Agunan Mencuat, Nasabah BPRS Bhakti Sumekar Mulai Resah
Dugaan Kredit Tanpa Agunan di BPRS Bhakti Sumekar, Khusus Orang Dekat Bupati?
Kasus Penganiayaan WNA oleh Advokat Ni Komang Monica Christin Dani Naik ke Penyidikan

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:31 WIB

Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:10 WIB

Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:30 WIB

LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:33 WIB

Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?

Berita Terbaru