Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Hukum

Ketua AWDI Sumenep Apresiasi Atas Penahanan Para Penganiaya Dua Wartawan di Kota Keris

Avatar of Okedaily
126
×

Ketua AWDI Sumenep Apresiasi Atas Penahanan Para Penganiaya Dua Wartawan di Kota Keris

Sebarkan artikel ini
Pasca Aksi Demonstrasi, Wartawan dan Aktivis Menunggu Keseriusan Polres Sumenep
Peserta aksi solidaritas di depan Kantor Mapolres Sumenep membentangkan poster kecaman terhadap para penganiaya kedua wartawan Sumenep. ©Okedaily.com

OKEDAILY, MADURA Pada hari Kamis (30/03) kemarin, ratusan massa yang terdiri dari jurnalis dan aktivis Kota Keris, menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres Sumenep. Aksi damai tersebut merupakan tindak lanjut atas kasus penganiayaan terhadap dua wartawan Sumenep.

Para pejuang pena turun jalan berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap dua wartawan, yang mana salah satu dari korban merupakan anggota organisasi pers Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Sumenep.

Waktu itu, ratusan massa aksi menuntut Polres Sumenep untuk segera menangkap pelaku penganiayaan wartawan Kabar Oposisi, dan Koran Patroli yang diketahui dilakukan oleh mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Gara-gara Bungkus Kacang, Supir Ugal-ugalan Depan Dinas Pendidikan

Di sela-sela aksi, Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha dalam pertemuan tertutup bersama perwakilan jurnalis, berjanji kepada massa aksi bahwa akan segera menetapkan tersangka dan menahan para terduga pelaku penganiayaan terhadap kedua wartawan Sumenep tersebut.

Berselang satu hari yakni, pada Jumat (31/3/2023), apa yang dijanjikan AKP Irwan Nugraha itu menjadi kenyataan. Setelah menjalani pemeriksaan intensif dan dianggap telah cukup bukti, mantan Kades dan Kades Batuampar dikabarkan telah ditahan.

Tentunya, kabar bahwa telah ditahannya pelaku penganiayaan terhadap kedua wartawan Sumenep oleh pihak kepolisian, akan menjadi fase harapan baru terhadap kinerja Polres Sumenep yang profesional.

Baca Juga :  Hasan Basri: Pemkab Bisa Inisiasi Lahirnya Omnibus Law

Adapun kabar ditahannya kedua pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widitarti S, S.H. saat dihubungi awak media, bahwa keduanya telah dilakukan penahanan. “Sudah ditahan terhitung hari ini,” jawabnya via percakapan WhatsApp, Sabtu (01/04/2023), singkat.

Menyikapi kabar tersebut, Ketua DPC AWDI Sumenep, M. Rakib melalui Ketua Bidang Humas, Sudarsono menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Polres Sumenep yang telah menahan pelaku penganiayaan terhadap rekan seprofesinya.

“Jika kabar tersebut benar, tentunya kami (AWDI Sumenep) sangat mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Polres Sumenep yang telah menepati janjinya bahwa akan segera menahan para terduga pelaku,” ujarnya, saat ditemui di Kantor DPC AWDI Sumenep.

Baca Juga :  Tragedi Tricomp, Sulaisi : Saya Curiga Sebagai Bagian Dari Intimidasi

Wartawan yang karib disapa Endar itu pun berharap, agar peristiwa penganiayaan atau kekerasan terhadap pers saat melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan tidak terjadi lagi.

“Harapan kami, peristiwa kekerasan terhadap pers tidak terjadi lagi, khususnya di Kabupaten Sumenep. Dan semoga peristiwa ini menjadi contoh bagi pihak manapun bahwa di Dunia ini tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.

Example 325x300