Dirut BPRS Bhakti Sumekar Tantang Pendemo Tempuh Jalur Hukum

- Editorial Team

Selasa, 4 Oktober 2022 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar saat menemui para pendemo. ©okedaily.com/Bang_dJ

Dirut BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar saat menemui para pendemo. ©okedaily.com/Bang_dJ

OKEDAILY, MADURA Sikap Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar dinilai arogan. Indikasinya saat didemo oleh Aliansi Progresif Sumenep malah terkesan menantang pendemo untuk tempuh jalur hukum, Selasa (4/10/2022).

Dalam orasinya Korlap Aliansi Progresif Sumenep, Bagus Junaidi mengungkapkan sebelumnya juga dalam forum audiensi yang digelar dengan perbankan plat merah Sumenep itu juga dikibuli.

Buktinya pihak BPRS Bhakti Sumekar juga tidak mendatangkan para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sumenep. Minimal perwakilan Kapus meski dalam surat audiensi sudah tertera permintaan hadirkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini Dirut BPRS Bhakti Sumekar benar-benar hebat. Sebelumnya sudah diaudiensi, malah abaikan permintaan kami. Saat ini didemo malah ngelunjak seakan nantang untuk menempuh jalur hukum jika pihak perbankan dinilai salah,” terang Edi, sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Sentuhan Humanis Zulfikar Wijaya: Uluran Tangan untuk Lansia di Banjar Penamparan

Dirut BPRS Bhakti Sumekar tersebut sepertinya tidak punya dosa kebijakan. Padahal Bank milik pemerintah daerah ini diduga ditunjuk sebagai Bank penyalur dana Jasa Pelayanan (Jaspel) dari Dana Kapitasi JKN.

Masalahnya, penyaluran dana Jaspel Kapitasi JKN kepada Puskesmas oleh BPRS Bhakti Sumekar itu diduga tidak ada payung hukumnya.

Pasalnya, dana Jaspel Kapitasi JKN yang dikelola oleh BPRS Bhakti Sumekar diduga belum ada penetapan dari Bupati Sumenep yakni belum ada Surat Keputusan (SK) Bupati.

Edi menyampaikan, bahwa jumlah besaran pembayaran dana Jaspel Kapitasi JKN perbulan dibayar dimuka kepada puskesmas. Hal itu bedasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa perhitungan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Sumenep Pimpin Pengecekan Stock Minyak Goreng Curah

Pemanfaatan dana Jaspel kesehatan tersebut, sebesar 60 persen yang dikelola BPRS Bhakti Sumekar harus sesuai dengan ketentuan perturan perundang-undangan.

Sebagaimana diatur dalam Perpres No.46/2021 bahwa dana harus melalui rekening dana Kapitasi yang sudah disahkan dan ditetapkan oleh kepala daerah. Dari itu ia menuding BPRS Bhakti Sumekar dianggap lancang mengelabuhi Bupati Sumenep.

Kuat dugaan telah melakukan pelanggaran kerjasama dengan puskemas se-Kabupaten Sumenep tanpa ada dasar hukum yang jelas bagi Bank penyalur Jaspel kesehatan dana Kapitasi JKN.

Baca Juga :  Eks Sekretaris UPK Gayam Kaget Aset PNPM-MPD UPK Gayam Hanya 600 Juta

“Penyaluran pembayaran Jaspel dana Kapitasi tanpa ditetapkan terlebih dahulu sebelumnya oleh Bupati. Tapi pihak BPRS sangat berani melakukan pengelolaan pembayaran Jaspel dana Kapitasi Puskesmas,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3S), Moh Sahnan yang ikut berorasi mengaku bingung dengan sikap BPRS Bhakti Sumekar.

“Apa yang membuat BPRS Bhakti Sumekar tidak menghadirkan perwakilan Kepala Puskesmas?” tanya Sahnan.

Merasa tertantang oleh BPRS Bhakti Sumekar, para pendemo yang tergabung dalam Aliansi Progresif Sumenep usai berunjuk rasa, langsung mendatangi aparat penegak hukum di Polres Sumenep.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Rakor DPW AWDI Jakarta, Matangkan Persiapan Pelantikan pada Oktober 2026
Hashim Djojohadikusumo: Pers Harus Jadi Benteng Lawan Hoaks di Era Media Sosial
Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program PLTS 100 GWp di Bali
GMNI Sumenep Sentil Politisi PDIP: Rakyat Kepulauan Butuh Anggaran, Bukan Ganti Nama
Gebyar PAUD Gayam Meledak, Bazar UMKM Diserbu Pengunjung
Danramil 0827/20 Sapudi Serahkan Piagam Petugas Paskibraka, Ini Pesan Untuk Generasi Muda
Semangat Kemerdekaan Membara di Gayam, Semua Kalangan Turut Upacara
Bupati Wongsojudo Kukuhkan Paskibraka Sumenep 2026, Ini Pesannya

Related News

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Rakor DPW AWDI Jakarta, Matangkan Persiapan Pelantikan pada Oktober 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Hashim Djojohadikusumo: Pers Harus Jadi Benteng Lawan Hoaks di Era Media Sosial

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program PLTS 100 GWp di Bali

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:37 WIB

GMNI Sumenep Sentil Politisi PDIP: Rakyat Kepulauan Butuh Anggaran, Bukan Ganti Nama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Gebyar PAUD Gayam Meledak, Bazar UMKM Diserbu Pengunjung

Latest News