Dandim 0827/Sumenep Seret Petinggi YPS dan PWPS ke Ranah Hukum

- Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dandim 0827/Sumenep, Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi jumpa pers seusai menyampaikan delik aduan didampingi Letda Chk Fery di Mapolres Sumenep. ©Okedaily.com

Dandim 0827/Sumenep, Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi jumpa pers seusai menyampaikan delik aduan didampingi Letda Chk Fery di Mapolres Sumenep. ©Okedaily.com

OKEDAILY, MADURA Komandan Distrik Militer atau yang familiar disebut Dandim 0827/Sumenep, Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sumenep, Selasa (14/2) siang.

Pantauan di lapangan, Dandim 0827/Sumenep didampingi Letda Chk Fery Junaidi Wijaya, S.H., M.H. selaku utusan dari satuan hukum daerah militer (Kumdam) V/Brawijaya.

Dirangkum okedaily.com, kedatangan Dandim 0827/Sumenep tersebut dalam rangka dumas (pengaduan masyarakat) terkait dugaan tidak pidana pemalsuan dokumen sebagai termaktub dalam pasal 263 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Fery, bahwa Dandim 0827/Sumenep melayangkan pengaduan ke Mapolres Sumenep atas dugaan tindak pidana tersebut yang dilakukan oknum petinggi YPS Sumenep dan PWPS Sumenep.

Baca Juga :  Bupati Sampang Resmikan Jalan Lingkar Selatan, Diberi Nama Pahlawan Nasional

Diketahui, oknum petinggi yayasan panembahan sumolo (YPS) Sumenep dan perkumpulan wakaf panembahan sumolo (PWPS) Sumenep yang dimaksud, yakni berinisial MM dan AH.

Lebih lanjut Fery menyampaikan, kedua terduga tersebut diadukan ke aparat penegak hukum (APH) karena dinilai telah memenuhi unsur dengan adanya penguasaan sporadik lahan Makodim 0827/Sumenep.

Padahal, kata Fery, lahan tersebut sudah bertahun-tahun dikuasi aparat teritorial (Makodim 0827/Sumenep) sejak pasca kemerdekaan Republik Indonesia dari penjajahan. Namun, masih saja diakui oleh oknum yayasan yang mengatasnamakan keturunan ningrat Sumenep itu.

“Ini dalam rangka melaporkan YPS dan PWPS itu terkait pemalsuan surat karena sangat memenuhi unsur sampai adanya penguasaan sporadik lahan yang sudah bertahun-tahun dikuasi Kodim 0827/Sumenep itu malah diakui sama mereka,” ujar Fery.

Baca Juga :  Leasing Tarik Paksa Kendaraan di Jalan, Debitur Boleh Melawan!

“Jadi kita dari Kodam V/Brawijaya, melihat ada perbuatan yang salah dari mereka. Jadi nanti kita menuntut karena ada upaya mengambil alih kembali sertifikat yang sudah pernah dikeluarkan oleh BPN Sumenep,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga menuturkan bahwa Makodim 0827/Sumenep dibawah kepemimpinan Dandim Donny telah berhasil menyelematkan aset negara berupa luas tanah 15.730 meter persegi, berdasarkan sertifikat hak pakai nomor : 38/12.15.10.16.4.00038.

“Harapannya secara umum membantu masyarakat, karena apa? keberadaan yayasan ini masih ilegal kalau menurut saya pribadi ya. Makanya sementara kami membuat pengaduan kepada Polres Sumenep, mendampingi Dandim 0827/Sumenep terkait dengan 263 pemalsuan suratnya itu,” tutup Fery.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sumenep Tekankan Peran Strategis UPZ dalam Penguatan Program ZIS

Sangat menarik mengikuti perseteruan antara Makodim 0827/Sumenep melawan YPS Sumenep dan PWPS Sumenep, untuk menjadi referensi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam upaya penyelamatan aset negara yang selama ini dikuasi oleh oknum bangsawan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan media okedaily.com belum berhasil menghubungi para pihak terduga tersebut.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?
Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari
Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?
LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging
Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?
Isu Kredit Tanpa Agunan Mencuat, Nasabah BPRS Bhakti Sumekar Mulai Resah
Dugaan Kredit Tanpa Agunan di BPRS Bhakti Sumekar, Khusus Orang Dekat Bupati?
Kasus Penganiayaan WNA oleh Advokat Ni Komang Monica Christin Dani Naik ke Penyidikan

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:31 WIB

Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:10 WIB

Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:30 WIB

LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:33 WIB

Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Verified by MonsterInsights