PC PMII Kota Denpasar Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua II PC PMII Kota Denpasar, Ahmad Nur Alfin Syaifullah. Foto: Okedaily.com

Ketua II PC PMII Kota Denpasar, Ahmad Nur Alfin Syaifullah. Foto: Okedaily.com

Denpasar, Okedaily.com Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Denpasar mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus, yang tergabung dalam KontraS.

Kecaman tersebut disampaikan Ketua II PC PMII Kota Denpasar, Ahmad Nur Alfin Syaifullah. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan serius yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, dan kebebasan sipil dalam negara hukum.

Baca Juga :  Kopri PMII Rayon Sunan Bonang Gelar SIG dan Launching Buku Kopri Edisi Revisi

“Peristiwa ini merupakan ancaman serius terhadap para aktivis dan pejuang hak asasi manusia di Indonesia,” ujarnya, (19/03).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Alfin, segala bentuk kekerasan terhadap aktivis merupakan upaya pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat sipil. Pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan adil.

Baca Juga :  Jelang Buka Puasa, Gede Tommy Sumertha Bersama Relawan Bagi Ratusan Takjil di Denpasar

PC PMII Kota Denpasar juga menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, aparat diminta segera menangkap dan mengadili pelaku sesuai hukum yang berlaku. Jika terdapat keterlibatan aparat, PMII mendesak agar penyelidikan juga dilakukan hingga ke tingkat pimpinan.

Kedua, negara diminta menjamin perlindungan terhadap aktivis, pembela HAM, dan masyarakat sipil. Ketiga, seluruh elemen masyarakat diimbau untuk bersolidaritas dan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga :  Tourist Information Sampaikan Aspirasi Pariwisata Denpasar, Gus Yoga: Akan Dibawa ke Rapat Kerja DPRD Kota Denpasar

PC PMII menegaskan bahwa kekerasan tidak boleh menjadi alat untuk membungkam perjuangan keadilan. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Selain itu, PC PMII Kota Denpasar menyatakan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dalam ekosistem demokrasi, serta berharap kasus ini menjadi yang terakhir dalam pelanggaran HAM di Indonesia.

Facebook Comments Box

Penulis : Wandi

Editor : Mashudi S

Sumber Berita: okedaily.com

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Denpasar Dorong Peningkatan Anggaran KONI demi Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken
Menilap Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Kades Imrah Resmi Ditahan Kejari Sumenep
Bali Teken MoU PSEL, DPRD Denpasar: Langkah Nyata Menuju Solusi Sampah
Anggota DPRD Denpasar Dorong Konsistensi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Zulfikar Wijaya Nahkodai Tani Merdeka di Bali, Tekankan Kerja Nyata untuk Petani
Pelantikan Tani Merdeka Indonesia Se-Bali, Pengurus Diminta Jadi Penggerak dan Pengawal Program Petani
Aspirasi Warga Sesetan Menguat, PemKot Berjanji Melakukan Penggantian Mesin dan Evaluasi Pengelolaan TPS3R Sesetan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:10 WIB

DPRD Denpasar Dorong Peningkatan Anggaran KONI demi Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Minggu, 26 April 2026 - 09:44 WIB

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Kamis, 23 April 2026 - 18:48 WIB

Menilap Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Kades Imrah Resmi Ditahan Kejari Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 08:10 WIB

Bali Teken MoU PSEL, DPRD Denpasar: Langkah Nyata Menuju Solusi Sampah

Selasa, 21 April 2026 - 10:45 WIB

Anggota DPRD Denpasar Dorong Konsistensi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Verified by MonsterInsights