Dugaan Tindak Pidana Penipuan Kembali Mencuat, Widiarti : Kita Chek Dulu

- Editorial Team

Jumat, 18 November 2022 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolres Sumenep. ©Okedaily.com/Bang_dJ

Mapolres Sumenep. ©Okedaily.com/Bang_dJ

OKEDAILY, MADURA Kasus dugaan penipuan jual beli emas oleh sejumlah pemilik toko perhiasan di Kabupaten Sumenep, pada tahun 2020 silam, kembali mencuat.

Waktu itu, dikabarkan sejumlah pemilik toko perhiasan di Kabupaten ujung timur pulau Madura telah dilaporkan oleh salah satu warga setempat berinisial B, ke Mapolres Sumenep.

Hal itu diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/56/II/2020/JATIM/ RES SUMENEP. Dalam LP itu menyebut bahwa terdapat sejumlah pemilik toko perhiasan (emas) dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Andi Setiawan, Kader Milenial Demokrat Jatim Resmi Mendaftar Caleg 2024

“Pelaku usaha dilarang memproduksi atau memperdagangkan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ukuran, takaran, berat bersih sebagaimana dinyatakan dalam label barang, dan setidak-tidaknya melakukan penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen jo pasal 378 KUH Pidana,” bunyi keterangan pada LP tersebut.

Baca Juga :  KPU Toba Bantah Tuduhan Meloloskan Paslon Tanpa Pengunduran Diri sebagai PNS

Namun dugaan tindak pidana penipuan terhadap konsumen itu, disinyalir hilang bagaikan ditelan bumi. Pasalnya, pihak Polres Sumenep tidak pernah menyampaikan progres dari proses hukum tersebut.

“Padahal berdasarkan data yang dikantongi oleh awak media, pada tahun 2020 silam, proses hukum kasus tersebut telah memasuki tahap pemanggilan terhadap saksi-saksi dan terlapor,” kata Ketua DPC AWDI Kabupaten Sumenep, M. Rakib, Kamis (17/11).

Baca Juga : BEM Nusantara Kecam Sikap Represif Rektor Ummat Pada Organisasi Kemahasiswaan

Kendati demikian, guna memastikan ihwal proses hukum dugaan penipuan tersebut, atas terlapor sejumlah pemilik toko perhiasan di Kota Keris itu, perwakilan AWDI Sumenep pun melakukan konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, S.H., via aplikasi WhatsApp-nya.

Baca Juga :  Fauzi AS Tuding Kapolres Sumenep Terlibat dalam Kegiatan Politik

Namun sayangnya, Polwan senior di Polres Sumenep itu masih belum bisa memberikan keterangan secara detail. Ia hanya menyampaikan masih akan mengecek berkas kasus tersebut. “Kita chek dulu,” jawab Widiarti singkat, Rabu (16/11).

Baca Juga :  Tunggu Ambruk, Anggaran Pemeliharaan UPT Destinasi Wisata Sumenep Baru Diajukan

Menjadi sungguh-sungguh aneh dan janggal, ketika dugaan tindak pidana penipuan jual beli emas itu tidak dipublikasikan oleh Humas Polres Sumenep, sejauh mana progres kasus hukum tersebut.

Baca Juga : Guru Non Muslim di MTs Al-Maarif Jimbaran, Made : Perbedaan Bukanlah Sebuah Ancaman

Ironi tentunya, entah apa gerangan kendala sehingga tidak mempublikasi akhir cerita dari kasus tersebut? Padahal, sebagaimana kita ketahui bersama, tidak sedikit jumlah media partner Humas Polres Sumenep di Kota Keris.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas
Merdeka di Tiang Bendera, Kapan di Perut Rakyat?
Menolak Wacana Sumenep Kepulauan, GMNI Nyekar ke Makam Para Pahlawan
Fakta Baru Sindikat Motor dan Mobil Bodong di Pulau Sapudi, Polisi Cari Aman?
Mata Siber dan Srikandi Jaga Desa di Garis Depan Program Presiden Prabowo
Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?
Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari
Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?

Related News

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Merdeka di Tiang Bendera, Kapan di Perut Rakyat?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Menolak Wacana Sumenep Kepulauan, GMNI Nyekar ke Makam Para Pahlawan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Fakta Baru Sindikat Motor dan Mobil Bodong di Pulau Sapudi, Polisi Cari Aman?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:51 WIB

Mata Siber dan Srikandi Jaga Desa di Garis Depan Program Presiden Prabowo

Latest News