Dirut BPRS Bhakti Sumekar Tantang Pendemo Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Selasa, 4 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar saat menemui para pendemo. ©okedaily.com/Bang_dJ

Dirut BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar saat menemui para pendemo. ©okedaily.com/Bang_dJ

OKEDAILY, MADURA Sikap Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar dinilai arogan. Indikasinya saat didemo oleh Aliansi Progresif Sumenep malah terkesan menantang pendemo untuk tempuh jalur hukum, Selasa (4/10/2022).

Dalam orasinya Korlap Aliansi Progresif Sumenep, Bagus Junaidi mengungkapkan sebelumnya juga dalam forum audiensi yang digelar dengan perbankan plat merah Sumenep itu juga dikibuli.

Buktinya pihak BPRS Bhakti Sumekar juga tidak mendatangkan para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sumenep. Minimal perwakilan Kapus meski dalam surat audiensi sudah tertera permintaan hadirkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini Dirut BPRS Bhakti Sumekar benar-benar hebat. Sebelumnya sudah diaudiensi, malah abaikan permintaan kami. Saat ini didemo malah ngelunjak seakan nantang untuk menempuh jalur hukum jika pihak perbankan dinilai salah,” terang Edi, sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Pulau Sapudi Sumenep, Windi Saputra: Penyidikannya Masih Berproses

Dirut BPRS Bhakti Sumekar tersebut sepertinya tidak punya dosa kebijakan. Padahal Bank milik pemerintah daerah ini diduga ditunjuk sebagai Bank penyalur dana Jasa Pelayanan (Jaspel) dari Dana Kapitasi JKN.

Masalahnya, penyaluran dana Jaspel Kapitasi JKN kepada Puskesmas oleh BPRS Bhakti Sumekar itu diduga tidak ada payung hukumnya.

Pasalnya, dana Jaspel Kapitasi JKN yang dikelola oleh BPRS Bhakti Sumekar diduga belum ada penetapan dari Bupati Sumenep yakni belum ada Surat Keputusan (SK) Bupati.

Edi menyampaikan, bahwa jumlah besaran pembayaran dana Jaspel Kapitasi JKN perbulan dibayar dimuka kepada puskesmas. Hal itu bedasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa perhitungan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Zulfikar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Apresiasi Polri yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

Pemanfaatan dana Jaspel kesehatan tersebut, sebesar 60 persen yang dikelola BPRS Bhakti Sumekar harus sesuai dengan ketentuan perturan perundang-undangan.

Sebagaimana diatur dalam Perpres No.46/2021 bahwa dana harus melalui rekening dana Kapitasi yang sudah disahkan dan ditetapkan oleh kepala daerah. Dari itu ia menuding BPRS Bhakti Sumekar dianggap lancang mengelabuhi Bupati Sumenep.

Kuat dugaan telah melakukan pelanggaran kerjasama dengan puskemas se-Kabupaten Sumenep tanpa ada dasar hukum yang jelas bagi Bank penyalur Jaspel kesehatan dana Kapitasi JKN.

Baca Juga :  Gede Tommy DPRD Denpasar Dorong Penataan Jaringan Utilitas Terpadu di Kota Denpasar

“Penyaluran pembayaran Jaspel dana Kapitasi tanpa ditetapkan terlebih dahulu sebelumnya oleh Bupati. Tapi pihak BPRS sangat berani melakukan pengelolaan pembayaran Jaspel dana Kapitasi Puskesmas,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3S), Moh Sahnan yang ikut berorasi mengaku bingung dengan sikap BPRS Bhakti Sumekar.

“Apa yang membuat BPRS Bhakti Sumekar tidak menghadirkan perwakilan Kepala Puskesmas?” tanya Sahnan.

Merasa tertantang oleh BPRS Bhakti Sumekar, para pendemo yang tergabung dalam Aliansi Progresif Sumenep usai berunjuk rasa, langsung mendatangi aparat penegak hukum di Polres Sumenep.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulfikar Wijaya Suarakan Perhatian terhadap Isu Ketenagakerjaan pada Momentum Hari Buruh 2026
DPRD Denpasar Dorong Peningkatan Anggaran KONI demi Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken
Menilap Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Kades Imrah Resmi Ditahan Kejari Sumenep
Bali Teken MoU PSEL, DPRD Denpasar: Langkah Nyata Menuju Solusi Sampah
Anggota DPRD Denpasar Dorong Konsistensi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Zulfikar Wijaya Nahkodai Tani Merdeka di Bali, Tekankan Kerja Nyata untuk Petani
Pelantikan Tani Merdeka Indonesia Se-Bali, Pengurus Diminta Jadi Penggerak dan Pengawal Program Petani

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:04 WIB

Zulfikar Wijaya Suarakan Perhatian terhadap Isu Ketenagakerjaan pada Momentum Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 - 11:10 WIB

DPRD Denpasar Dorong Peningkatan Anggaran KONI demi Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Minggu, 26 April 2026 - 09:44 WIB

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Kamis, 23 April 2026 - 18:48 WIB

Menilap Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Kades Imrah Resmi Ditahan Kejari Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 08:10 WIB

Bali Teken MoU PSEL, DPRD Denpasar: Langkah Nyata Menuju Solusi Sampah

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Verified by MonsterInsights