Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Feature

Kopi Kapal Api Dalam Ancaman Boikot Pewarta

Avatar of Okedaily
×

Kopi Kapal Api Dalam Ancaman Boikot Pewarta

Sebarkan artikel ini
Kopi Kapal Api Dalam Ancaman Boikot Pewarta
Ilustrasi : okedaily.com/Didi Julak
Example 325x300

Okedaily.com – Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN-PPWI) melalui surat terbuka meminta dukungan dari semua insan Pers. Minggu (17/10).

Berawal dari Mimihetty Layani, yang merupakan istri dari pemilik perusahaan Kopi Kapal Api, terduga penggelapan pajak dan sebagai terlapor dugaan penggelapan dalam jabatan (pada PT. Kahayan Karyacon) di Polda Banten.

Pasang Iklan Anda Disini
Example 325x300

Diketahui Mimihetty melaporkan 3 Pimpinan Redaksi News Metropol, Kabar XXI, dan Pewarta Indonesia dengan tuduhan melanggar UU ITE dan pasal pencemaran nama baik.

Berikut isi surat DPN-PPWI ;

Yth. Rekan-rekan PPWI, Pimpinan Organisasi Pers, dan wartawan/pewarta di seluruh Indonesia

Dengan hormat,

Baca Juga :  Astaga, Sanak Saudara TKSK Sapeken Dominasi Agen e-Warung

Berikut kami kirimkan surat resmi Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN-PPWI) yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), sebagai respon atas pemanggilan 3 (tiga) Pimpinan Redaksi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait laporan polisi yang dibuat oleh Mimihetty Layani. Sebagaimana diketahui bahwa Mimihetty Layani adalah istri dari pemilik perusahaan Kopi Kapal Api, terduga penggelapan pajak dan sebagai terlapor dugaan penggelapan dalam jabatan (pada PT. Kahayan Karyacon) di Polda Banten. Mimihetty melaporkan 3 Pimpinan Redaksi (News Metropol, Kabar XXI, dan Pewarta Indonesia) dengan tuduhan melanggar UU ITE dan pasal pencemaran nama baik.

Baca Juga :  TKSK Sapeken Lakukan Pemutakhiran DTKS Sesuka Hati?

Sebagai bentuk perlawanan dan upaya memperjuangkan kemerdekaan pers di tanah air, DPN-PPWI meminta kesediaan rekan-rekan PPWI bersama organisasi pers lainnya dan wartawan/pewarta di seluruh Indonesia kiranya berkenan meneruskan surat kami ini kepada pihak-pihak berkepentingan antara lain kepada pimpinan lembaga/instansi sebagaimana tertera pada daftar tembusan surat ini, juga kepada teman-teman media, para wartawan, pejuang kemerdekaan pers dan keadilan sosial, advokat, dan masyarakat umum. Suratnya dapat diteruskan dalam bentuk print-out dan dikirim ke alamat kantor masing-masing lembaga/instansi dan dapat juga dalam bentuk soft-copy yang dikirimkan ke alamat email, akun media sosial facebook, nomor kontak WA dan WA-WA Group di jaringan masing-masing.

Baca Juga :  BEM Nusantara DIY Kawal Pemilu 2024 Dengan Prinsip Kebangsaan

Kerjasama ini akan sangat menentukan hasil perjuangan yang diharapkan oleh para jurnalis, khususnya para pimpinan redaksi. Oleh karena itu, kepada semua pengelola media (pimpinan redaksi, editor, publisher, dan wartawan serta pekerja media massa) diharapkan untuk ikut serta dalam meneruskan surat dari DPN-PPWI ini.

Demikian disampaikan, atas perhatian, bantuan, dan kerja sama semua kita, kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 17 Oktober 2021

Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA (Ketua Umum PPWI)
H. Fachrul Razi, S.I.P., M.I.P. (Sekretaris Jenderal PPWI)

#1KataLAWAN!
#LawanKriminalisasiWartawan
#BoikotKapalApi

Example 325x300
Example floating
Example 325x300
Label Halal Indonesia
Feature

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022…

Buruan Ambil, Sri Mulyani Bagi-bagi Beasiswa LPDP!
Feature

JAKARTA – Pendaftaran Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (Beasiswa LPDP) Tahun 2022 secara resmi dibuka oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jum’at (25/2). Beasiswa LPDP adalah kesempatan yang baik bagi…

PJJ Kesempatan Guru Kepulauan Sumenep Mudik
Feature

SUMENEP – Masuknya penyebaran Omicron, varian baru Virus Corona gelombang ketiga di Kabupaten Sumenep, membuat sejumlah kegiatan yang menimbulkan kerumunan kembali di perketat oleh Satuan Tugas Covid19, termasuk juga sistem…

Example 325x300
Example 325x300