Bara JP Menyoroti Adanya Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan

- Redaksi

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okedaily.com, Medan – Pasca viralnya kejadian dugaan penganiayaan seorang Napi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjung Gusta Medan menjadi sorotan berbagai kalangan. Salah satu kelompok masyarakat yang menamakan diri Barisan Relawan Jokowi Presiden, atau Bara JP turut menyoroti kasus ini.

Kepada wartawan, Ketua Bara JP Sumatera Utara, Heryanson Munthe,  mengemukakan pendapatnya usai menemui Kalapas Tanjung Gusta Erwedi Supriyatno, Rabu 22/09/2021 pagi kemarin.

“Iya benar, kita sudah bertemu dan membahas beberapa hal penting, termasuk usulan yang akan kita sampaikan, sesuai amanah organisasi, akan terus kita suarakan ke pihak terkait tentu berkoordinasi dengan pusat,” kata Munthe.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Airlangga Hartarto Sabet Penghargaan Bergengsi Internasional Priyadarshni Academy Global Award

Ia juga mengatakan turut prihatin dengan kondisi Lapas yang kini over kapasitas.

Baca Juga :  Tradisi Lewat Masa Kontrak, Pekerjaan Proyek Di Sampang Masih Marak

“Daya tampung Lapas sekitar 1500 orang, kini dihuni 3100 orang, over kapasitas hingga 100% lebih, kemudian ditambah lagi dengan keterbatasan SDM Lapas yang jumlahnya sangat sedikit, hanya 21 orang pershift, tentu ini salah satu yang menjadi sumber permasalahan,” ujar Munthe.

Ia mengaku sudah menerima sejumlah masukan dari Kalapas Erwedi Supriyatno, salah satunya penegakan hukum terkait narapidana Narkoba.

“Bincang pagi dengan pak Kalapas, salah satu yang disampaikan kepada kami agar menyuarakan ke pusat, termasuk ke DPR untuk mengkaji ulang penerapan hukum pidana bagi pecandu Narkoba,” ujarnya.

Ia juga memaparkan penjelasan Kalapas bahwa penjatuhan hukuman pidana bagi pengguna Narkoba jika memang memungkinkan dengan hukuman sosial lainnya seperti bekerja di Rumah Sakit, dinas kebersihan atau lainnya, tentu sesuai dengan aturan yang ditetapkan nantinya.

Baca Juga : Ternyata Masa Pandemi Saat Yang Tepat Beli Rumah

Baca Juga :  Dr. Reyna Usman Bersama PW ISNU Bali Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selain menghemat anggaran negara, hukuman sosial juga dapat memberi pelajaran berharga kepada Napi. Banyak kasus ringan yang seharusnya tidak di penjara tapi dipenjara, misal kasus senggolan sepeda motor berujung pidana, padahal bisa dengan hukuman sosial misal menjadi penyapu jalan, atau lainnya yang bermanfaat, namun bisa mengurangi jumlah penghuni Lapas.

“Perlu diketahui 34.684 tahanan di Sumut, 24.000 nya adalah tahanan Narkoba, selain usulan peninjauan hukuman pemakai, tentu salah satu yang pegang peranan penting adalah kita sebagai masyarakat, mari tetap sosialisasikan agar generasi kita terhindar dari jerat Narkoba, awasi dan beri pemaparan yang baik tentang Narkoba ditengah-tengah keluarga,” papar Heryanson.

Kalapas Klas IA Tanjung Gusta Medan, Erwedi Suprayitno saat dihubungi awak media membenarkan pertemuan.

Baca Juga :  Berjiwa Sosial, Kapolres Sampang Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Baca Juga : Sepatu Tua Guru Honorer dan Surat Terbuka untuk Menteri Nadiem Makarim

“Iya benar, kita suah sampaikan usulan, mungkin bisa menjadi solusi over kapasitas dan permasalahan yang terjadi di Lapas, ya kita senang banyak pihak yang peduli terhadap Lapas ini, kita sebagai pembina, tentu tugasnya hanya membina warga binaan, tidak mungkin menolak narapidana yang dikirim kejaksaan, jadi kita berharap rekan-rekan dapat menyuarakan ke DPR terkait pidana pengguna Narkoba ini, bukan berarti mengurangi ketegasan terhadap peredaran, untuk pengedar tetap, ini khusus kepada pengguna atau tindak pidana ringan lainnya,” ujar Kalapas.

Selain itu, Kalapas juga menyampaikan, suatu saat agar Lapas dilengkapi penuh dengan pengawasan cctv, hingga ke Blok dan Kamar, jadi tiap giat bisa dipantau penuh.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Kota Denpasar ke 238, Gus Yoga Dorong Jaminan Sosial bagi Seniman Senior
Mahasiswa Internasional BIPA UPN Veteran Jawa Timur Eksplorasi Warisan Majapahit dalam Darmawisata Kampung Majapahit Bejijong
Mengenalkan Sejarah Keris Sejak Dini, Upaya Bupati Sumenep Melestarikan Budaya
Bupati Wongsojudo: Menjaga Gamelan dan Topeng Sumenep dari Kepunahan
MWC NU Bangsalsari Sukses Gelar Resepsi Harlah NU ke-102 di Ponpes Darul Hidayah
Dorong Peningkatan Taraf Ekonomi, Empat Sekawan Mulia Salurkan Ratusan Bibit Durian
Kapolres Sumenep Serahkan Sepasang Kambing ke Polsek Jajaran
Membludak, Puluhan Ribu Simpatisan FINAL Padati Istighatsah Akbar untuk Para Pejuang Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:50 WIB

HUT Kota Denpasar ke 238, Gus Yoga Dorong Jaminan Sosial bagi Seniman Senior

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Mahasiswa Internasional BIPA UPN Veteran Jawa Timur Eksplorasi Warisan Majapahit dalam Darmawisata Kampung Majapahit Bejijong

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:43 WIB

Mengenalkan Sejarah Keris Sejak Dini, Upaya Bupati Sumenep Melestarikan Budaya

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:34 WIB

Bupati Wongsojudo: Menjaga Gamelan dan Topeng Sumenep dari Kepunahan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:14 WIB

MWC NU Bangsalsari Sukses Gelar Resepsi Harlah NU ke-102 di Ponpes Darul Hidayah

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Berita

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:44 WIB

Verified by MonsterInsights