Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Regional

Sudah Ada Niat Korupsi Anggaran DBHCHT Tahun 2021?

Avatar of Okedaily
38
×

Sudah Ada Niat Korupsi Anggaran DBHCHT Tahun 2021?

Sebarkan artikel ini
Sudah Ada Niat Korupsi Anggaran DBHCHT Tahun 2021?
dr. Erliyati, M.Kes. Direktur RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep (kiri) dan Muhammad Sahlan, Kabag ESDA Setkab Sumenep (kanan). [Ilustrasi/okedaily.com]

Okedaily.com, Sumenep – Penerimaan Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021 untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep disinyalir simpang siur dan tidak jelas.

Pasalnya, penyampaian Pimpinan OPD penerima Anggaran DBHCHT Tahun 2021 ke beberapa media di Sumenep mengenai nominal Anggaran yang diterima berbeda sehingga menimbulkan kebingungan bagi masyarakat dan menimbulkan kecurigaan yang sangat mendasar.

Example 325x300

Baca Juga : Sumenep Melayani Mengalokasikan 10M BLT, GARIS : Jangan Sampai Program Luar Biasa Ini Dirusak

Seperti apa yang disampaikan Kepala Bagian Energi dan Sumber Daya Alam (Kabag ESDA) Setkab Sumenep Muhamad Sahlan kepada media KabarMadura.id yang tayang Kamis (14/10) dua hari yang lalu, tentang besaran Anggaran DBHCHT.

Baca Juga :  Menag : Kementerian Agama Hadiah dari Negara untuk Jama'ah NU

Bahwa DBHCHT Tahun 2021 ada penambahan dana dari Rp. 40,9 M menjadi Rp. 49,3 M. Yang mana anggaran tersebut akan diberikan ke 7 OPD di Kabupaten Sumenep. diantaranya RSUD Moh. Anwar Sumenep yang mendapatkan alokasi sebesar Rp. 5,5 M.

Tetapi apa yang disampaikan oleh Kabag ESDA tidak sama dengan yang disampaikan Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dr. Erliyati, M.Kes pada media BangsaOnline.Com yang tayang pada hari Jum’at (15/10) kemarin.

Dikatakan, RSUD dr. H. Moh. Anwar menerima anggaran dari DBHCHT sejumlah Rp. 4,1 M, yang peruntukannya nanti untuk menambah sarana prasarana kesehatan di rumah sakit pelat merah Kota Keris tersebut.

Baca Juga :  Kapan Jabatan Fungsional Untuk Kepala Puskesmas Sumenep?

Baca Juga : PNS Nakal SMPN 2 Ra’as, Sebelumnya Sudah Pernah Dilaporkan?

Sontak saja perbedaan pemberian informasi antara Kabag ESDA Setkab Sumenep, selaku Penanggung Jawab Anggaran DBHCHT Tahun 2021 dengan Kepala OPD penerima anggaran mengundang kritikan dari Masyarakat.

Sudah Ada Niat Korupsi Anggaran DBHCHT Tahun 2021?
Enno Sapsup, Aktivis Bumi Arya Wiraraja [okedaily.com]

Seperti yang dikatakan oleh Enno Sapsup pemerhati kebijakan publik Sumenep, yang mempertanyakan mengapa ada perbedaan nominal antara penanggung jawab Anggaran DBHCHT dan penerima anggaran.

“Ini kok aneh ya, kenapa tidak sama apa yang disampaikan oleh beliau beliau itu. Karena selisih nominalnya sangat besar bukan hanya ribuan ataupun ratusan ribu. Tapi ini perbedaan sampai milyaran. Apa tidak ada koordinasi terlebih dahulu. Sehingga tidak ada keseragaman dalam penyampaian anggaran yang diterima,” ujarnya, Sabtu (16/10).

Baca Juga :  Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ Kepala Daerah 2022, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna

Menurut Enno, seharusnya buatlah satu pintu dalam penyampaian informasi tentang Anggaran DBHCHT Tahun 2021 itu. Sehingga tidak ada ke simpang siuran penerimaan anggaran di masing masing OPD.

Baca Juga : Klarifikasi Tudingan Pemalsuan Dokumen Purse Seine, TKSK Sapeken Terlibat?

“Nantinya kalau seperti ini dibiarkan terjadi terus menerus akan menimbulkan persepsi buruk di Masyarakat. Bisa saja Masyarakat nantinya menuduh dana tersebut akan di korupsi ataupun dijadikan bancakan. Atau jangan jangan sudah ada niat korupsi Anggaran DBHCHT Tahun 2021 dari OPD itu?” kelakarnya.

Example 325x300