Ketua AWDI Sumenep Apresiasi Atas Penahanan Para Penganiaya Dua Wartawan di Kota Keris

- Redaksi

Sabtu, 1 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta aksi solidaritas di depan Kantor Mapolres Sumenep membentangkan poster kecaman terhadap para penganiaya kedua wartawan Sumenep. ©Okedaily.com

Peserta aksi solidaritas di depan Kantor Mapolres Sumenep membentangkan poster kecaman terhadap para penganiaya kedua wartawan Sumenep. ©Okedaily.com

OKEDAILY, MADURA Pada hari Kamis (30/03) kemarin, ratusan massa yang terdiri dari jurnalis dan aktivis Kota Keris, menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres Sumenep. Aksi damai tersebut merupakan tindak lanjut atas kasus penganiayaan terhadap dua wartawan Sumenep.

Para pejuang pena turun jalan berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap dua wartawan, yang mana salah satu dari korban merupakan anggota organisasi pers Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Sumenep.

Waktu itu, ratusan massa aksi menuntut Polres Sumenep untuk segera menangkap pelaku penganiayaan wartawan Kabar Oposisi, dan Koran Patroli yang diketahui dilakukan oleh mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging

Di sela-sela aksi, Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha dalam pertemuan tertutup bersama perwakilan jurnalis, berjanji kepada massa aksi bahwa akan segera menetapkan tersangka dan menahan para terduga pelaku penganiayaan terhadap kedua wartawan Sumenep tersebut.

Berselang satu hari yakni, pada Jumat (31/3/2023), apa yang dijanjikan AKP Irwan Nugraha itu menjadi kenyataan. Setelah menjalani pemeriksaan intensif dan dianggap telah cukup bukti, mantan Kades dan Kades Batuampar dikabarkan telah ditahan.

Tentunya, kabar bahwa telah ditahannya pelaku penganiayaan terhadap kedua wartawan Sumenep oleh pihak kepolisian, akan menjadi fase harapan baru terhadap kinerja Polres Sumenep yang profesional.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Umumkan Seleksi Terbuka Pengisian Sekda, Pembentukan Pansel Senyap?

Adapun kabar ditahannya kedua pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widitarti S, S.H. saat dihubungi awak media, bahwa keduanya telah dilakukan penahanan. “Sudah ditahan terhitung hari ini,” jawabnya via percakapan WhatsApp, Sabtu (01/04/2023), singkat.

Menyikapi kabar tersebut, Ketua DPC AWDI Sumenep, M. Rakib melalui Ketua Bidang Humas, Sudarsono menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Polres Sumenep yang telah menahan pelaku penganiayaan terhadap rekan seprofesinya.

“Jika kabar tersebut benar, tentunya kami (AWDI Sumenep) sangat mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Polres Sumenep yang telah menepati janjinya bahwa akan segera menahan para terduga pelaku,” ujarnya, saat ditemui di Kantor DPC AWDI Sumenep.

Baca Juga :  Dana Ratusan Juta Rupiah Raib, Pagar Pasar Batuan Sumenep di Lahan Sengketa

Wartawan yang karib disapa Endar itu pun berharap, agar peristiwa penganiayaan atau kekerasan terhadap pers saat melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan tidak terjadi lagi.

“Harapan kami, peristiwa kekerasan terhadap pers tidak terjadi lagi, khususnya di Kabupaten Sumenep. Dan semoga peristiwa ini menjadi contoh bagi pihak manapun bahwa di Dunia ini tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?
Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari
Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?
LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging
Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?
Isu Kredit Tanpa Agunan Mencuat, Nasabah BPRS Bhakti Sumekar Mulai Resah
Dugaan Kredit Tanpa Agunan di BPRS Bhakti Sumekar, Khusus Orang Dekat Bupati?
Kasus Penganiayaan WNA oleh Advokat Ni Komang Monica Christin Dani Naik ke Penyidikan

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:31 WIB

Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:10 WIB

Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:30 WIB

LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:33 WIB

Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?

Berita Terbaru

Uncategorized

DK88 No Deposit Bonus Steps and Methods for U.S. Players

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:29 WIB