Ketua AWDI Sumenep Apresiasi Atas Penahanan Para Penganiaya Dua Wartawan di Kota Keris

- Editorial Team

Sabtu, 1 April 2023 - 13:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Peserta aksi solidaritas di depan Kantor Mapolres Sumenep membentangkan poster kecaman terhadap para penganiaya kedua wartawan Sumenep. ©Okedaily.com

Peserta aksi solidaritas di depan Kantor Mapolres Sumenep membentangkan poster kecaman terhadap para penganiaya kedua wartawan Sumenep. ©Okedaily.com

OKEDAILY, MADURA – Pada hari Kamis (30/03) kemarin, ratusan massa yang terdiri dari jurnalis dan aktivis Kota Keris, menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres Sumenep. Aksi damai tersebut merupakan tindak lanjut atas kasus penganiayaan terhadap dua wartawan Sumenep.

Para pejuang pena turun jalan berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap dua wartawan, yang mana salah satu dari korban merupakan anggota organisasi pers Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Sumenep.

Waktu itu, ratusan massa aksi menuntut Polres Sumenep untuk segera menangkap pelaku penganiayaan wartawan Kabar Oposisi, dan Koran Patroli yang diketahui dilakukan oleh mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas

Di sela-sela aksi, Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha dalam pertemuan tertutup bersama perwakilan jurnalis, berjanji kepada massa aksi bahwa akan segera menetapkan tersangka dan menahan para terduga pelaku penganiayaan terhadap kedua wartawan Sumenep tersebut.

Berselang satu hari yakni, pada Jumat (31/3/2023), apa yang dijanjikan AKP Irwan Nugraha itu menjadi kenyataan. Setelah menjalani pemeriksaan intensif dan dianggap telah cukup bukti, mantan Kades dan Kades Batuampar dikabarkan telah ditahan.

Tentunya, kabar bahwa telah ditahannya pelaku penganiayaan terhadap kedua wartawan Sumenep oleh pihak kepolisian, akan menjadi fase harapan baru terhadap kinerja Polres Sumenep yang profesional.

Baca Juga :  Pemerintahan Jangan Ugal-ugalan, Hibah APBD Harus Patuh Hukum!

Adapun kabar ditahannya kedua pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widitarti S, S.H. saat dihubungi awak media, bahwa keduanya telah dilakukan penahanan. “Sudah ditahan terhitung hari ini,” jawabnya via percakapan WhatsApp, Sabtu (01/04/2023), singkat.

Menyikapi kabar tersebut, Ketua DPC AWDI Sumenep, M. Rakib melalui Ketua Bidang Humas, Sudarsono menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Polres Sumenep yang telah menahan pelaku penganiayaan terhadap rekan seprofesinya.

“Jika kabar tersebut benar, tentunya kami (AWDI Sumenep) sangat mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Polres Sumenep yang telah menepati janjinya bahwa akan segera menahan para terduga pelaku,” ujarnya, saat ditemui di Kantor DPC AWDI Sumenep.

Baca Juga :  Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas

Wartawan yang karib disapa Endar itu pun berharap, agar peristiwa penganiayaan atau kekerasan terhadap pers saat melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan tidak terjadi lagi.

“Harapan kami, peristiwa kekerasan terhadap pers tidak terjadi lagi, khususnya di Kabupaten Sumenep. Dan semoga peristiwa ini menjadi contoh bagi pihak manapun bahwa di Dunia ini tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah
Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan
Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan
Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan
Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul
Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian
Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 14:48 WIB

Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan

Selasa, 29 September 2026 - 10:34 WIB

Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan

Latest News