DENPASAR, Okedaily.com – Anggota DPRD Kota Denpasar, I Gede Tommy Sumertha, menilai Pemerintah Kota Denpasar belum sepenuhnya siap menghadapi rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung jika benar ditutup pada tgl 23 desember 2025 yang selama ini masih menggunakan sistem open dumping. Ia menegaskan, kalaupun penutupan TPA diperpanjang tanpa kesiapan infrastruktur dan perubahan pola pengelolaan sampah justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Tommy menekankan, pemerintah kota semestinya memprioritaskan penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis sumber, berupa tebe vertikal atau tabung komposter untuk seluruh rumah tangga di Denpasar yang jumlahnya mencapai 345.833 unit. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak boleh lagi bertumpu pada TPA semata, tetapi harus dimulai sejak dari rumah tangga.
“Mindset lama harus diubah. Sampah bukan untuk dibuang secepatnya dari depan rumah ke TPA, tetapi harus dikelola dan diolah sejak di sumber, saat pengangkutan, di TPS3R, TPST, hingga di tempat pengolahan akhir,” tegasnya, Senin (22/12).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, hingga saat ini Pemkot Denpasar baru membangun 5.717 tebe vertikal dan 12.699 tabung komposter yang ditempatkan di fasilitas umum, sekolah dan gedung pemerintah. Jumlah tersebut baru mencakup sekitar 5,32 persen dari total kebutuhan ideal sebanyak 345.833 unit, sehingga dinilai belum mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah pasca-penutupan TPA Suwung.
Anggaran percepatan pembuatan tebe vertikal dan tabung komposter dapat bersumber dari APBD Kota Denpasar, APBDes, Dana BTT, penyisihan dana hibah, serta program CSR, sehingga penyediaan infrastruktur di tingkat rumah tangga dapat dipercepat secara terukur dan berkelanjutan.
Selain itu, Denpasar saat ini memiliki 24 TPS3R, 1 TPS3R baru di Sesetan dan 3 TPST yang perlu segera dilengkapi dengan mesin pengolahan seperti gibrik maupun incinerator. Namun, Tommy menilai optimalisasi fasilitas tersebut tetap harus dibarengi dengan disiplin pemilahan sampah dari sumber.
Ia juga menegaskan peran swakelola sampah harus diperkuat, dengan ketentuan bahwa pengangkutan hanya dilakukan terhadap sampah yang telah dipilah. “Kalau sampah masih tercampur, jangan diangkut. Ini penting untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat,” ujarnya.
Terkait pengolahan akhir, Tommy menyebutkan bahwa pemerintah pusat melalui Danantara tengah memproses pembangunan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada lahan seluas 4 Ha yang telah disiapkan oleh Pemkot di kawasan TPA Suwung yang ditargetkan rampung pada 2028. Namun, ia mengingatkan agar PSEL tidak dijadikan satu-satunya solusi.
“PSEL itu solusi jangka menengah-panjang. Yang mendesak sekarang adalah kesiapan di hulu. Tanpa pengelolaan dari sumber, beban akan tetap menumpuk di hilir,” kata politisi tersebut.
Ia pun mendorong Pemkot Denpasar untuk lebih serius menyusun peta jalan pengelolaan sampah yang terintegrasi, realistis, dan berpihak pada perubahan perilaku masyarakat, agar penutupan TPA Suwung tidak berujung pada krisis sampah baru di Kota Denpasar.
Pelibatan desa/Kelurahan dan Desa Adat dalam pengolahan dan pemilahan sampah berbasis sumber mesti diikuti penyiapan prasarana infrastruktur tebe vertikal/tabung komposter yg menjadi tanggung jawab pemerintah kota.
“Sehingga arah penanganan semakin jelas; pemerintah menyiapkan infrastruktur nya, desa/kelurahan, Desa Adat menggerakan masyarakat untuk memilah sampah di sumber,” terangnya.









