SUMENEP, OKEDAILY – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumenep, Madura, memberikan klarifikasi atas pernyataan Calon Bupati Sumenep nomor urut 02, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang menyebut bahwa pembangunan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) merupakan permintaan dari pihak PCNU.
Hal itu disampaikan Achamd Fauzi dalam debat kedua calon Bupati Sumenep dan Wakil Bupati Sumenep 2024, yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep pada, 9 Nopember 2024, di Lt. 3 Ruang Pesantren Universitas Bahaudin Mudhary Madura (Uniba).
Pada momen tersebut, Ketua DPC PDIP Kabupaten Sumenep yang merupakan petahana itu kembali menyatakan bahwa pembangunan RSNU di Sumenep bukan merupakan janji yang ia buat sendiri, melainkan wujud respon dari permintaan PCNU Sumenep.
“Tidak pernah ada yang janji (pembangunan RSNU Sumenep, red). Ada permintaan, maka kami sampaikan saat itu, mari duduk bersama. Kalau misalnya diplesetkan oleh media, itu lain cerita,” ujar Achmad Fauzi dalam sesi debat saat merespon pertanyaan Calon Bupati Sumenep nomor urut 01, KH. Ali Fikri A. Warits.
Dalam sudut pandang KH. Ali Fikri, RSNU diharapkan dapat menjadi fasilitas yang menunjang kebutuhan kesehatan di wilayah Sumenep dan sekitarnya, mengingat potensi pelayanan kesehatan yang masih perlu ditingkatkan.
Kendati demikian dalam pernyataan resminya, para petinggi PCNU Sumenep dengan tegas membantah bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan tersebut dan menyampaikan klarifikasi terkait isu yang berkembang di masyarakat.
Hal tersebut tertuang melalui siaran pers bernomor 846/PC/A.II/L-37/XI/2024, diterbitkan pada, 12 Nopember 2024, yang ditandatangani jajaran PCNU Sumenep, KH. Hafidhi Sarbini (Rais), KH. Muhammad Bahrul Widad (Katib), H. A. Pandji Taufiq (Ketua), dan Zainul Hasan (Sekretaris).
PCNU Sumenep juga menegaskan bahwa jika ada pembangunan RSNU, itu harus melalui mekanisme yang sesuai dan berlandaskan pada kebutuhan masyarakat yang disepakati secara luas. Mereka berharap agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah tetap berfokus pada kepentingan masyarakat dan sesuai dengan prosedur yang ada.
Selain itu, termaktub pada angka 1 siaran pers tersebut bahwa rencana pembangunan RSNU ini merupakan inisiatif yang timbul untuk memenuhi aspirasi masyarakat melalui peran NU di Kabupaten Sumenep sebagai salah satu organisasi yang mewakili kepentingan ummat di Bumi Arya Wiraraja.
Berikut ini siaran pers PCNU Sumenep sebagai klarifikasi atas pernyataan Achmad Fauzi Wongsojudo:
1. PCNU Sumenep memang sudah lama berencana untuk membangun RSNU Sumenep sesuai dengan keinginan besar dari warga NU se-Sumenep. Hal itu disampaikan oleh Ketua PCNU Sumenep, H A Pandji Taufiq, dalam sambutannya pada acara Resepsi Harlah NU Ke-98 dan Pelantikan PCNU Sumenep Masa Khidmat 2020-2025 tanggal 01 Maret 2021 di Pondok Pesantren Nurul Islam Karang Cempaka Bluto Sumenep.
2. PCNU Sumenep tidak pernah meminta kepada Dr H Achmad Fauzi, SH, MH (Bupati Sumenep) untuk membangun RSNU Sumenep.
3. Keinginan untuk membangun RSNU Sumenep itu justru atas inisiatif dan disampaikan sendiri oleh Dr H Achmad Fauzi, SH, MH (Bupati Sumenep) tanpa diminta (ketika):
a. Pada waktu berkunjung ke Kantor PCNU Sumenep tanggal 10 April 2021 pukul 19.30 Wib yang ditemui oleh KH Hafidhi Sarbini (Rais PCNU Sumenep) dan H A Pandji Taufiq (Ketua PCNU Sumenep).
b. Pada saat menyampaikan Sambutan Bupati Sumenep di acara Silaturrahim dan Ikhbar Penentuan 1 Syawal 1442 H tanggal 11 Mei 2021 di Kantor PCNU Sumenep yang dihadiri oleh jajaran PCNU, Forkopimda, Lembaga, Badan Otonom, Pengasuh Pesantren dan MWC NU se-Sumenep.
4. Lebih dari sekedar janji bil-lisan yang disampaikan lewat Sambutannya, Dr H Achmad Fauzi, SH, MH (Bupati Sumenep) juga beberapa kali menghubungi PCNU Sumenep (melalui orang kepercayaannya):
a. Meminta Fotocopy Sertifikat Tanah
b. Meminta agar Tanah yang dipersiapkan untuk Pembangunan RSNU dipatok dan dilakukan pengukuran ulang.
c. Mengutus Tim Perencana (Arsitek) beberapa kali ke lokasi untuk kepentingan menggambar arsitektur RSNU Sumenep.
Kedua hal di atas (huruf a dan b) telah dipenuhi oleh PCNU Sumenep. Bahkan pada saat tim perencana (arsitek) yang diutus oleh Dr H Achmad Fauzi, SH, MH (Bupati Sumenep) mendatangi lokasi untuk kepentingan menggambar arsitektur RSNU Sumenep, PCNU Sumenep dan MWCNU Pragaan ikut mendampinginya. Namun setelah itu, tidak ada lagi kelanjutan mengenai rencana Pembangunan RSNU Sumenep hingga saat ini.
Siaran pers ini sekaligus menjadi respons terhadap pernyataan Calon Bupati Sumenep nomor urut 02 dalam debat kedua, di mana ia menyebut bahwa pembangunan RSNU dilakukan atas permintaan PCNU. Selain itu berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan informasi yang beredar dan tidak disalahartikan oleh masyarakat Sumenep.