APBD Sumenep Tahun Anggaran 2025 Defisit Rp245 Miliar, Penasehat AWDI Angkat Bicara

- Redaksi

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasehat DPC AWDI Kabupaten Sumenep, R. Ach. Djoni Tunaidy. ©Okedaily.com

Penasehat DPC AWDI Kabupaten Sumenep, R. Ach. Djoni Tunaidy. ©Okedaily.com

SUMENEP, OKEDAILY Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 dikabarkan mencatat defisit sebesar Rp245 miliar. Kondisi ini menjadi perhatian serius publik, khususnya masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, yang dikenal sebagai Kota Keris.

Defisit tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan, apakah terjadi penurunan pendapatan daerah secara signifikan ataukah lonjakan belanja daerah yang tidak terkendali? Masalah ini juga mencerminkan adanya tantangan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Penasehat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Sumenep, R. Ach. Djoni Tunaidy, turut menyoroti permasalahan ini. Menurutnya, defisit anggaran bisa berdampak serius, seperti terhambatnya pembangunan infrastruktur, penundaan program-program prioritas, hingga menurunnya kualitas pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Wakil Bupati Bojonegoro Melaporkan Bupati Karena Tersinggung di Percakapan WhatsApp Group

“Kesehatan fiskal suatu daerah sangat penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pos-pos anggaran. Efisiensi dan efektivitas belanja harus menjadi prioritas,” tegasnya saat ditemui, Selasa (31/12/2024) di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, dia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, Djoni sapaan karibnya, mendorong Bupati Sumenep untuk bersikap tegas terhadap OPD yang lalai atau melakukan penyalahgunaan anggaran.

“Jika ada kelalaian, Bupati harus memberikan sanksi administratif. Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ketegasan Bupati adalah kunci agar kasus serupa tidak terulang dan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga,” lanjutnya.

Baca Juga :  PAUD Melati PGRI Tenga Meriahkan HUT RI Ke-77

Defisit anggaran yang cukup besar ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran. Dukungan masyarakat juga penting untuk memastikan pengawasan terhadap implementasi program pembangunan tetap berjalan dengan baik.

Kendati demikian, Djoni dengan serius meminta pemerintah daerah untuk memaparkan secara terbuka alasan di balik defisit ini. Dia menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah juga perlu ditingkatkan, karena hal tersebut merupakan langkah awal untuk mendapatkan solusi yang tepat.

“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana kondisi keuangan daerah dikelola. Selain itu, langkah konkret untuk menyeimbangkan pendapatan dan belanja harus segera dirancang ulang agar dampak defisit ini tidak meluas,” tandasnya.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan 1444H, Kasatpol PP dan Damkar Sumenep Agendakan Gelar Patroli

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep terkait langkah strategis untuk mengatasi defisit anggaran tersebut. Masyarakat berharap masalah ini dapat segera teratasi agar pembangunan di Kabupaten Sumenep tidak terganggu.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut, Serukan Stop Ujaran Kebencian
Terungkap Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik, Berikut Tuntutan KMMB Sumut
Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan
Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51
Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor
RSUD Moh Anwar Siapkan Kompensasi Jika Pelayanan Kesehatan Tak Sesuai SOP
Direktur RSUD Moh Anwar Pastikan Tidak Ada Perbedaan Layanan Kesehatan
Direktur RSUD Moh Anwar Monitoring Pelayanan Poli Terpadu, Pastikan Tetap Optimal

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:14 WIB

Terungkap Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik, Berikut Tuntutan KMMB Sumut

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:59 WIB

Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:54 WIB

Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:54 WIB

RSUD Moh Anwar Siapkan Kompensasi Jika Pelayanan Kesehatan Tak Sesuai SOP

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Senin, 13 Jul 2026 - 22:34 WIB