Pengepul Asal Pamekasan Dilaporkan Petani Tembakau Dari Bluto

- Redaksi

Kamis, 21 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angga Kurniawan, SH., bersama pelapor Alimuddin sesaat setelah melaporkan H. Faruq ke Polres Sumenep [okedaily.com/aditya]

Angga Kurniawan, SH., bersama pelapor Alimuddin sesaat setelah melaporkan H. Faruq ke Polres Sumenep [okedaily.com/aditya]

Okedaily.com, Sumenep – Seorang warga bernama Alimuddin asal Desa Sera Tengah Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, melaporkan seorang Warga Pamekasan bernama H. Faruq alias Munir ke Polres Sumenep.

Laporan tersebut berawal , dari jual beli tembakau antara pelapor dan terlapor pada tahun 2015 silam, tetapi terlapor H. Faruq, tidak kunjung membayarkan uang hasil penjualan tembakau hingga hari ini.

Baca Juga : Permendikbud Nomor 16 Tahun 2018 Belum Diterapkan atau Diacuhkan Pemkab Sumenep?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Alimuddin selaku pelapor, sudah berusaha mendatangi terlapor hingga sebanyak 20 kali untuk meminta penyelesaian masalah pembayaran tembakau tersebut secara baik-baik.

Baca Juga :  Tambah 10 Pompa Air Portable Atasi Banjir, Gus Muhdlor Apresiasi Dinas Terkait

Namun, niat baik Alimuddin agar H. Faruq dapat segera melunasi pembayaran tembakau kepunyaan pelapor tidak kunjung digubris. Sehingga penyelesaian lewat jalur hukum pun terpaksa ditempuh.

Angga Kurniawan, SH., selaku kuasa hukum pelapor menyebutkan, Alimuddin adalah seorang petani tembakau. Sementara Faruq adalah pengepul tembakau yang berdomisili di Pamekasan, Madura.

“Kami baru saja melaporkan kasus dugaan penggelapan, dimana terlapor merupakan pengepul tembakau,” terang kuasa hukum Alimuddin ke okedaily.com, Kamis (21/10).

Baca Juga : Korban Dishub Sumenep Pada Perluasan Bandara Trunojoyo Bertambah

Kemudian Angga menjelaskan, bahwa terlapor dilaporkan dengan dugaan tindak pidana 378 dan 372 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum, red) Pidana.

Baca Juga :  Jenguk Agus Rahman yang Viral Karena Sakit Mata, Mulia Asri Rambe: Saya Dulu Pernah Seperti Dia

“Kami atas nama Equality Law Firm dengan tim Tri Sutrisno Effendi, SH., akan mengawal pelaporan Bapak H. Alimuddin dengan Nomor LP (Lapor Polisi) TBL/B/247/X/2021/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Dimana terlapor adalah saudara H. Faruq,’ ungkap Angga.

Baca Juga :  Polri Tingkatkan Kepercayaan Publik, BEMNUS Jatim : Buah Dari Kerja Nyata Kapolri dan Jajarannya

Angga juga menerangkan bahwasanya Equality Law Firm mewakili klien, Alimuddin, melaporkan hal ini yang pertama, untuk mencari keadilan karena keadilan itu adalah hak setiap warga Indonesia yang taat terhadap hukum.

Baca Juga : PNS Nakal SMPN 2 Ra’as, Sebelumnya Sudah Pernah Dilaporkan?

“Dan yang kedua sekaligus memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat bahwa jangan, kemudian dengan mudah melakukan tindak pidana yang merugikan orang lain,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Tommy Sumertha: Wujud Nyata Komitmen Presiden Prabowo Atasi Sampah di Bali
Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa Risky Pratama Dituntut 7 Tahun Penjara
Ribuan Massa Berdemo, Desak Gubernur Koster Jangan Hambat Program Presiden Prabowo
TPS3R Sesetan Over Kapasitas, Gede Tommy DPRD Denpasar Dorong Pembuatan TPS3R Pedungan
DPRD Denpasar Soroti Tata Kelola Terminal Kargo, Minta Dishub Tertibkan Parkir Truk Kontainer
DPRD Denpasar Soroti Pengelolaan Limbah Usaha Kuliner, Dorong Pemanfaatan IPAL dan DSDP
Tommy Sumertha: Pemerintah Terbuka terhadap Kritik, Namun Penghinaan Tidak Dibenarkan
Jelang Galungan, Gerindra Bali Bagikan 154 Ekor Babi untuk Relawan di Denpasar

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:50 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa Risky Pratama Dituntut 7 Tahun Penjara

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:39 WIB

Ribuan Massa Berdemo, Desak Gubernur Koster Jangan Hambat Program Presiden Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:47 WIB

TPS3R Sesetan Over Kapasitas, Gede Tommy DPRD Denpasar Dorong Pembuatan TPS3R Pedungan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:26 WIB

DPRD Denpasar Soroti Tata Kelola Terminal Kargo, Minta Dishub Tertibkan Parkir Truk Kontainer

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:08 WIB

DPRD Denpasar Soroti Pengelolaan Limbah Usaha Kuliner, Dorong Pemanfaatan IPAL dan DSDP

Berita Terbaru