Dualisme HPN 2025, AWDI: Saatnya Revisi demi Kebebasan Pers

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Sumenep, Mashudi. ©Okedaily.com [dok. pribadi]

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Sumenep, Mashudi. ©Okedaily.com [dok. pribadi]

SURABAYA, OKEDAILY Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 kembali diwarnai perpecahan. Peringatan tahun ini, dua kota menjadi pusat perayaan, yaitu Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Pekanbaru, Riau, dengan tema yang berbeda, pada Sabtu 9 Februari 2025.

Diketahui, HPN 2025 di Kota Banjarmasin dengan mengusung tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”, sedangkan HPN 2025 di Pekanbaru mengusung tema “Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas”.

Baca Juga :  ASN Siap-siap Ikut Latihan Militer Sebagai Komponen Cadangan

Amatlah disayangkan, fenomena ini tentunya semakin menguatkan perdebatan mengenai legitimasi HPN versi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang selama ini menjadi perayaan resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara historis, HPN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 menetapkan 9 Februari, yang merupakan hari lahir PWI pada 1946. Tidak sedikit organisasi pers lainnya mempertanyakan dominasi PWI. Mereka menilai perayaan ini seharusnya lebih inklusif dan tidak dimonopoli oleh satu organisasi.

Baca Juga :  Warga Gersik Putih Tolak Privatisasi Pesisir: Cabut SHM dan Hentikan Eksploitasi

Hal tersebut memantik wartawan muda Kota Keris angkat bicara. Sekretaris DPC AWDI Kabupaten Sumenep, Mashudi, menilai dualisme HPN adalah bukti bahwa sudah saatnya perayaan ini direvisi agar lebih mencerminkan keberagaman organisasi pers di Indonesia.

“Dalam iklim demokrasi yang berkembang, kebebasan pers tidak bisa diseragamkan dalam satu wadah saja. Keppres ini dibuat di era Orde Baru, di mana kebebasan pers masih terbatas, kala itu. Maka, sudah selayaknya Presiden Prabowo Subianto mencabut atau merevisinya,” ujarnya.

Baca Juga :  Muksin Mahu : Temu Daerah BEM Nusantara DKI Jakarta 2022 Steril Kepentingan Politik

Sebagai alternatif, ia pun mengusulkan 23 September, hari lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagai pengganti HPN. Baginya, tanggal tersebut lebih merepresentasikan kebebasan pers, karena UU ini lahir di masa reformasi dan menjamin independensi pers.

“Pers nasional bisa bebas berkarya karena lahirnya undang-undang ini. Jadi, mengapa tidak menjadikannya sebagai HPN yang lebih inklusif dan bahkan dijadikan hari libur nasional apabila memungkinkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dana Ratusan Juta Rupiah Raib, Pagar Pasar Batuan Sumenep di Lahan Sengketa

Selain itu, ia juga menekankan perlunya dialog terbuka antara Dewan Pers dan organisasi pers lainnya untuk menemukan solusi yang lebih mewakili seluruh insan pers Indonesia.

“Jika tidak ada perubahan dan terus berlarut dibiarkan, bukan tidak mungkin ke depan akan muncul HPN versi lain yang lebih mencerminkan keberagaman dan kebebasan pers nasional,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026
Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi
Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis
Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru
TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan
Dukungan Pemkab Sumenep Dongkrak Semangat Layanan RSUD Moh Anwar
UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:15 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:04 WIB

Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi

Rabu, 8 April 2026 - 12:22 WIB

Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis

Selasa, 7 April 2026 - 15:30 WIB

Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru

Senin, 6 April 2026 - 15:49 WIB

TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Berita

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:44 WIB

Verified by MonsterInsights