Aliansi Unisma Raya Sikapi Polemik RKUHP

- Redaksi

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Mahasiswa saat orasi menyikapi polemik RKUHP di depan Kampus Unisma. ©foto/Hain

Aksi Mahasiswa saat orasi menyikapi polemik RKUHP di depan Kampus Unisma. ©foto/Hain

MALANG – Mahasiswa Unisma (Universitas Islam Malang) kembali menghidupkan gerakan Pro Rakyat dengan gelaran aksi simbolik yang dilakukannya pada, Minggu (3/7/2022), di depan Kampus Unisma, Kota Malang, Jawa Timur.

Kegiatan itu terlaksana, melihat RKUHP yang dinilai kian tak jelas dan masih terdapat beberapa pasal yang perlu dikaji ulang, sehingga korelatif dengan kepentingan rakyat.

Mahasiswa Unisma dalam hal ini sebagai penggerak suara rakyat sangat begitu antusias. Hal itu dibuktikan dengan kehadirannya dilokasi aksi yang terdiri dari berbagai jurusan.

Farhan, ketua koordinator lapangan aksi simbolik Aliansi Unisma Raya, menyampaikan bahwa adanya gerakan tersebit atas kajian yang sudah lama dan melihat perkembangan RKUHP tak kunjung menemukan titik penyelesaiannya.

“Maka dari itu kami rasa mahasiswa sebagai kaum intelektual harus bergerak menyuarakan kepentingan rakyat. Gerakan ini akan terus berkelanjutan sampai suara kami didengar oleh pemerintah,” tegasnya.

Aliansi Unisma Raya Sikapi Polemik RKUHP
Nampak salah satu peserta aksi menggunakan topeng Ketua DPR RI, Mbak Puan. ©foto/Hain

Adapun beberapa tuntutannya ialah :

1. Mendesak Presiden RI dan DPR RI untuk segera membuka draf terbaru RKUHP ke publik, sebagaimana dalam Permenkunham Nomor 11 Tahun 2021 Tentantang Tata Cara Konsultasi Publik Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjujung tinggi partisipasi pubik;

Baca Juga :  Gelar LK 1, Komisariat HMI Kanjuruhan Optimis Ciptakan Mahasiswa Berkualitas

2. Menuntut Presiden RI dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah yang dinilai tidak pro terhadap demokrasi dan kepentingan rakyat dalam RKUHP;

3. Menuntut DPR RI mendengarkan, mempertimbangkan, dan memberikan respons atas aspirasi yang diajukan oleh masyarakat, terutama kelompok rentan dan kelompok yang akan terdampak dengan ketentuan dalam RKUHP.

Baca Juga :  Pasca Pelantikan Ketua BEM dan DPM Unisma, Ketua Kopri Komunis Turut Apresiasi

“Dengan ini kami menuntut pemerintah dan DPR RI untuk segera mempublikasikan draft RKUHP terbaru kepada publik. Lalu membahas kebali pasal-pasal yang di nilai tidak pro terhadap kepentingan rakyat serta mengikut sertakan masyarakat dalam mengawalnya,” pungkas Farhan.

Sementara itu, pasal-pasal yang dinilai tidak pro terhadap demokrasi dan kepentingan rakyat dalam RKUHP yang dimaksud, Farhan masih belum membeberkan secara detail.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan
Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51
Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor
Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Gus Yoga: Bukti Nyata Kepedulian Presiden Prabowo
Pelatihan Budidaya Ikan dan Greenhouse Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Desa Tinggimae
Asta Tinggi Terancam, GP Ansor Desak Polda Jatim Tindak Para Pelaku Tambang Ilegal
HUT Bhayangkara ke-80, PD Hima Persis Jakarta Timur Siap Jadi Mitra Strategis
Bupati Sumenep Dorong ASN Adaptif dan Inovatif Melalui Implementasi Manajemen Talenta

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:59 WIB

Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:54 WIB

Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:18 WIB

Pelatihan Budidaya Ikan dan Greenhouse Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Desa Tinggimae

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:39 WIB

Asta Tinggi Terancam, GP Ansor Desak Polda Jatim Tindak Para Pelaku Tambang Ilegal

Berita Terbaru