OKEDAILY, MADURA – Proses hukum kasus dugaan jual beli emas atas terlapor sejumlah pengusaha atau pemilik toko perhiasan yang ditangani Mapolres Sumenep, hingga saat ini masih terus dipertanyakan publik.
Terbaru, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., menyampaikan bahwa berkas kasus dugaan tindak pidana penipuan terhadap konsumen yang dilaporkan oleh salah satu warga Kabupaten Sumenep berinisial B, pada tahun 2020 silam, masih dalam pencarian.
“Masih dicari berkasnya,” ungkap Widiarti, via aplikasi WhatsApp-nya, Kamis (17/11).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga : Dugaan Tindak Pidana Penipuan Kembali Mencuat, Widiarti : Kita Chek Dulu
Diberitakan sebelumnya, pada tahun 2020 silam, terdapat sejumlah pengusaha atau pemilik toko perhiasan (emas) di Kabupaten ujung timur Pulau Madura, telah dilaporkan ke Mapolres Sumenep, atas dugaan tindak pidana penipuan.
Hal itu diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/56/II/2020/JATIM/ RES SUMENEP. Dalam LP itu menyebut bahwa terdapat sejumlah pemilik toko perhiasan (emas) dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan.
“Pelaku usaha dilarang memproduksi atau memperdagangkan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ukuran, takaran, berat bersih sebagaimana dinyatakan dalam label barang, dan setidak-tidaknya melakukan penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen jo pasal 378 KUH Pidana,” bunyi keterangan pada LP tersebut.
Baca Juga : Andi Setiawan, Kader Milenial Demokrat Jatim Resmi Mendaftar Caleg 2024
Namun dugaan tindak pidana penipuan terhadap konsumen itu, disinyalir hilang bagaikan ditelan bumi. Pasalnya, pihak Polres Sumenep tidak pernah menyampaikan progres dari proses hukum tersebut.
“Padahal berdasarkan data yang dikantongi oleh awak media, pada tahun 2020 silam, proses hukum kasus tersebut telah memasuki tahap pemanggilan terhadap saksi-saksi dan terlapor,” kata Ketua DPC AWDI Kabupaten Sumenep, M. Rakib.
Fenomena lenyapnya kasus dugaan tindak pidana penipuan tersebut, sambung Rakib, merupakan bukti carut-marutnya mentalitas dan moralitas aparat penegak hukum kita.
Baca Juga : Arogansi Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep Memalukan, Tidak Faham Aturan?
“Silang pendapat berkepanjangan mengenai kondisi penegakan hukum di Kota Keris merupakan topik bahasan yang tidak pernah usang ditelan zaman,” ujar Rakib, dengan nada sedikit kesal.
Ia juga menyebut, hal ini merupakan pertanda bahwa sebenarnya masyarakat tetap menaruh perhatian dan keprihatinan atas kondisi penegakan hukum di tanah kelahiran tercintanya itu.
“Kami tetap menghendaki perlunya upaya-upaya perbaikan menuju terwujudnya kondisi penegakan hukum yang baik di tanah kelahiran yang saya cintai ini,” tegasnya.
Baca Juga : Guru Non Muslim di MTs Al-Maarif Jimbaran, Made : Perbedaan Bukanlah Sebuah Ancaman
Oleh karena itu, menurut Rakib menyuarakan fakta dan keprihatinan secara santun diharapkan dapat membantu memelihara kesadaran publik tentang situasi dan kondisi yang terjadi di sekitar kita.
Menjadi sungguh-sungguh aneh dan janggal, ketika dugaan tindak pidana penipuan jual beli emas itu tidak dipublikasikan oleh Humas Polres Sumenep, sejauh mana progres kasus hukum tersebut.
Ironi tentunya, entah apa gerangan kendala sehingga tidak mempublikasi akhir cerita dari kasus tersebut? Padahal, sebagaimana kita ketahui bersama, tidak sedikit jumlah media partner Humas Polres Sumenep di Kota Keris.





![KH. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang. ®okedaily.com [foto: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260902_095911-225x129.jpg?v=1788318113)
![Ratusan jamaah memadati lokasi Pengajian Akbar yang digelar FKS Nurul Jadid di Pulau Sapudi. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penguatan ukhuwah Islamiyah. ®okedaily.com [Foto: Hasan Al-Hakiki]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260902_093304-225x129.jpg?v=1788317200)
![OJK mencabut izin usaha PT BPR Citra Bersada Abadi di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada 19 Agustus 2026. ®okedaily.com [foto: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_014814-225x129.png?v=1788235862)

![Ketua Umum DPP AWDI, Budi Wahyudin Syamsu, bersama jajaran pengurus saat mengikuti rapat koordinasi persiapan pelantikan DPW AWDI DKI Jakarta di Kantor Pusat AWDI, Jakarta, Minggu (30/8/2026). ®okedaily.com [foto: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260831_182402-225x129.jpg?v=1788175565)
![Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, diikuti 26 lembaga pendidikan nampak meriah. ®okedaily.com [foto: Supriyadi Prayitno]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260830_154721-225x129.jpg?v=1788081395)




![Tim visitator Unhas meninjau langsung pelaksanaan PPK Ormawa 2026 tim cara’de di Desa Tinggimae. ®okedaily.com [foto: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260826_183343-360x200.jpg?v=1787744048)
![Tank Oreng Center Go To School di MI Khairul Jadid, Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep. ®okedaily.com [Foto: Hasan Al-Hakiki]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260818_112205-360x200.jpg?v=1787026997)
![Tim Cara’de dari Mahasiswa Unhas menggelar pelatihan produksi pakan ikan untuk pembudidaya. ®okedaily.com [Foto: Wandi Abdullah]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260817_192953-360x200.jpg?v=1786970828)

![Gebyar Kehati PAUD H.I. El-fath sukses semarakkan peringatan HUT RI ke-81. Melalui lomba keluarga, semangat kemerdekaan dan kebersamaan terasa begitu hangat. ©okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260815_161230-360x200.jpg?v=1786812364)
