Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Nasional

APBD Sumenep Tahun Anggaran 2025 Defisit Rp245 Miliar, Penasehat AWDI Angkat Bicara

Avatar of Okedaily
×

APBD Sumenep Tahun Anggaran 2025 Defisit Rp245 Miliar, Penasehat AWDI Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
APBD Sumenep Tahun Anggaran 2025 Defisit Rp245 Miliar, Penasehat AWDI Angkat Bicara
Penasehat DPC AWDI Kabupaten Sumenep, R. Ach. Djoni Tunaidy. ©Okedaily.com

SUMENEP, OKEDAILY Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 dikabarkan mencatat defisit sebesar Rp245 miliar. Kondisi ini menjadi perhatian serius publik, khususnya masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, yang dikenal sebagai Kota Keris.

Defisit tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan, apakah terjadi penurunan pendapatan daerah secara signifikan ataukah lonjakan belanja daerah yang tidak terkendali? Masalah ini juga mencerminkan adanya tantangan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Pasang Iklan Anda Disini
Example 325x300

Penasehat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Sumenep, R. Ach. Djoni Tunaidy, turut menyoroti permasalahan ini. Menurutnya, defisit anggaran bisa berdampak serius, seperti terhambatnya pembangunan infrastruktur, penundaan program-program prioritas, hingga menurunnya kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Akibat Pemadaman Bergilir Warga Pulau Raas Resah, PLN 24 Jam Masih Jadi Mimpi

“Kesehatan fiskal suatu daerah sangat penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pos-pos anggaran. Efisiensi dan efektivitas belanja harus menjadi prioritas,” tegasnya saat ditemui, Selasa (31/12/2024) di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, dia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, Djoni sapaan karibnya, mendorong Bupati Sumenep untuk bersikap tegas terhadap OPD yang lalai atau melakukan penyalahgunaan anggaran.

“Jika ada kelalaian, Bupati harus memberikan sanksi administratif. Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ketegasan Bupati adalah kunci agar kasus serupa tidak terulang dan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga,” lanjutnya.

Baca Juga :  Aliansi BEM Pesantren dan BEM se-Sumatera, Desak Presiden Batalkan Kenaikan Harga BBM

Defisit anggaran yang cukup besar ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran. Dukungan masyarakat juga penting untuk memastikan pengawasan terhadap implementasi program pembangunan tetap berjalan dengan baik.

Kendati demikian, Djoni dengan serius meminta pemerintah daerah untuk memaparkan secara terbuka alasan di balik defisit ini. Dia menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah juga perlu ditingkatkan, karena hal tersebut merupakan langkah awal untuk mendapatkan solusi yang tepat.

“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana kondisi keuangan daerah dikelola. Selain itu, langkah konkret untuk menyeimbangkan pendapatan dan belanja harus segera dirancang ulang agar dampak defisit ini tidak meluas,” tandasnya.

Baca Juga :  BRIDA Sumenep Bersama LPPM UNIBA Madura Lakukan Penelitian SIM Pendataan Garis Kemiskinan

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep terkait langkah strategis untuk mengatasi defisit anggaran tersebut. Masyarakat berharap masalah ini dapat segera teratasi agar pembangunan di Kabupaten Sumenep tidak terganggu.

Example 325x300
Example floating