Aliansi Unisma Raya Sikapi Polemik RKUHP

- Redaksi

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Mahasiswa saat orasi menyikapi polemik RKUHP di depan Kampus Unisma. ©foto/Hain

Aksi Mahasiswa saat orasi menyikapi polemik RKUHP di depan Kampus Unisma. ©foto/Hain

MALANG – Mahasiswa Unisma (Universitas Islam Malang) kembali menghidupkan gerakan Pro Rakyat dengan gelaran aksi simbolik yang dilakukannya pada, Minggu (3/7/2022), di depan Kampus Unisma, Kota Malang, Jawa Timur.

Kegiatan itu terlaksana, melihat RKUHP yang dinilai kian tak jelas dan masih terdapat beberapa pasal yang perlu dikaji ulang, sehingga korelatif dengan kepentingan rakyat.

Mahasiswa Unisma dalam hal ini sebagai penggerak suara rakyat sangat begitu antusias. Hal itu dibuktikan dengan kehadirannya dilokasi aksi yang terdiri dari berbagai jurusan.

Farhan, ketua koordinator lapangan aksi simbolik Aliansi Unisma Raya, menyampaikan bahwa adanya gerakan tersebit atas kajian yang sudah lama dan melihat perkembangan RKUHP tak kunjung menemukan titik penyelesaiannya.

“Maka dari itu kami rasa mahasiswa sebagai kaum intelektual harus bergerak menyuarakan kepentingan rakyat. Gerakan ini akan terus berkelanjutan sampai suara kami didengar oleh pemerintah,” tegasnya.

Aliansi Unisma Raya Sikapi Polemik RKUHP
Nampak salah satu peserta aksi menggunakan topeng Ketua DPR RI, Mbak Puan. ©foto/Hain

Adapun beberapa tuntutannya ialah :

1. Mendesak Presiden RI dan DPR RI untuk segera membuka draf terbaru RKUHP ke publik, sebagaimana dalam Permenkunham Nomor 11 Tahun 2021 Tentantang Tata Cara Konsultasi Publik Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjujung tinggi partisipasi pubik;

Baca Juga :  BBM Langka, Nasib Rakyat Kepulauan Raas Digantung Pemkab Sumenep

2. Menuntut Presiden RI dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah yang dinilai tidak pro terhadap demokrasi dan kepentingan rakyat dalam RKUHP;

3. Menuntut DPR RI mendengarkan, mempertimbangkan, dan memberikan respons atas aspirasi yang diajukan oleh masyarakat, terutama kelompok rentan dan kelompok yang akan terdampak dengan ketentuan dalam RKUHP.

Baca Juga :  PNS Nakal SMPN 2 Raas, Sebelumnya Sudah Pernah Dilaporkan?

“Dengan ini kami menuntut pemerintah dan DPR RI untuk segera mempublikasikan draft RKUHP terbaru kepada publik. Lalu membahas kebali pasal-pasal yang di nilai tidak pro terhadap kepentingan rakyat serta mengikut sertakan masyarakat dalam mengawalnya,” pungkas Farhan.

Sementara itu, pasal-pasal yang dinilai tidak pro terhadap demokrasi dan kepentingan rakyat dalam RKUHP yang dimaksud, Farhan masih belum membeberkan secara detail.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko
SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji
Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:33 WIB

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:19 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB