Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ekonomi & Bisnis

Menkeu Sri Mulyani : Dua Pilar Perpajakan Internasional Mulai Dilaksanakan Tahun Depan

Avatar of Okedaily
88
×

Menkeu Sri Mulyani : Dua Pilar Perpajakan Internasional Mulai Dilaksanakan Tahun Depan

Sebarkan artikel ini
Menkeu Sri Mulyani : Dua Pilar Perpajakan Internasional Mulai Dilaksanakan Tahun Depan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ©Kemenkeu

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, bahwa dua pilar prinsip perpajakan internasional mengenai perpajakan di sektor digital dan global minimum taxation telah disepakati akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.

“Pilar pertama dan kedua bisa disepakati dan dijalankan sebagai suatu kebijakan yang efektif pada tahun 2023,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers Presidensi G20 Indonesia, Jumat (18/02).

Example 325x300

Pembahasan mengenai perpajakan internasional dalam pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara G20, telah mengalami banyak kemajuan.

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, pilar pertama terkait perpajakan di sektor digital menjadi salah satu isu yang sangat tegang, di antara negara-negara G20 maupun di seluruh dunia.

“Telah disepakati bagaimana mekanisme perpajakan, terutama menyangkut sektor digital yang bergerak secara internasional atau global,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Adapun pilar kedua mengenai global minimum taxation, kata Menkeu Sri Mulyani, ditujukan untuk perusahaan-perusahaan yang bergerak antar negara. Dimana kemungkinan bisa terjadi upaya menghindari pajak atau tax avoidance dan penggelapan pajak atau tax evasion.

“Bagaimana semua negara bisa bersama-sama menghindari langkah-langkah yang dilakukan oleh pembayar pajak untuk menghindari perpajakan dengan langkah pilar kedua yaitu, memberlakukan global minimum taxation dan juga kerangka kerja sama,” tutur Menkeu Sri Mulyani.

Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, setelah kedua pilar tersebut disepakati dan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang, maka akan dilakukan monitoring untuk pelaksanaannya.

Dalam melaksanakan kedua pilar tersebut, Menkeu Sri Mulyani menyebut, terdapat banyak negara yang membutuhkan bantuan technical assistance, baik mulai dari membangun legislasinya atau aturannya untuk bisa menjalankan kesepakatan ini, maupun dari sisi kapasitas dari Direktorat Jenderal Pajak masing-masing negara.

“Oleh karena itu, di dalam G20 juga disepakati akan adanya dukungan untuk kapasitas penambahan atau peningkatan kapasitas bagi negara-negara berkembang yang membutuhkan bantuan untuk mengimplementasikan dua pilar itu secara sesuai dengan kesepakatan waktu, yang disebut sangat ambisius yaitu tahun 2023,” tandas Menkeu Sri Mulyani.

Disisi lain, G20 juga akan membuat berbagai langkah, seperti simposium pada level menteri, dalam rangka membahas capacity building dan pelaksanaan dari dua pilar secara konsisten.

Example 325x300