Okedaily.com, Sumenep – Penerimaan Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021 untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep disinyalir simpang siur dan tidak jelas.
Pasalnya, penyampaian Pimpinan OPD penerima Anggaran DBHCHT Tahun 2021 ke beberapa media di Sumenep mengenai nominal Anggaran yang diterima berbeda sehingga menimbulkan kebingungan bagi masyarakat dan menimbulkan kecurigaan yang sangat mendasar.
Baca Juga : Sumenep Melayani Mengalokasikan 10M BLT, GARIS : Jangan Sampai Program Luar Biasa Ini Dirusak
Seperti apa yang disampaikan Kepala Bagian Energi dan Sumber Daya Alam (Kabag ESDA) Setkab Sumenep Muhamad Sahlan kepada media KabarMadura.id yang tayang Kamis (14/10) dua hari yang lalu, tentang besaran Anggaran DBHCHT.
Bahwa DBHCHT Tahun 2021 ada penambahan dana dari Rp. 40,9 M menjadi Rp. 49,3 M. Yang mana anggaran tersebut akan diberikan ke 7 OPD di Kabupaten Sumenep. diantaranya RSUD Moh. Anwar Sumenep yang mendapatkan alokasi sebesar Rp. 5,5 M.
Tetapi apa yang disampaikan oleh Kabag ESDA tidak sama dengan yang disampaikan Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dr. Erliyati, M.Kes pada media BangsaOnline.Com yang tayang pada hari Jum’at (15/10) kemarin.
Dikatakan, RSUD dr. H. Moh. Anwar menerima anggaran dari DBHCHT sejumlah Rp. 4,1 M, yang peruntukannya nanti untuk menambah sarana prasarana kesehatan di rumah sakit pelat merah Kota Keris tersebut.
Baca Juga : PNS Nakal SMPN 2 Ra’as, Sebelumnya Sudah Pernah Dilaporkan?
Sontak saja perbedaan pemberian informasi antara Kabag ESDA Setkab Sumenep, selaku Penanggung Jawab Anggaran DBHCHT Tahun 2021 dengan Kepala OPD penerima anggaran mengundang kritikan dari Masyarakat.
Seperti yang dikatakan oleh Enno Sapsup pemerhati kebijakan publik Sumenep, yang mempertanyakan mengapa ada perbedaan nominal antara penanggung jawab Anggaran DBHCHT dan penerima anggaran.
“Ini kok aneh ya, kenapa tidak sama apa yang disampaikan oleh beliau beliau itu. Karena selisih nominalnya sangat besar bukan hanya ribuan ataupun ratusan ribu. Tapi ini perbedaan sampai milyaran. Apa tidak ada koordinasi terlebih dahulu. Sehingga tidak ada keseragaman dalam penyampaian anggaran yang diterima,” ujarnya, Sabtu (16/10).
Menurut Enno, seharusnya buatlah satu pintu dalam penyampaian informasi tentang Anggaran DBHCHT Tahun 2021 itu. Sehingga tidak ada ke simpang siuran penerimaan anggaran di masing masing OPD.
Baca Juga : Klarifikasi Tudingan Pemalsuan Dokumen Purse Seine, TKSK Sapeken Terlibat?
“Nantinya kalau seperti ini dibiarkan terjadi terus menerus akan menimbulkan persepsi buruk di Masyarakat. Bisa saja Masyarakat nantinya menuduh dana tersebut akan di korupsi ataupun dijadikan bancakan. Atau jangan jangan sudah ada niat korupsi Anggaran DBHCHT Tahun 2021 dari OPD itu?” kelakarnya.