Kesadisan Mantan Kades Batuampar Pada Dua Wartawan, Pengacara Kondang Sumenep Angkat Bicara

- Editorial Team

Selasa, 28 Maret 2023 - 14:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Pengacara kondang Sumenep, Bambang Hodawi (kanan) bersama M. Rakib selaku Ketua DPC AWDI Sumenep. ©Okedaily.com/Ist

Pengacara kondang Sumenep, Bambang Hodawi (kanan) bersama M. Rakib selaku Ketua DPC AWDI Sumenep. ©Okedaily.com/Ist

OKEDAILY, MADURA – Adalah Bambang Hodawi, SH, MH, Pengacara kondang asal Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, turut berduka cita atas peristiwa penyekapan dan penganiayaan wartawan yang tergabung di DPC AWDI Sumenep, pada Minggu (26/3) kemarin.

Pengacara yang sudah malang melintang menangani perkara pidana dan perdata itu mengutuk keras tindakan premanisme mantan dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, terhadap wartawan Sumenep dari media kabaroposisi.net dan Koranpatroli.

“Saya ikut perihatin atas terjadinya penganiayaan kepada wartawan di kabupaten sumenep ini. Dan saya mengutuk keras mantan Kades dan Kades Batuampar yang telah melakukan penganiayaan terhadap wartawan tersebut,” tegasnya, Selasa (28/03).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Preman Berbaju Kades Rampas Barang Berharga Milik Wartawan Sumenep

Oleh karena itu, lanjut Bambang sapaan akrabnya, kasus ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Aparat penegak hukum (APH) kita tuntut profesional dan tidak boleh mengulur-ngulur waktu, untuk memproses kasus penganiayaan yang menimpa kedua wartawan tersebut.

“Karena apabila APH tidak profesional dalam menangani kasus ini, saya khawatir akan menjadi preseden buruk terhadap kebebasan pers. Dan tidak menutup kemungkinan akan banyak Kades-Kades yang lebih berani melakukan penganiayaan terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan di lapangan,” jelasnya.

Selain itu kata Bambang, bahwa peristiwa penganiayaan tersebut merupakan pintu masuk untuk mengungkap dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Kades Batuampar, karena tidak mungkin melakukan aksi bar-bar jika apa yang dilakukan selama ini adalah benar.

Baca Juga :  Kebiadaban Mantan Kepala Desa Batuampar Pelaku Penganiayaan Wartawan Sumenep

“Saran saya kepada APH (Polres Sumenep), kejadian kemarin jadikan momentum agar Kades yang lain tidak melakukan kesalahan, utamanya terkait pembangunan di desanya,” tambahnya.

Maka dari itu, APH harus bertindak cepat, tangkap dan penjarakan Kades Batuampar yang sudah jelas dan nyata telah melakukan penganiayaan, tanpa harus memandang siapa dia dan siapa di belakang dia.

“Artinya APH jangan sampai tebang pilih dalam penegakan hukum. Apalagi yang dianiaya seorang wartawan yang jelas-jelas sudah dilindungi profesinya oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999. Jadi tidak ada alasan APH tidak memproses kasus ini atau tidak menangkap dan memenjarakan mantan Kades dan Kades Batuampar tersebut,” tandasnya.

Baca Juga :  Nurhayati Jadi Tersangka Usai Bantu Penyidikan Dugaan Korupsi Kades

Diketahui para pelaku penyekapan dan penganiayaan itu diantaranya ialah mantan Kades Batuampar, RB. Mohammad Farid Rofik dan anak sahnya yang kini menjabat sebagai Kades, RB. Alam Moch. Anwar beserta sejumlah orang yang diduga perangkat desa setempat.

Kendati demikian, tindakan tegas kepada para pelaku tersebut harus diambil, dan memastikan bahwa pewarta dapat melaksanakan tugas mereka dengan aman dan tanpa gangguan. Sementara hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan secara resmi dari mantan dan Kades Batuampar.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah
Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan
Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan
Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan
Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul
Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian
Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 14:48 WIB

Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan

Selasa, 29 September 2026 - 10:34 WIB

Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan

Latest News