Upaya Penertiban Tambak Udang Ilegal, Akankah Pemkab Sumenep Berani?

- Editorial Team

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Perusahaan tambak udang ilegal di Kabupaten Sumenep. ©foto/istimewa

Ilustrasi : Perusahaan tambak udang ilegal di Kabupaten Sumenep. ©foto/istimewa

SUMENEP – Permasalahan perusahaan tambak udang di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diketahui masih banyak yang belum mengantongi izin resmi. Hal itu sudah berlangsung bertahun-tahun.

Berdasarkan data yang dihimpun media okedaily.com, dari sekian ratus jumlah tambak udang yang ada di Kota Keris, sedikitnya terdapat 26 perusahaan yang berizin resmi.

Persoalan ratusan perusahaan ilegal itu dibenarkan oleh Moh. Ramli, selaku Ketua Tim Penanganan Perusahaan tambak udang di Kabupaten Sumenep yang dikabarkan baru terbentuk beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Minim Sosialisasi Hukum Perusahaan Tambak Udang, Pemerintah Kabupaten Sumenep Berbenah?

“Ada sekitar 700 lebih perusahaan tambak udang lainnya masih belum mengantongi izin, ini yang akan kita lakukan pemantauan, pengawasan dan penertiban,” ujarnya, Selasa (10/5) kemarin, di gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sumenep Kunjungi RSUD Moh Anwar, ini Kata Direktur Erliyati
Upaya Penertiban Tambak Udang Ilegal, Akankah Pemkab Sumenep Berani?
Moh. Ramli, Asisten III Setdakab Sumenep. ©Redaksi

Bahkan dalam beberapa pekan terakhir ini, issue maraknya perusahaan tambak udang ilegal itu sempat menjadi topik hangat kalangan elit Kota Keris, baik di internal eksekutif maupun legislatif.

Langkah awal Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui, Moh. Ramli, menyampaikan bahwa pihaknya akan fokus terhadap perusahaan tambak udang yang tidak mengantongi izin terlebih dahulu.

Baca Juga : Penjualan BBM Solar Subsidi APMS Gayam Diberhentikan, Masyarakat Merongoh

“Beberapa menit yang lalu kami sudah membahas melalui rapat internal Tim, dan dalam waktu dekat akan turun kelapangan,” kata Moh. Ramli sesuai rapat bersama Tim Penanganan Perusahaan tambak udang.

Baca Juga :  Proyek Rehab Sedang SMPN 1 Nonggunong Diduga Tak Sesuai RAB

Menurut mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumenep itu, dalam waktu dekat Tim Penanganan Perusahaan tambak udang yang dipimpinnya tersebut akan turun ke lapangan secara bertahap.

Baca Juga : Dilarang Jual Antar Daerah, Pedagang Sapi Serbu Kantor Kecamatan Gayam

“Ya, tidak akan lama lagi paling sekitar tiga hari lagi, secara bertahap dan tidak mungkin ratusan tambak akan diselesaikan dalam waktu yang sama,” dalih Moh. Ramli, yang sekarang menjabat Asisten III Setdakab Sumenep.

Baca Juga :  Bamus DPRD Sumenep Tetapkan Jadwal Pembahasan LKPJ Bupati 2024 dan Raperda

Diakhir saat disinggung dasar langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam upaya penertiban perusahaan tambak udang ilegal, apakah berangkat dari hasil rekomendasi legislatif?

Baca Juga : Catatan Jurnalis Trotoar, SK Bupati Sumenep Tentang DPKS Tak Ubahnya Bungkus Kacang

Moh. Ramli berkata, bahwa hal tersebut merupakan referensi bagi timnya. Segala masukan dari berbagai pihak, sambungnya, tentunya merupakan motivasi bagi tim yang dipimpinnya itu.

“Pada akhirnya, kamipun butuh dukungan semua pihak. Segala masukan dari teman-teman LSM, Mahasiswa dan Wartawan adalah referensi dan motivasi bagi kami, kami welcome ke semua pihak,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Fakta Baru Sindikat Motor dan Mobil Bodong di Pulau Sapudi, Polisi Cari Aman?
Mata Siber dan Srikandi Jaga Desa di Garis Depan Program Presiden Prabowo
Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?
Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari
Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?
LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging
Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?
Isu Kredit Tanpa Agunan Mencuat, Nasabah BPRS Bhakti Sumekar Mulai Resah

Related News

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Fakta Baru Sindikat Motor dan Mobil Bodong di Pulau Sapudi, Polisi Cari Aman?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:51 WIB

Mata Siber dan Srikandi Jaga Desa di Garis Depan Program Presiden Prabowo

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:31 WIB

Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:10 WIB

Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?

Latest News