Di sisi lain, PP Kecamatan mengatur bahwa persyaratan dan pengangkatan camat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta melalui mekanisme seleksi.
Oleh karenanya, penjelasan Pemkab Sumenep mengenai rekomendasi BKN menjadi bagian penting untuk melihat dasar mekanisme pengangkatan tersebut.
BKN Disebut Menjadi Dasar Pengangkatan
Dengan bermodal rekomendasi BKN, Benny Irawan menegaskan bahwa Pemkab Sumenep tidak mengambil kebijakan tersebut secara sepihak.
Menurut dia, terdapat rekomendasi BKN yang menjadi dasar pengangkatan, dengan catatan pejabat yang belum memenuhi kompetensi kepamongprajaan harus mengikuti pendidikan yang dipersyaratkan.
Namun sayangnya, dokumen rekomendasi BKN yang dimaksud Benny belum dipaparkan secara terbuka dalam pernyataan tersebut.
Hal itu membuat substansi rekomendasi, termasuk apakah rekomendasi tersebut mengatur pemenuhan kompetensi setelah pelantikan dan apa konsekuensi apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, masih menjadi bagian yang perlu dijelaskan lebih lanjut.
Pendidikan Kepamongprajaan Jadi Pekerjaan Rumah
Benny Irawan mengakui, bahwa bagi pejabat yang bukan lulusan IPDN atau tidak memiliki latar belakang pemerintahan, masih terdapat kewajiban yang harus diselesaikan.
Ia menyebut kewajiban tersebut sebagai pekerjaan rumah bagi pejabat yang bersangkutan. “Mereka masih punya PR bagi yang bukan lulusan IPDN,” katanya.
Program Profesi Kepamongprajaan memang tersedia bagi PNS. Pada 2026, IPDN membuka Program Studi Profesi Kepamongprajaan Angkatan XVIII dengan persyaratan peserta PNS minimal berpendidikan S1/D4.
Untuk diketahui, program tersebut ditujukan untuk memberikan kompetensi profesi kepamongprajaan bagi ASN non-pemerintahan.
Dengan demikian, persoalan yang kini menjadi perhatian bukan semata-mata mengenai asal pendidikan pejabat yang dilantik, tetapi bagaimana kewajiban kompetensi tersebut dipenuhi dan apa dasar regulasi yang digunakan dalam proses pengangkatan.
Publik Menunggu Penjelasan Lebih Lengkap
Klaim Pemkab Sumenep bahwa pengangkatan berdasarkan rekomendasi BKN menjadi penting untuk diuji melalui dokumen administrasi dan dasar hukum yang digunakan.
Apalagi, UU Pemerintahan Daerah memberikan ketentuan khusus mengenai pengangkatan camat, termasuk konsekuensi apabila pengangkatan tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 224 ayat (2).
Penulis : Mashudi Surahman
Editor : Wandi Abdullah
Sumber Berita: OkeDaily
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya





![Pemerhati Birokrasi Sumenep, M. Rakib mempertanyakan pengangkatan sejumlah ASN menjadi camat yang disebut masih harus mengikuti pendidikan kepamongprajaan setelah dilantik. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260929_102755-225x129.jpg?v=1790652499)
![Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Ir. Benny Irawan, S.T., M.T. menyebut pengangkatan camat berdasarkan rekomendasi BKN. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260929_102049-225x129.jpg?v=1790652114)
![Anggota DPRD Kota Denpasar, Gus Yoga minta Pemkot Denpasar tambah lifeguard dan sarana keselamatan di pantai Sanur dan sekitarnya. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_203534-225x129.jpg?v=1790603062)
![Wacana penerapan e-voting dalam Pilkades 2027 mendapat perhatian AWDI Sumenep yang meminta Pemkab Sumenep memastikan urgensi, kesiapan, keamanan dan transparansi sistem. ®okedaily.com [Foto: Mashudi Surahman]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_195301-225x129.jpg?v=1790600023)
![Ketua SMSI Sumenep, Wahyudi saat membuka Pelatihan Literasi Jurnalistik, tegaskan sekolah harus melek pers di era digital. ®okedaily.com [Foto: Dok. SMSI Sumenep]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_132734-225x129.jpg?v=1790404289)
![Figur muda Muhlis Fajar digadang-gadang bakal maju Pilkades Serentak 2027 di Sumenep, dinilai bawa energi baru untuk Desa Paseraman. ®okedaily.com [Foto: Dok. Pribadi]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_124404-225x129.jpg?v=1790401514)


![Ketua SMSI Sumenep, Wahyudi saat membuka Pelatihan Literasi Jurnalistik, tegaskan sekolah harus melek pers di era digital. ®okedaily.com [Foto: Dok. SMSI Sumenep]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_132734-360x200.jpg?v=1790404289)
![Ketua PW GP Ansor Bali menegaskan bahwa kaderisasi adalah nyawa organisasi dalam sebuah agenda kaderisasi di Bali. ®okedaily.com [Foto: Dok. GP Ansor Bali]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260919_193843-360x200.jpg?v=1789821895)
![Simbol Kebanggaan, Rektor Prof. Nurhayati, menyerahkan bendera kepada Dekan FKM UINSU. Penyerahan ini menjadi simbol semangat dan komitmen fakultas. ®okedaily.com [Foto: Kael Harahap]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260907_194012-360x200.jpg?v=1788785678)
![Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti, memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Daerah Revitalisasi Sekolah di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl. Jenderal Sudirman. ®okedaily.com [foto: smsi jatim]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260905_183054-360x200.jpg?v=1788611300)
![Tim visitator Unhas meninjau langsung pelaksanaan PPK Ormawa 2026 tim cara’de di Desa Tinggimae. ®okedaily.com [foto: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260826_183343-360x200.jpg?v=1787744048)
