Kasus ACT ‘Digarap’ Densus 88, Bagaimana Umat Harus Bersikap?

- Redaksi

Kamis, 7 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Ahmad Khozinudin, Sastrawan Politik.

Oleh : Ahmad Khozinudin, Sastrawan Politik.

OKEDAILY.COM Kasus ACT tidak lepas dari konflik internal, yang dieksploitasi oleh pihak-pihak yang punya motif jahat. Lengsernya Ahyudin dari ACT diduga menjadi pemicu eksploitasi persoalan internal ini ke ranah publik.

Pihak-pihak yang tidak suka dengan program pemberdayaan keumatan, ingin menikam umat Islam, memutus dimensi filantropi umat untuk berjiwa setiakawan terhadap sesama muslim bahkan berempati terhadap sesama manusia, agar menjadi pribadi yang saling curiga, timbul syak wasangka dan putuslah semangat ukhuwah dan saling tolong menolong diantara umat Islam.

Terbitnya laporan tempo, nimbrungnya PPATK, BNPT hingga Densus 88 dalam kasus ACT dapat dibaca adanya upaya ekploitasi konflik internal ACT untuk memberangus jiwa kedermawanan umat dan sikap saling tolong menolong karena persaudaraan Islam. Narasi ‘pendanaan terorisme‘ berkedok bantuan sosial, akan menjadi narasi hantu untuk menakut-nakuti umat, agar tak terlibat dalam sinergi sosial karena khawatir akan dimanfaatkan untuk kegiatan terorisme.

Runtuhnya kepercayaan umat kepada lembaga donasi, yayasan keumatan yang mengelola dana umat, akan dirasakan seluruh lembaga donasi bukan hanya ACT. Kekhawatiran dan ketakutan akan ‘diteroriskan‘ wajar dirasakan, karena selama ini isu terorisme tak jelas parameternya.

Karena itu, umat Islam harus mengambil sikap yang benar, proporsional, tidak gebyah uyah, apalagi termakan narasi terorisme berkedok temuan PPATK. Beberapa sikap dibawah ini penting untuk diperhatikan, diantaranya :

Pertama, wajib membangun sikap husnudz dzan kepada sesama umat Islam. Biasakan tabayun ketika mendengar berita, terutama dari pihak yang mendengki terhadap umat Islam. Jangan sampai timbul saling curiga dan syak wasangka, yang hal ini akan melemahkan persatuan umat Islam.

Kedua, semua lembaga donasi -apapun nama dan ruang gerak aktvitasnya harus memahami mereka sedang menjalankan akad wakalah. Mereka bukan pemilik harta, melainkan hanya dititipi amanah harta dari umat untuk diteruskan kepada pihak-pihak yang berhak, sejalan dengan program yang digulirkan.

Baca Juga :  Mungkinkah Hasil Pilkada Sumenep Dibatalkan dan Pasangan Fauzi-Imam Didiskualifikasi MK?

Prinsip mengelola harta umat ini adalah seperti mengelola harta anak yatim, bukan harta perseroan yang bisa diambil dan dimanfaatkan sekehendak hati asalkan perseroan untung. Dalam mengelola lembaga donasi logikanya bukan untung rugi, melainkan menunaikan amanah donatur.

Dalam hal ini masih dimungkinkan untuk mengambil sebagian untuk operasional, sebatas dan sepanjang operasional bisa berjalan. Bukan untuk dijadikan sarana pendapatan untuk meningkatkan harta kekayaan pribadi anggotanya. Penentuan operasional ini harus didasarkan pada akad dengan donatur dan kepantasan besaran operasional, sekedar agar program dapat terus berjalan.

Ketiga, segala hal yang dapat diselesaikan di internal jangan dibawa ke publik. Bahkan, menutup aib sesama muslim juga kewajiban. Jangan ada masalah diselesaikan dengan adagium ‘TI JI TI BEH’, mati siji mati kabeh.

Baca Juga :  Catatan Pilu Mahasiswa FIA Unisma

Kepentingan Islam dan kaum muslimin harus diletakan diatas kepentingan pribadi dan kelompok. Tak boleh mengutamakan ego, yang dampaknya akan merusak ukhuwah, bahkan kepentingan Islam dan kaum Muslimin.

Keempat, tugas riayah suunil umah atau mengelola kemaslahatan umat memang tugas negara, dan hal ini adalah kewajiban dari Khilafah. Berbagai program lembaga sosial saat ini semestinya menjadi tugas Khilafah melalui program Baitul Mal. Jika Khilafah yang mengelola, maka tidak akan ada kekhawatiran program kemaslahatan umat ini akan diterorisasi.

Sementara seluruh yayasan sosial yang saat ini ada, bisa berhimpun menjadi ajir (atau Amil) Khilafah, dan mempersembahkan kemampuan dan keahliannya untuk mengelola donasi umat dibawah kendali dan tanggungjawab Khilafah.

Umat Islam harus benar-benar akan bersatu dan bersinergi untuk merealisasikan kemaslahatan umat bahkan untuk menjadikan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam. [*]

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sang Jenderal yang Tak Menunggu Telepon
Membedah Tuntutan Iran dan Inkonsistensi Trump di Selat Hormuz
Menagih Peran: Mengapa Diaspora Pengusaha Ra’as Belum Terjamah?
Aktivis Pembunuh Petani Tembakau
Dua Wajah Negara: Keadilan dalam 6 Hari dan 990 Hari
Catatan Fauzi AS: Kejujuran Memerlukan Ketulusan Hati
Teka-Teki PR Fiktif, Obrolan Warung Kopi Menuju Kebijakan Bupati Suka-Suka
Baznas Sumenep, Lembaga Amal atau Agensi Pencitraan?

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:00 WIB

Sang Jenderal yang Tak Menunggu Telepon

Kamis, 9 April 2026 - 16:11 WIB

Membedah Tuntutan Iran dan Inkonsistensi Trump di Selat Hormuz

Rabu, 8 April 2026 - 19:58 WIB

Menagih Peran: Mengapa Diaspora Pengusaha Ra’as Belum Terjamah?

Senin, 6 April 2026 - 19:49 WIB

Aktivis Pembunuh Petani Tembakau

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:57 WIB

Dua Wajah Negara: Keadilan dalam 6 Hari dan 990 Hari

Berita Terbaru

Uncategorized

DK88 No Deposit Bonus Steps and Methods for U.S. Players

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:29 WIB