Kurniadi Sambangi Bawaslu Sumenep Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Pro Demokrasi dan Penegakan Hukum, sekaligus Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Madura, Kurniadi, SH. (Kemeja Merah) saat menyambangi Kantor Bawaslu Kabupaten Sumenep. ©Okedaily.com

Aktivis Pro Demokrasi dan Penegakan Hukum, sekaligus Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Madura, Kurniadi, SH. (Kemeja Merah) saat menyambangi Kantor Bawaslu Kabupaten Sumenep. ©Okedaily.com

SUMENEP, OKEDAILY Adalah Kurniadi, Aktivis Pro Demokrasi dan Penegakan Hukum, pada Jum’at (1/11) siang, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura. Kunjungannya dilakukan untuk menyampaikan laporan terkait dugaan adanya pelanggaran dalam tahapan pelaksanaan Pilkada Sumenep 2024.

Pria yang karib disapa Raja Hantu itu menilai, bahwa beberapa indikasi pelanggaran telah terjadi dan perlu segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Sumenep.

Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran ini mencakup sejumlah aspek, seperti penggunaan fasilitas pemerintah oleh pihak tertentu untuk kepentingan kampanye.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Masyarakat Raas Antusias Sambut Acara Istighatsah dan Orasi Kerakyatan Bersama Paslon FINAL

Lebih lanjut Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Madura itu mengatakan, adapun terduga yang dilaporkan terdapat 2 (dua) orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, yakni Plt. Bupati Sumenep, Dewi Khalifah dan Camat Ambunten, Suryadi Irawan.

Diketahui kedua pejabat tersebut pada hari Kamis, 17 Oktober 2024 lalu, bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, diduga telah memanipulasi kegiatan kedinasan yang dananya bersumber dari keuangan negara.

Lebih rinci Raja Hantu menjelaskan manipulasi yang dimaksud meliputi makan-minum, menggunakan fasilitas negara berupa tempat (Ruangan) Kantor Kecamatan serta fasilitas yang ada di dalamnya, termasuk mic dan sound system.

Baca Juga :  SDN Pangarangan V Gelar Upacara Bendera Dalam Rangka Hari Jadi Sumenep ke-755

Padahal kegiatan tersebut, sambung Raja Hantu, sejatinya adalah untuk mengadakan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, akan tetapi kemudian disulap menjadi alat kampanye yaitu untuk mempengaruhi pemilih yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk bersimpati kepada Paslon Petahana Nomor Urut 02 Fauzi-Imam (FAHAM).

“Dikatakan kampanye, karena dalam ceramah yang disampaikan oleh Dewi Khalifah tersebut tidak lagi berisi puji-pujian mengenai kebesaran dan kemuliaan Baginda Nabi Besar Muhammad SAW, melainkan dengan terang-terangan di muka banyak orang ia memuji-muji Paslon petahana, dan kemudian diikuti dengan penyampaian harapannya agar Paslon Petahana tersebut dapat terpilih kembali,” terangnya.

Ia juga menyebut, bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Plt. Bupati Sumenep dan Camat Ambunten, merupakan kegiatan yang menguntungkan Paslon FAHAM, akan tetapi merugikan Paslon lainnya yakni Paslon Nomor urut 1 KH. Muhammad Ali Fikri dan KH. Muh. Unais Ali Hisyam (FINAL).

Baca Juga :  Bupati Fauzi Mendorong Baznas Lebih Kreatif dan Inovatif, Berikut Sarannya

Berdasarkan fakta tersebut diatas, ujar Raja Hantu, perbuatan Dewi Khalifah selaku Plt. Bupati Sumenep dan Suryadi Irawan selaku Camat Ambunten, memenuhi kualifikasi sebagai tindak pidana yang diatur dan diancam dengan Pasal 71 ayat (1), Jo. Pasal 188 UURI Nomor 1 Tahun 2015. Selain itu, patut diduga melanggar Kode Etik PNS sebagaimana ditentukan Pasal 4 ayat (15) huruf c dan d, PP Nomor 53 Tahun 2010.

“Laporan ini saya sertai dengan bukti yang cukup dan sah, antara lain bukti elektronik berupa rekaman video berdurasi 46 detik, yang di dalamnya terlihat gambar dan suara yang diduga sebagai Plt. Bupati Sumenep, a.n. Dewi Khalifah, yang dalam perkataannya memuji-muji Paslon Petahana dan menyatakan harapannya agar Paslon petahana dapat terpilih kembali,” tukasnya.

Sekilas mengamati barang bukti yang diterima redaksi media ini, kegiatan tersebut cukup memberi bukti bahwa benar telah terjadi penyalahgunaan sumberdaya negara, penyalahgunaan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan politik Paslon petahana.

Baca Juga :  Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ Kepala Daerah 2022, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna

Kendati demikian perkataan Plt. Bupati Sumenep, Dewi Khalifah tersebut, juga semestinya telah cukup meyakinkan tentang adanya keberpihakan yang bersangkutan selaku pejabat terhadap salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada Pilkada 2024.

“Saya menghormati setiap orang untuk mendukung Paslon yang dikehendaki, akan tetapi saya mengutuk dukungan yang dilakukan secara curang dan melanggar hukum. Saya berharap, Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kecamnya.

“Kami juga berharap Bawaslu dapat segera memproses laporan ini dan melakukan investigasi yang transparan dan independen,” pungkas Kurniadi di kantor Bawaslu.

Kurniadi Sambangi Bawaslu Sumenep Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Ahmad Zubaidi (kiri) menerima kunjungan Kurniadi CS di Kantornya. ©Okedaily.com

Sementara itu Ketua Bawaslu Sumenep, Ahmad Zubaidi, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas kepedulian Kurniadi terhadap pelaksanaan Pilkada yang bersih dan adil.

Baca Juga :  Kabar Gembira, RSUD Moh Anwar Sumenep Akan Menambah Dokter Spesialis

“Bawaslu akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, termasuk laporan dari Pak Kurniadi. Kami akan melakukan investigasi sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Bawaslu menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas Pilkada Sumenep 2024 agar berjalan dengan lancar dan tanpa adanya pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD
De Gadjah dan Wayan Koster Bahas PSEL hingga Sekolah Rakyat Saat Makan Siang di Denpasar
Soal Pernyataan Saiful Mujani, Zulfikar: Indonesia Butuh Persatuan, Bukan Narasi Menjatuhkan Presiden
Anggota DPRD Sumenep Dorong Penambahan Armada Kapal Mudik ke Masalembu
Zulfikar Wijaya Serap Aspirasi Lintas Komunitas dalam Reses DPRD Bali
DPRD Sumenep Perketat Pengawasan Pengawasan Infrastruktur
Berangkat dari Konsultan Pembangunan, Affandi Siap Menuju Pancor Sejahtera
Peringati HUT Gerindra ke-18, Zulfikar Tegaskan Komitmen Kompak, Bergerak, Berdampak

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:59 WIB

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 10:40 WIB

De Gadjah dan Wayan Koster Bahas PSEL hingga Sekolah Rakyat Saat Makan Siang di Denpasar

Selasa, 7 April 2026 - 17:25 WIB

Soal Pernyataan Saiful Mujani, Zulfikar: Indonesia Butuh Persatuan, Bukan Narasi Menjatuhkan Presiden

Senin, 23 Februari 2026 - 13:41 WIB

Anggota DPRD Sumenep Dorong Penambahan Armada Kapal Mudik ke Masalembu

Senin, 23 Februari 2026 - 10:28 WIB

Zulfikar Wijaya Serap Aspirasi Lintas Komunitas dalam Reses DPRD Bali

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Berita

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:44 WIB

Verified by MonsterInsights