SUMENEP – Pengurusan pemberkasan dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) atau biasa disebut Kontrak, di Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudpora) Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga menjadi ladang bancakan pegawainya.
Dugaan itu muncul setelah Redaksi Okedaily.com menerima rekaman pernyataan salah satu rekanan di Disbudpora Sumenep, mereka membayar sejumlah uang untuk pengurusan SPK pada hari, Minggu (30/1).
Dalam rekaman audio tersebut, sang rekanan pelaksana pekerjaan Penunjukan Langsung di Disbudpora Sumenep itu blak-blakan mengutarakan, telah bayar sejumlah uang kepada salah satu pegawai Disbudpora guna pembuatan SPK.
“Iya saya bayar 1,5 juta ke pegawai Disparbud (Disbudpora Sumenep, red) untuk ganti biaya kontrak. Sudah biasa itu mas, semua CV (Pelaksana pekerjaan, red) pasti bayar, demi kelancaran,” ungkap sang rekanan.
Dimaksud demi kelancaran, kata sang rekanan, agar proses pengurusan maupun pembuatan SPK tidak merepresentasikan. “Sudah jadi rahasia umum apabila pihak CV tidak memberikan sesuatu (Uang, red), ada saja nanti yang kurang ini, kurang itu,” ujarnya.
Awak media kemudian menemui Asisten PPKo Disbudpora Sumenep, guna mengkonfirmasi kebenaran apa yang disampaikan oleh sang rekanan, yang membayar uang untuk pembuatan SPK, Senin (31/1).
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Asisten PPKo menolak memberikan keterangan dengan alasan semua satu pintu ke Kepala Disbudpora Sumenep.
“Ke Pak Kadis, atau paling tidak sampeyan ke Pak Kabid. Tapi Pak Kadis menginginkan satu pintu,” tukas Asisten PPKo Disbudpora Sumenep.
Kemudian awak media berupaya untuk menemui Kepala Disbudpora Sumenep, sesuai arahan dari Asisten PPKo bahwa, segala macam bentuk konfirmasi satu pintu melalui Kadis.
Namun konfirmasi tersebut gagal. Padahal dalam kesempatan untuk bertemu itu, pihak awak media mendapat antrian ketiga dan sempat dipersilahkan untuk duduk menunggu oleh pegawai setempat.
Upaya baik awak media untuk meminta keterangan Moh. Iksan Kepala Disbudpora Sumenep, tidak dihiraukan oleh mantan Plt. Dinas Pendidikan Sumenep, yang komentar-komentarnya terkait DPKS sempat disoroti Komisi IV DPRD Sumenep.
Meski awak media menunggu sekitar 15 menit saat Moh. Iksan menjumpai tamu lainnya, tanpa ba-bi-bu, ia langsung pergi dengan alasan ada rapat. Dugaan bancakan dalam pembuatan SPK Penunjukan Langsung di Disbudpora Sumenep pun belum terjawab.