Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Pendidikan

Aliansi Unisma Raya Sikapi Polemik RKUHP

Avatar of Okedaily
140
×

Aliansi Unisma Raya Sikapi Polemik RKUHP

Sebarkan artikel ini
Aliansi Unisma Raya Sikapi Polemik RKUHP
Aksi Mahasiswa saat orasi menyikapi polemik RKUHP di depan Kampus Unisma. ©foto/Hain

MALANG – Mahasiswa Unisma (Universitas Islam Malang) kembali menghidupkan gerakan Pro Rakyat dengan gelaran aksi simbolik yang dilakukannya pada, Minggu (3/7/2022), di depan Kampus Unisma, Kota Malang, Jawa Timur.

Kegiatan itu terlaksana, melihat RKUHP yang dinilai kian tak jelas dan masih terdapat beberapa pasal yang perlu dikaji ulang, sehingga korelatif dengan kepentingan rakyat.

Mahasiswa Unisma dalam hal ini sebagai penggerak suara rakyat sangat begitu antusias. Hal itu dibuktikan dengan kehadirannya dilokasi aksi yang terdiri dari berbagai jurusan.

Baca Juga :  HMPS PAI Unisma Sambut Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah

Farhan, ketua koordinator lapangan aksi simbolik Aliansi Unisma Raya, menyampaikan bahwa adanya gerakan tersebit atas kajian yang sudah lama dan melihat perkembangan RKUHP tak kunjung menemukan titik penyelesaiannya.

“Maka dari itu kami rasa mahasiswa sebagai kaum intelektual harus bergerak menyuarakan kepentingan rakyat. Gerakan ini akan terus berkelanjutan sampai suara kami didengar oleh pemerintah,” tegasnya.

Aliansi Unisma Raya Sikapi Polemik RKUHP
Nampak salah satu peserta aksi menggunakan topeng Ketua DPR RI, Mbak Puan. ©foto/Hain

Adapun beberapa tuntutannya ialah :

1. Mendesak Presiden RI dan DPR RI untuk segera membuka draf terbaru RKUHP ke publik, sebagaimana dalam Permenkunham Nomor 11 Tahun 2021 Tentantang Tata Cara Konsultasi Publik Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjujung tinggi partisipasi pubik;

Baca Juga :  BEM Nusantara DIY Apresiasi Komjen Pol Ahmad Dofiri Bongkar Kejahatan Ferdy Sambo

2. Menuntut Presiden RI dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah yang dinilai tidak pro terhadap demokrasi dan kepentingan rakyat dalam RKUHP;

3. Menuntut DPR RI mendengarkan, mempertimbangkan, dan memberikan respons atas aspirasi yang diajukan oleh masyarakat, terutama kelompok rentan dan kelompok yang akan terdampak dengan ketentuan dalam RKUHP.

Baca Juga :  TK Muslimat NU Badung : Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

“Dengan ini kami menuntut pemerintah dan DPR RI untuk segera mempublikasikan draft RKUHP terbaru kepada publik. Lalu membahas kebali pasal-pasal yang di nilai tidak pro terhadap kepentingan rakyat serta mengikut sertakan masyarakat dalam mengawalnya,” pungkas Farhan.

Sementara itu, pasal-pasal yang dinilai tidak pro terhadap demokrasi dan kepentingan rakyat dalam RKUHP yang dimaksud, Farhan masih belum membeberkan secara detail.

Perjuangan Warga Pulau Raas Hingga Aroma Bisnis Kemanusiaan?
Opini

OKEDAILY.COM – Para pemudik normalnya akan bergembira ketika akan pulang kampung ke tanah kelahiran setelah sekian tahun di tanah rantau. Berkumpul bersama keluarga dan mengenang masa-masa kecil di kampung halaman….

Catatan Pilu Mahasiswa FIA Unisma
Opini

OKEDAILY.COM – Mahasiswa tingkat akhir, umumnya fokus untuk mengerjakan skripsi sebagai salah satu syarat kelulusan. Mereka harus intens berkonsultasi dengan dosen pembimbing agar tugas dan tanggung jawabnya sebagai mahasiswa bisa…