Pengepul Asal Pamekasan Dilaporkan Petani Tembakau Dari Bluto

- Redaksi

Kamis, 21 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angga Kurniawan, SH., bersama pelapor Alimuddin sesaat setelah melaporkan H. Faruq ke Polres Sumenep [okedaily.com/aditya]

Angga Kurniawan, SH., bersama pelapor Alimuddin sesaat setelah melaporkan H. Faruq ke Polres Sumenep [okedaily.com/aditya]

Okedaily.com, Sumenep – Seorang warga bernama Alimuddin asal Desa Sera Tengah Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, melaporkan seorang Warga Pamekasan bernama H. Faruq alias Munir ke Polres Sumenep.

Laporan tersebut berawal , dari jual beli tembakau antara pelapor dan terlapor pada tahun 2015 silam, tetapi terlapor H. Faruq, tidak kunjung membayarkan uang hasil penjualan tembakau hingga hari ini.

Baca Juga : Permendikbud Nomor 16 Tahun 2018 Belum Diterapkan atau Diacuhkan Pemkab Sumenep?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Alimuddin selaku pelapor, sudah berusaha mendatangi terlapor hingga sebanyak 20 kali untuk meminta penyelesaian masalah pembayaran tembakau tersebut secara baik-baik.

Baca Juga :  Gagalnya Koalisi LSM Sumenep Beraksi Soal Video Mesum Mirip Anggota DPRD Kota Keris

Namun, niat baik Alimuddin agar H. Faruq dapat segera melunasi pembayaran tembakau kepunyaan pelapor tidak kunjung digubris. Sehingga penyelesaian lewat jalur hukum pun terpaksa ditempuh.

Angga Kurniawan, SH., selaku kuasa hukum pelapor menyebutkan, Alimuddin adalah seorang petani tembakau. Sementara Faruq adalah pengepul tembakau yang berdomisili di Pamekasan, Madura.

“Kami baru saja melaporkan kasus dugaan penggelapan, dimana terlapor merupakan pengepul tembakau,” terang kuasa hukum Alimuddin ke okedaily.com, Kamis (21/10).

Baca Juga : Korban Dishub Sumenep Pada Perluasan Bandara Trunojoyo Bertambah

Kemudian Angga menjelaskan, bahwa terlapor dilaporkan dengan dugaan tindak pidana 378 dan 372 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum, red) Pidana.

Baca Juga :  Sekber Nahdliyyin Sumut Hasil Inisiasi Kader Muda NU, Diresmikan

“Kami atas nama Equality Law Firm dengan tim Tri Sutrisno Effendi, SH., akan mengawal pelaporan Bapak H. Alimuddin dengan Nomor LP (Lapor Polisi) TBL/B/247/X/2021/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Dimana terlapor adalah saudara H. Faruq,’ ungkap Angga.

Baca Juga :  Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Kajari Jombang : Sekitar Rp400 Juta Lebih

Angga juga menerangkan bahwasanya Equality Law Firm mewakili klien, Alimuddin, melaporkan hal ini yang pertama, untuk mencari keadilan karena keadilan itu adalah hak setiap warga Indonesia yang taat terhadap hukum.

Baca Juga : PNS Nakal SMPN 2 Ra’as, Sebelumnya Sudah Pernah Dilaporkan?

“Dan yang kedua sekaligus memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat bahwa jangan, kemudian dengan mudah melakukan tindak pidana yang merugikan orang lain,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulfikar Wijaya Dorong Penguatan Peran Sosial Generasi Muda di Tengah Tantangan Ekonomi Desa
Gede Harja Astawa Sentil Proyek Rp50 Miliar di Tengah Jalan Rusak yang Dikeluhkan Warga Buleleng
Layanan Kesehatan Berbasis Presisi, Akurasi Data Medis Fondasi Pelayanan Modern
RSUD Moh Anwar Terus Tingkatkan Mutu Layanan Melalui Validasi Data
Layani Ratusan Pasien, Kunjungan Poli Terpadu RSUD Moh Anwar Meningkat
Menuju Smart Hospital, RSUD Moh Anwar Terapkan Sistem Digital Terpadu
LBH GP Ansor Bali Luncurkan “Ngopi & Konsultasi Hukum”, Bantu Warga Akses Pendampingan Gratis
De Gadjah Motivasi Napi Lapas Kerobokan: Jangan Jadi Alumni yang Rajin Reuni

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:31 WIB

Zulfikar Wijaya Dorong Penguatan Peran Sosial Generasi Muda di Tengah Tantangan Ekonomi Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:56 WIB

Gede Harja Astawa Sentil Proyek Rp50 Miliar di Tengah Jalan Rusak yang Dikeluhkan Warga Buleleng

Senin, 18 Mei 2026 - 13:12 WIB

Layanan Kesehatan Berbasis Presisi, Akurasi Data Medis Fondasi Pelayanan Modern

Senin, 18 Mei 2026 - 12:59 WIB

RSUD Moh Anwar Terus Tingkatkan Mutu Layanan Melalui Validasi Data

Senin, 18 Mei 2026 - 12:33 WIB

Layani Ratusan Pasien, Kunjungan Poli Terpadu RSUD Moh Anwar Meningkat

Berita Terbaru