Pertalite Diambil Pakai Jeriken di SPBU Sumenep, Ada Persoalan Tata Kelola?

- Editorial Team

Jumat, 11 September 2026 - 17:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Pengambilan BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken menjadi sorotan Sulaisi Abdurrazaq, karena menyangkut tata kelola distribusi, keselamatan, dan ketepatan sasaran BBM bersubsidi. ®okedaily.com

Pengambilan BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken menjadi sorotan Sulaisi Abdurrazaq, karena menyangkut tata kelola distribusi, keselamatan, dan ketepatan sasaran BBM bersubsidi. ®okedaily.com

“Jangan sampai kemudian masyarakat sulit mendapatkan Pertalite, sementara ketika stok datang sudah ada pihak tertentu yang mengambil menggunakan jeriken. Ini yang harus dilihat dan diawasi,” tandasnya.

Lebih jauh, Sulaisi juga meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada perdebatan mengenai ada atau tidaknya kelangkaan BBM jenis Pertalite.

Menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan BBM bersubsidi yang telah disalurkan ke wilayah Madura benar-benar dapat diterima masyarakat secara tertib, transparan, dan sesuai peruntukan.

Sulaisi: Jika Salah, Tetap Harus Dikritisi

Sebagai Sekjen DPP APSI, Sulaisi Abdurrazaq, menegaskan bahwa kritik terhadap tata kelola SPBU tidak berkaitan dengan siapa pemilik atau pengelolanya.

Menurut dia, siapapun pengelola SPBU tetap harus tunduk pada ketentuan yang berlaku, apabila menjalankan kegiatan penyaluran BBM bersubsidi.

Baca Juga :  Kerugian Disebut Tembus Rp7 Miliar, Investasi MBG di Madura Bermasalah?

“Siapapun yang punya pom atau SPBU kalau tidak taat aturan dan manajemen, kita tidak urus itu, kalau salah ya tetap salah. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkasnya.

Polemik pengisian jenis Pertalite menggunakan jeriken tersebut kini menjadi pengingat, bahwa persoalan BBM bersubsidi tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan stok.

Baca Juga :  Penerimaan Bunga Deposito Kasda Sumenep Rahasia Internal?

Pengawasan distribusi, kepatuhan terhadap aturan, keselamatan, dan ketepatan sasaran menjadi bagian penting agar subsidi negara benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

Di sisi lain, apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi, pembuktian tetap menjadi kewenangan pihak berwenang melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Wandi Abdullah

Sumber Berita: Okedailycom

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Catat Tanggalnya! Pemkab Sumenep Bakal Gelar Job Fair 2026, Puluhan Perusahaan Buka Lowongan
Rumus Ketahanan Pangan Ala De Gadjah: Dari Petani, Koperasi, untuk Gizi Rakyat
Dari Konten Jadi Cuan, Yayasan De Gadjah Gandeng Folago TikTok Latih Gen Z dan UMKM Bali
KEI Genjot Ekonomi Lokal Lewat UMKM Binaan, Kerajinan Santigi Jadi Produk Unggulan
Kerugian Disebut Tembus Rp7 Miliar, Investasi MBG di Madura Bermasalah?
OJK Tutup 12 BPR hingga Agustus 2026, Ini Daftarnya dan Nasib Dana Nasabah
Prof Ahmad Riyadh: SMSI Harus jadi Jembatan Keuangan Global ke Ekonomi Desa
MS2-2 Medco Energi, Nelayan Pulau Sapudi Dicuekin?

Related News

Senin, 21 September 2026 - 14:29 WIB

Catat Tanggalnya! Pemkab Sumenep Bakal Gelar Job Fair 2026, Puluhan Perusahaan Buka Lowongan

Minggu, 20 September 2026 - 08:54 WIB

Rumus Ketahanan Pangan Ala De Gadjah: Dari Petani, Koperasi, untuk Gizi Rakyat

Minggu, 20 September 2026 - 07:57 WIB

Dari Konten Jadi Cuan, Yayasan De Gadjah Gandeng Folago TikTok Latih Gen Z dan UMKM Bali

Jumat, 18 September 2026 - 19:26 WIB

KEI Genjot Ekonomi Lokal Lewat UMKM Binaan, Kerajinan Santigi Jadi Produk Unggulan

Jumat, 18 September 2026 - 18:58 WIB

Kerugian Disebut Tembus Rp7 Miliar, Investasi MBG di Madura Bermasalah?

Latest News

Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Gayam Bersama Banom Gelar Istighasah Hari Santri Nasional Tahun 2026

Sosial Agama

Istighasah Kebangsaan MWC NU Gayam Peringati HSN 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:12 WIB