Aliansi Progresif dan Kapolres Beraudiensi, Rokok Ilegal Jadi Pembahasan?

Avatar of Okedaily

- Redaksi

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maraknya peredaran rokok ilegal Merk Dubai dan Gico. ©Okedaily.com/Red

Maraknya peredaran rokok ilegal Merk Dubai dan Gico. ©Okedaily.com/Red

OKEDAILY, MADURA Gabungan lintas elemen Kota Keris yang menamakan kelompok Aliansi Progresif Sumenep mengadakan audiensi dengan Kapolres Sumenep. Persoalan rokok ilegal yang sedang ramai diperbincangkan jadi salah satu materi pembahasan.

Peredaran rokok tanpa pita cukai resmi alias rokok ilegal atau biasa disebut ‘durno’ di daerah Kabupaten Sumenep semakin memprihatinkan. Berbanding terbalik dengan proses penindakan pihak berwenang yang dinilai setengah hati.

Hal tersebut pun menjadi salah satu materi yang dibahas pada acara audiensi Aliansi Progresif Sumenep bersama Kapolres Sumenep, selain beberapa permasalahan hukum yang masih menjadi pekerjaan rumah kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audiensi yang berlangsung pada, Senin 11 Oktober 2022 kemarin, bertempat di Ruang Data Polres Sumenep dan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kasatreskrim beserta jajaran kesatuan lainnya.

Dalam audiensi tersebut Sekretaris Aliansi Progresif Sumenep, Faldy Aditya yang juga berprofesi sebagai pewarta menanyakan perihal pemberantasan rokok ilegal oleh Bea Cukai bersama dengan Tim Gabungan yang terkesan tebang pilih.

Bagaimana tidak, operasi pemberantasan rokok ilegal Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang berlangsung selama 8 hari di bulan September 2022 dan mengamankan 2.551 bungkus dan 50.680 batang rokok ilegal hanya menyasar penjual di tingkat bawah.

Baca Juga :  Guru P3K SDN Kalowang IV Gayam Tetap Saja Bolos Walau Sering Ditegur

“Ada yang janggal disini. Kenapa razia dan penyitaan hanya dilakukan terhadap toko kelontong yang menjual yang notabene masyarakat kecil, kok tidak langsung ke pusatnya. Pabrik yang memproduksi rokok ilegal itu,” sesal Faldy, Rabu (12/10).

Lebih lanjut, Faldy menyampaikan bahwa kemungkinan Bea Cukai dan Tim Gabungan telah mengetahui dimana lokasi pabrik rokok ‘durno’ tersebut berada. Akan tetapi herannya, luput dari kegiatan razia Bea Cukai dan Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Salah satu media besar, bahkan telah memberitakan nama perusahaan yang diduga memproduksi rokok ilegal bermerk DUBAI dan GICO yaitu PR Bahagia, lengkap dengan alamatnya. Kenapa tidak terjamah,” tanya Faldy.

Sejurus kemudian Faldy menawarkan bantuan untuk dapat menunjukkan tempat rokok ‘durno’ tersebut diproduksi. “Kalau memang ada kesulitan, saya siap mengantarkan bapak-bapak ke pabrik yang diduga memproduksi rokok ilegal,” sindirnya.

Kemudian salah satu koordinator Aliansi Progresif Sumenep, Suyitno menambahkan jika belum lama ini Polisi dan Bea Cukai Jember telah membongkar kasus peredaran rokok ilegal yang diduga kuat merupakan hasil produksi pabrik di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Himpass Berencana Adakan Forum Mahasiswa Kepulauan Sumenep, Ini yang Akan Dibahas

“Kami menduga salah satu merk rokok yang berhasil disita itu berasal dari Kabupaten Sumenep. Kita cukup menyayangkan pemberantasan rokok ilegal oleh Tim Gabungan yang melibatkan Polres ini betul-betul serius atau tidak,” sergahnya.

Ayi panggilan akrab aktivis asal Pulau Gili Genting itu menambahkan, Aliansi Progresif Sumenep hanya menginginkan Polres Sumenep dapat mencegah kegiatan ilegal yang tak berijin resmi dan tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Menanggapi hal itu, Kapolres Sumenep menjelaskan bahwa dalam operasi pemberantasan rokok ilegal bersama Bea Cukai dan Tim Gabungan, pihaknya hanya mendampingi saja dan tidak memiliki kewenangan untuk itu.

“Bukan kami tidak bisa menindak tetapi masalah cukai saat ini domain pendidikannya jadi domain dari PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) khusus cukai. Kita berharap kali melakukan penangkapan tetapi harus dilimpahkan ke PPNS,” Jelas Kapolres Edo.

Baca Juga :  Rekrutmen Dewan Pendidikan Sumenep Cacat Hukum, Syafrawi : Anggaran yang Melekat Harus Dipending

Kendati begitu, Kapolres Edo berjanji masukkan serta Informasi yang disampaikan Aliansi Progresif Sumenep tentang pabrik yang diduga memproduksi rokok ilegal itu akan diteruskan ke Bea Cukai Madura, selaku yang berwenang atas penindakannya.

Mengenai potensi kerugian dari peredaran rokok ilegal yang harusnya jadi penerimaan daerah, Kapolres menerangkan bahwasanya pihak kepolisian telah menyampaikan hal tersebut saat bertemu dengan Ketua DPRD Sumenep.

“Inilah yang kemarin sempat saya bahas dengan Ketua DPRD Sumenep. Memang kita dorong agar dibuat Perda-nya sehingga dapat menjadi keuntungan buat Pemkab,” pungkas orang nomor satu di Kepolisian Resort Sumenep itu.

Terakhir, Ketua Aliansi Progresif Sumenep Bagus Junaidi, menegaskan akan menindaklanjuti persoalan dugaan pabrik yang memproduksi rokok ilegal di Sumenep dengan mengagendakan audiensi bersama Bea Cukai Madura dalam waktu dekat.

“Kemungkinan minggu depan ini kami akan bersuratan resmi ke Bea Cukai Madura guna meminta jadwal audiensi terkait razia rokok ilegal yang hanya menyasar toko kecil. Sedangkan produsen skala pabrikan diindikasi tetap dibiarkan berproduksi secara masif,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?
Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari
Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?
LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging
Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?
Isu Kredit Tanpa Agunan Mencuat, Nasabah BPRS Bhakti Sumekar Mulai Resah
Dugaan Kredit Tanpa Agunan di BPRS Bhakti Sumekar, Khusus Orang Dekat Bupati?
Kasus Penganiayaan WNA oleh Advokat Ni Komang Monica Christin Dani Naik ke Penyidikan

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:31 WIB

Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:10 WIB

Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:30 WIB

LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:33 WIB

Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?

Berita Terbaru

Sosialisasi PMB STAI Al-Hikmah Medan di SMA Negeri 2 Simpang Kiri Subulussalam, dan Pesantren Babussalam Aceh Singkil. ©okedaily.com/Ilham HB

Nasional

STAI Al-Hikmah Medan Sosialisasi PMB di Aceh Singkil

Senin, 9 Mar 2026 - 18:26 WIB