Ketua DPD KNPI Medan : Tolong Pemerintah Turunkan Harga Sembako Bukan Suara Adzan

- Redaksi

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Medan, Muhammad Daffasya Adnan Sinik, S.H. mengatakan bahwa, adzan tidak pernah menganggu masyarakat.

“Adzan adalah pertanda masuknya jadwal sholat. Mulai dari Subuh, Zuhur, Ashar, Maghrib Isya, dengan lantunan bacaan ngaji, seharusnya bagi kami ini adalah ketenangan,” Ujar Daffa kepada media ini, Jum’at (25/2).

Daffa juga menyebutkan bahwa, selama ini seluruh masyarakat sangat menghargai toleransi dan tidak pernah mempermasalahkan suara adzan. Pihaknya menyarankan agar Menteri Yaqut, untuk tidak menyinggung kembali masalah suara adzan, karena ucapannya sangat tidak mendasar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami KNPI Medan akan siap demo besar besaran, jika masih menyinggung masalah adzan Masjid. Alangkah lebih baik pemerintah konsentrasi terhadap harga kebutuhan pokok masyarakat yang masi tinggi. Jadi turunkan harga sembako itu lebih baik,” Kata Daffa.

Bantahan dan Klarifikasi Kementerian Agama

Baca Juga :  Kapolres Sampang Berkunjung ke Rumah Kakek Budali, Ada Apa?

Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi soal Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang mengeluarkan pernyataan kontroversial karena dianggap telah menganalogikan suara adzan dengan gonggongan anjing. Hal itu diungkapkan Yaqut menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.

Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al Asyhar mengklaim, jika pernyataan Menteri Yaqut bukan untuk membanding-bandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. Dia pun menyayangkan, ramainya pemberitaan soal Yaqut membandingkan dua hal tersebut.

“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” ujar Thobib di Jakarta, Kamis (24/02), seperti dilansir dari media online suara.com.

Dia menjelaskan kronologi pernyataan Yaqut yang kini memicu kontroversi. Menurutnya, ditanya wartawan mengenai SE tentang pedoman penggunaan toa masjid, Menteri Yaqut mengatakan, dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.

Baca Juga :  IPNU Sumut Bersama Himpunan Mahasiswa Psikologi IKH Kolaborasi Jumat Berkah

Dengan itu, kata dia, perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.

“Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” jelasnya.

Menurut Daffa, “Meski sudah dibantah dan Klarifikasi dari Kementerian Agama, tapi kegaduhan akibat pernyataan Menteri Agama tersebut masih menjadi kontroversi dan perbedaan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Perkuat Budaya Riset melalui Workshop
Tuai Apresiasi, Program Balik Pesantren 2026 Pemkab Sumenep Penuh Harapan
Marak Kabel Wifi Nyantol di Tiang PLN, Warga Sumenep Sesalkan Pembiaran
Cipayung Plus Medan Gelar Konferensi Pers, Berikut Keterangannya
Gelar Perkara Polda Sumut Dinilai Cacat Prosedur, PWNU Sumut Angkat Bicara
Dinilai Sukses dalam Pengungkapan Kasus, Ek LMND Langkat-Binjai Apresiasi Poles Langkat

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:25 WIB

UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026

Kamis, 2 April 2026 - 18:57 WIB

UIN Madura Perkuat Budaya Riset melalui Workshop

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:50 WIB

Tuai Apresiasi, Program Balik Pesantren 2026 Pemkab Sumenep Penuh Harapan

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:57 WIB

Marak Kabel Wifi Nyantol di Tiang PLN, Warga Sumenep Sesalkan Pembiaran

Berita Terbaru

Workshop Penyusunan Metodologi dalam Penyusunan Proposal MoRA The Air Fund 2026 yang berlangsung pada, Kamis (02/04), di Ballroom Lantai 4 UIN Madura. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:52 WIB

Workshop Penyusunan Metodologi dalam Penyusunan Proposal MoRA The Air Fund 2026 yang berlangsung pada, Kamis (02/04), di Ballroom Lantai 4 UIN Madura. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:25 WIB

Nasional

UIN Madura Perkuat Budaya Riset melalui Workshop

Kamis, 2 Apr 2026 - 18:57 WIB

Verified by MonsterInsights