Upaya Penertiban Tambak Udang Ilegal, Akankah Pemkab Sumenep Berani?

- Redaksi

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Perusahaan tambak udang ilegal di Kabupaten Sumenep. ©foto/istimewa

Ilustrasi : Perusahaan tambak udang ilegal di Kabupaten Sumenep. ©foto/istimewa

SUMENEP – Permasalahan perusahaan tambak udang di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diketahui masih banyak yang belum mengantongi izin resmi. Hal itu sudah berlangsung bertahun-tahun.

Berdasarkan data yang dihimpun media okedaily.com, dari sekian ratus jumlah tambak udang yang ada di Kota Keris, sedikitnya terdapat 26 perusahaan yang berizin resmi.

Persoalan ratusan perusahaan ilegal itu dibenarkan oleh Moh. Ramli, selaku Ketua Tim Penanganan Perusahaan tambak udang di Kabupaten Sumenep yang dikabarkan baru terbentuk beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Minim Sosialisasi Hukum Perusahaan Tambak Udang, Pemerintah Kabupaten Sumenep Berbenah?

“Ada sekitar 700 lebih perusahaan tambak udang lainnya masih belum mengantongi izin, ini yang akan kita lakukan pemantauan, pengawasan dan penertiban,” ujarnya, Selasa (10/5) kemarin, di gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Rekrutmen Dewan Pendidikan Sumenep Cacat Hukum, Syafrawi : Anggaran yang Melekat Harus Dipending
Upaya Penertiban Tambak Udang Ilegal, Akankah Pemkab Sumenep Berani?
Moh. Ramli, Asisten III Setdakab Sumenep. ©Redaksi

Bahkan dalam beberapa pekan terakhir ini, issue maraknya perusahaan tambak udang ilegal itu sempat menjadi topik hangat kalangan elit Kota Keris, baik di internal eksekutif maupun legislatif.

Langkah awal Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui, Moh. Ramli, menyampaikan bahwa pihaknya akan fokus terhadap perusahaan tambak udang yang tidak mengantongi izin terlebih dahulu.

Baca Juga : Penjualan BBM Solar Subsidi APMS Gayam Diberhentikan, Masyarakat Merongoh

“Beberapa menit yang lalu kami sudah membahas melalui rapat internal Tim, dan dalam waktu dekat akan turun kelapangan,” kata Moh. Ramli sesuai rapat bersama Tim Penanganan Perusahaan tambak udang.

Baca Juga :  IPNU Sumatera Utara Minta PN Medan Evaluasi Putusan

Menurut mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumenep itu, dalam waktu dekat Tim Penanganan Perusahaan tambak udang yang dipimpinnya tersebut akan turun ke lapangan secara bertahap.

Baca Juga : Dilarang Jual Antar Daerah, Pedagang Sapi Serbu Kantor Kecamatan Gayam

“Ya, tidak akan lama lagi paling sekitar tiga hari lagi, secara bertahap dan tidak mungkin ratusan tambak akan diselesaikan dalam waktu yang sama,” dalih Moh. Ramli, yang sekarang menjabat Asisten III Setdakab Sumenep.

Baca Juga :  Menu MBG di Sumenep Asal-asalan, Wali Murid Angkat Bicara

Diakhir saat disinggung dasar langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam upaya penertiban perusahaan tambak udang ilegal, apakah berangkat dari hasil rekomendasi legislatif?

Baca Juga : Catatan Jurnalis Trotoar, SK Bupati Sumenep Tentang DPKS Tak Ubahnya Bungkus Kacang

Moh. Ramli berkata, bahwa hal tersebut merupakan referensi bagi timnya. Segala masukan dari berbagai pihak, sambungnya, tentunya merupakan motivasi bagi tim yang dipimpinnya itu.

“Pada akhirnya, kamipun butuh dukungan semua pihak. Segala masukan dari teman-teman LSM, Mahasiswa dan Wartawan adalah referensi dan motivasi bagi kami, kami welcome ke semua pihak,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?
Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari
Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?
LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging
Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?
Isu Kredit Tanpa Agunan Mencuat, Nasabah BPRS Bhakti Sumekar Mulai Resah
Dugaan Kredit Tanpa Agunan di BPRS Bhakti Sumekar, Khusus Orang Dekat Bupati?
Kasus Penganiayaan WNA oleh Advokat Ni Komang Monica Christin Dani Naik ke Penyidikan

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:31 WIB

Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:10 WIB

Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:30 WIB

LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:33 WIB

Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Berita

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:44 WIB

Verified by MonsterInsights