Pemilik Kapal Purse Seine Akan Polisikan Pelaku Pemalsuan Dokumen Asal Sapeken

- Redaksi

Minggu, 10 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi terduga pelaku penipuan dan pemalsuan dokumen kapal ikan atas nama Mardiansyah [okedaily.com]

Ilustrasi terduga pelaku penipuan dan pemalsuan dokumen kapal ikan atas nama Mardiansyah [okedaily.com]

Okedaily.com, Sumenep – Seorang pemilik kapal Purse Seine berencana akan melaporkan pemuda asal Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dengan dugaan pemalsuan dokumen kapal ikan yakni PAS Besar dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Pas Besar adalah Surat Tanda Kebangsaan Kapal yang diperuntukan bagi kapal-kapal dengan tonase kotor lebih dari GT 7, yang sebagian besar terdiri dari kapal-kapal tradisional dan kapal nelayan dengan jumlah yang banyak.

Baca Juga : Astaga, Sanak Saudara TKSK Sapeken Dominasi Agen e-Warung

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) adalah surat izin yang harus dimiliki setiap kapal perikanan berbendera Indonesia yang melakukan kegiatan penangkapan ikan diperairan Indonesia dan/atau Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Adalah Rusli, seorang pengusaha perikanan asal Kalimantan yang memiliki kapal Purse Seine diduga telah menjadi korban penipuan dalam pengurusan dokumen kapal ikan oleh seorang pemuda asli Sapeken.

Pemilik kapal Purse Seine tersebut mengaku kepada KNO (Komunitas Nelayan Oncor) Sapeken, bahwasanya sudah menjadi korban penipuan dalam pengurusan dokumen PAS Besar Kapal dan Surat Izin Usaha Perikanan atas nama keponakannya, Mardiansyah.

Baca Juga :  Massa Pontren Bersama Polres Sumenep Komitmen Brantas Narkoba

Baca Juga : Diduga Sering Bolos, ASN Nakal Penjaga SDN 3 Pancor Malah Jadi Sopir Travel

Menurut salah satu Pengurus KNO, yang dihubungi pada, Sabtu (09/10). Aksi dugaan penipuan tersebut terungkap setelah Rusli, pemilik kapal Purse Seine asal Kalimantan itu, datang ke Desa Sapeken, didampingi oleh perwakilan Pemdes Sakala.

“Setelah sebelumnya berkomunikasi via telepon, Rusli pemilik kapal Purse Seine asal Kalimantan itu lalu datang ke Sapeken dengan ditemani oleh pihak Pemdes Sakala,” ujar salah satu Pengurus KNO yang meminta tidak disebutkan identitasnya.

Kemudian, kata salah satu pengurus KNO yang merupakan tokoh masyarakat di Desa Sapeken, memfasilitasi pertemuan antara pemilik kapal Purse Seine dengan KNO di rumahnya.

Supardi Garis

Terungkapnya dugaan penipuan yang dilakukan oleh pemuda asal Sapeken, yang belakangan diketahui bernama Akbar, setelah pemilik kapal Purse Seine memperlihatkan dokumen PAS Besar dan Surat Izin Usaha Perikanan yang diatasnamakan Mardiansyah, yang setelah diverifikasi ternyata tidak terdaftar.

Baca Juga :  De Gadjah Kunjungi Warga Kanorayang Nusa Penida, Harapkan Kepastian dan Keadilan

Baca Juga : Dinas Pendidikan Sumenep Tak Berdaya, Kepala SMPN 2 Ra’as : Saya Bisa Remote Dari Asta

“Di pertemuan itulah terungkap siapa pelaku dugaan penipuan tersebut, saat pengusaha perikanan asal Kalimantan itu menunjukkan dokumen kapal ikan atas nama Mardiansyah, yang pengurusannya dipercayakan kepada Akbar, yang nomor registernya tak terdaftar,” ungkapnya.

Selain dugaan penipuan dalam pengurusan dokumen kapal ikan, ternyata Akbar juga meminta sejumlah uang kepada pemilik kapal Purse Seine dengan mengatasnamakan sejumlah pihak.

Diantaranya, KNO, preman, dan pihak aparat keamanan, saat media dikirimkan hasil tangkapan layar percakapan antara Akbar dan Pemilik kapal Purse Seine serta dokumen kapal ikan yang diduga palsu tersebut.

“Terus terang KNO tidak terima namanya digunakan untuk meminta uang kepada pemilik kapal Purse Seine. Dan kami mendukung langkah hukum yang akan diambil oleh pemilik kapal Purse Seine” tukasnya.

Baca Juga : SPBU 5469402 Pamolokan Baru Mengurus IMB?

Baca Juga :  Warga Sental Kangin Kena Sanksi Kanorayang Diungsikan ke SKB Klungkung, Sampai Kapan?

Lebih lanjut, dirinya menuturkan bahwasanya pemilik Kapal Purse Seine berencana ke Kantor Polsek Sapeken guna melaporkan dugaan tindakan penipuan yang dialaminya.

“Katanya akan ke Polsek (Polsek Sapeken, red) untuk melaporkan Akbar, coba sampeyan konfirmasi kesana apakah benar sudah dilaporkan,” tuturnya.

Okedaily.com lantas menghubungi Chairil, penyidik utama di Polsek Sapeken guna mengkonfirmasi, apakah sudah ada laporan yang masuk atas dugaan penipuan pengurusan dokumen kapal ikan.

“Betul sudah ada yang kesini terkait dugaan penipuan sejumlah besar uang dan juga dalam pengurusan dokumen. Hanya masih sebatas pengaduan, karena ada beberapa berkas yang belum dibawa oleh pihak pelapor,” katanya.

Baca Juga : Pajak Reklame Diduga Bocor, BPPKAD Sumenep Berikan Klarifikasi

Chairil juga menegaskan pihak Polsek Sapeken masih menunggu pemilik kapal Purse Seine untuk kembali hadir, dengan membawa dokumen penunjang kelengkapan laporan.

Sementara, hingga berita ini ditayangkan, okedaily.com masih kesulitan untuk dapat menghubungi Akbar, terduga pelaku penipuan dan pemalsuan dokumen kapal ikan atas nama Mardiansyah.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Groundbreaking PSEL Denpasar Raya, Gus Yoga: Bukti Nyata Kepedulian Presiden Prabowo
Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa Risky Pratama Dituntut 7 Tahun Penjara
Ribuan Massa Berdemo, Desak Gubernur Koster Jangan Hambat Program Presiden Prabowo
TPS3R Sesetan Over Kapasitas, Gede Tommy DPRD Denpasar Dorong Pembuatan TPS3R Pedungan
DPRD Denpasar Soroti Tata Kelola Terminal Kargo, Minta Dishub Tertibkan Parkir Truk Kontainer
DPRD Denpasar Soroti Pengelolaan Limbah Usaha Kuliner, Dorong Pemanfaatan IPAL dan DSDP
Tommy Sumertha: Pemerintah Terbuka terhadap Kritik, Namun Penghinaan Tidak Dibenarkan
Jelang Galungan, Gerindra Bali Bagikan 154 Ekor Babi untuk Relawan di Denpasar

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:11 WIB

Groundbreaking PSEL Denpasar Raya, Gus Yoga: Bukti Nyata Kepedulian Presiden Prabowo

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:50 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa Risky Pratama Dituntut 7 Tahun Penjara

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:39 WIB

Ribuan Massa Berdemo, Desak Gubernur Koster Jangan Hambat Program Presiden Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:47 WIB

TPS3R Sesetan Over Kapasitas, Gede Tommy DPRD Denpasar Dorong Pembuatan TPS3R Pedungan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:26 WIB

DPRD Denpasar Soroti Tata Kelola Terminal Kargo, Minta Dishub Tertibkan Parkir Truk Kontainer

Berita Terbaru