Pengepul Asal Pamekasan Dilaporkan Petani Tembakau Dari Bluto

- Editorial Team

Kamis, 21 Oktober 2021 - 18:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Angga Kurniawan, SH., bersama pelapor Alimuddin sesaat setelah melaporkan H. Faruq ke Polres Sumenep [okedaily.com/aditya]

Angga Kurniawan, SH., bersama pelapor Alimuddin sesaat setelah melaporkan H. Faruq ke Polres Sumenep [okedaily.com/aditya]

Okedaily.com, Sumenep – Seorang warga bernama Alimuddin asal Desa Sera Tengah Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, melaporkan seorang Warga Pamekasan bernama H. Faruq alias Munir ke Polres Sumenep.

Laporan tersebut berawal , dari jual beli tembakau antara pelapor dan terlapor pada tahun 2015 silam, tetapi terlapor H. Faruq, tidak kunjung membayarkan uang hasil penjualan tembakau hingga hari ini.

Baca Juga : Permendikbud Nomor 16 Tahun 2018 Belum Diterapkan atau Diacuhkan Pemkab Sumenep?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Alimuddin selaku pelapor, sudah berusaha mendatangi terlapor hingga sebanyak 20 kali untuk meminta penyelesaian masalah pembayaran tembakau tersebut secara baik-baik.

Baca Juga :  FAM-SU Geruduk Kantor Dinas TPH Provinsi Sumatera Utara

Namun, niat baik Alimuddin agar H. Faruq dapat segera melunasi pembayaran tembakau kepunyaan pelapor tidak kunjung digubris. Sehingga penyelesaian lewat jalur hukum pun terpaksa ditempuh.

Angga Kurniawan, SH., selaku kuasa hukum pelapor menyebutkan, Alimuddin adalah seorang petani tembakau. Sementara Faruq adalah pengepul tembakau yang berdomisili di Pamekasan, Madura.

“Kami baru saja melaporkan kasus dugaan penggelapan, dimana terlapor merupakan pengepul tembakau,” terang kuasa hukum Alimuddin ke okedaily.com, Kamis (21/10).

Baca Juga : Korban Dishub Sumenep Pada Perluasan Bandara Trunojoyo Bertambah

Kemudian Angga menjelaskan, bahwa terlapor dilaporkan dengan dugaan tindak pidana 378 dan 372 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum, red) Pidana.

Baca Juga :  APMS Jual Kepada Selain Nelayan, Penyebab Solar Subsidi Langka di Sapeken?

“Kami atas nama Equality Law Firm dengan tim Tri Sutrisno Effendi, SH., akan mengawal pelaporan Bapak H. Alimuddin dengan Nomor LP (Lapor Polisi) TBL/B/247/X/2021/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Dimana terlapor adalah saudara H. Faruq,’ ungkap Angga.

Baca Juga :  Pesta Miras Berujung Maut Istri di Celukan Bawang

Angga juga menerangkan bahwasanya Equality Law Firm mewakili klien, Alimuddin, melaporkan hal ini yang pertama, untuk mencari keadilan karena keadilan itu adalah hak setiap warga Indonesia yang taat terhadap hukum.

Baca Juga : PNS Nakal SMPN 2 Ra’as, Sebelumnya Sudah Pernah Dilaporkan?

“Dan yang kedua sekaligus memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat bahwa jangan, kemudian dengan mudah melakukan tindak pidana yang merugikan orang lain,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR
Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar
Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan
GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Latest News