SUMENEP – Masuknya penyebaran Omicron, varian baru Virus Corona gelombang ketiga di Kabupaten Sumenep, membuat sejumlah kegiatan yang menimbulkan kerumunan kembali di perketat oleh Satuan Tugas Covid19, termasuk juga sistem pembelajaran di sekolah.
Setelah sebelumnya sempat dihebohkan oleh sejumlah Siswa dan Guru di sekolah Kabupaten Sumenep yang mengalami gejala positif Covid19, membuat Dinas Pendidikan Sumenep mengambil langkah cepat dalam menyebarkan surat edaran pada lembaga-lembaga dibawahnya. Diantaranya adalah, PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan surat himbauan dari Dinas Pendidikan Sumenep Nomor : 420/349/435.101.1/2022 tentang pembelajaran Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022. Salah satu isinya adalah menginstruksikan untuk menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai tanggal 17 Februari 2022 s/d 26 Februari 2022.
Beredarnya surat himbauan tersebut, disinyalir seperti menjadi sebuah hadiah kebahagiaan bagi sejumlah tenaga pengajar alias Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal kecamatan di daratan Sumenep yang bertugas di kepulauan. Sebab, lantaran sebagian dari mereka bisa pulang kampung bertemu dengan keluarganya dan meninggalkan sekolahnya di kepulauan.
Namun siapa sangka, kepulangan mereka justru sempat diabadikan oleh salah satu penumpang yang kebetulan satu kapal ferry. Sehingga, kejadian itu menjadi pertanyaan besar bagi Aktivis Pemuda Kepulauan.
Bagaimana tidak, pada tahun 2021 Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Efendi, meminta para Guru agar tetap mengajar di sekolah selama masa pandemi Covid19 berlangsung, meskipun pembelajaran diberlakukan secara jarak jauh.
“Jadi Guru itu jangan mengajar dari rumah. Biar siswanya saja yang belajar di rumah tetapi gurunya mestinya ngajar dari sekolah,” kata Muhadjir, dikutip dari kompas.com, Rabu (27/1/2021).
Bagi Muhadjir, dengan menerapkan sistem mengajar dari sekolah sesama Guru masih dapat berkoordinasi satu sama lain dan dapat berbagi tugas untuk menangani murid yang berada di rumahnya.
Tak hanya itu, Muhadjir menekankan hal tersebut perlu dilakukan agar koordinasi para Guru dalam melaksanakan pengajaran, penanganan dan pemantauan murid-murid tetap terjaga dengan baik.
“Meskipun dari sekolah, para Guru tetap mengajar murid-murid secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan media perangkat elektronik dan jaringan internet,” imbuh dia.
Meskipun begitu, guru yang ada disekolah tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sehingga dengan jumlah Guru yang terbatas alias sedikit lebih aman dari penularan Covid19.
Kejadian di sejumlah sekolah di Kepulauan Sumenep, justru dilakukan berbeda dengan yang disampaikan oleh Menko PMK.
Berdasarkan hasil pantauan awak media okedaily.com seperti kejadian tahun 2021, pemberlakuan PJJ di terapkan justru banyak sekolah yang tutup dan sepi tanpa Guru satupun.
Hal itu, tak dibantah lantaran beberapa pimpinan sekolah mengakui menerapkan pembelajaran secara daring sehingga Guru pun juga lebih santai diam di rumah masing-masing tanpa masuk ke sekolah dan mengajarnya dari rumah.
Hal tersebut, direspon oleh Aktivis Pemuda Pulau Sapudi, Mas’udi, SE. Pada wawancara via telepon, dia menyampaikan bahwa, pemberlakuan PJJ di seluruh sekolah harusnya sebisa mungkin hanyalah murid yang dirumahkan, sementara guru harus tetap standby di sekolah untuk memberikan pembelajaran via daring, terutama yang digaji oleh Negara.
“Harusnya seperti PNS itu lebih memperhatikan, karena mereka sebagai Abdi Negara pekerjaannya harus lebih optimal dibandingkan dengan tenaga honorer,” ujarnya, Jum’at (18/02).
Selain itu, Mas’udi menambahkan, kejadian seperti ini kerap terjadi di kepulauan, lantaran banyak sejumlah kepala sekolah yang tidak memperketat sistem absensi terhadap sejumlah guru yang berstatus ASN itu. Karena menurutnya, tak sedikit kasuistik yang kerap ia temui tersebut khususnya di Kepulauan Sapudi.
“Harusnya kepala sekolah punya inovasi yang bagus, pola yang baik, melalui tenaga pengajarnya, bagaimana sekiranya dengan penerapan PJJ ini satu sama lain guru tetap solid menyampaikan materinya sesuai dengan pencapaian target pada siswa, dan itu dilakukan dari sekolah bukan dari rumah, “tandasnya.
Mas’udi juga meminta, agar dengan penerapan PJJ saat ini, jangan sampai dijadikan kesempatan oleh Guru yang berasal dari daratan Sumenep untuk pulang kampung, kewajiban untuk ngantor tetap harus dilaksanakan.
“Jangan karena diberlakukan PJJ justru sumringah pulang kampung, sehingga tugas yang harus dijalankan di sekolah diselesaikan dari rumah,” sergahnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, salah satu Kepala SD Negeri di Pulau Sapudi yang meminta namanya dirahasiakan, menyampaikan bahwa, meskipun PJJ diterapkan pihak sekolah tetap meminta Guru untuk masuk kantor, sehingga aktivitas pembelajaran masih dilakukan dari sekolah.
“Itu sudah regulasi, jadi Guru tetap masuk sekolah, hanya murid saja yang dirumahkan,” ujarnya.
Oleh karenanya, ia juga meminta agar sejumlah Guru terutama PNS yang bertugas di Kepulauan Sapudi tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Guru, walaupun saat ini sudah kembali diterapkan PJJ.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, belum bisa dimintai keterangan lantaran belum bisa dikonfirmasi via telepon selulernya. Pada saat dicoba konfirmasi via perpesanan WhatsApp juga menandakan nomer sedang tidak aktif alias centang satu.