Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Kriminal

Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Kajari Jombang : Sekitar Rp400 Juta Lebih

Avatar of Okedaily
166
×

Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Kajari Jombang : Sekitar Rp400 Juta Lebih

Sebarkan artikel ini
Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Kajari Jombang : Sekitar Rp400 Juta Lebih
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Tengku Firdaus. ©Okedaily.com/ist

OKEDAILY, JATIM Kejaksaan Negeri atau Kejari Jombang, diam-diam telah melakukan pendalaman terkait dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Menurut Kepala Kejaksaaan Negeri atau Kajari Jombang, Tengku Firdaus, pihaknya telah menemukan bukti awal dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah hukum yang dipimpinnya.

Sebagaimana diungkapkan Kajari Jombang, bahwa pihaknya melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi bersubsidi tersebut mulai beberapa bulan berlalu. Bahkan kasusnya telah masuk penyidikan.

Baca Juga : Penyusunan LRA Pemkab Jember Belum Sepenuhnya Sesuai SAP

Baca Juga :  Sekda Bemnus Jatim : UU Cipta kerja Berpotensi Matikan Petani Indonesia

Pupuk bersubsidi tersebut dialokasikan untuk kelompok tani subsektor tanaman perkebunan komoditas tebu di wilayah hukum Kecamatan Sumobito pada, Tahun 2019 silam.

“Jadi penyelidikan ini sudah kita mulai beberapa bulan lalu, ini juga perintah langsung dari pimpinan di Kejaksaan Agung. Kami menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi bersubsidi subsektor tanaman perkebunan komoditas tebu di kecamatan Sumobito,” terang Tengku Firdaus, Rabu (24/8/2022), dikutip panjinasional.net.

Baca Juga : Pemkab Jember Belum Menindaklanjuti Perbaikan Kebijakan Akuntansi?

Baca Juga :  Polsek Tlanakan Pamekasan Door to Door

Firdaus menjelaskan, pihaknya menyelidiki kasus tersebut merupakan pengembangan dari pengusutan serupa yakni penyelewengan pupuk yang ada di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang sebelumnya.

Tim dari seksi Pidana Khusus, sambungnya, juga telah melakukan pengumpulan data dari hasil pemeriksaan saksi. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan audit terkait kasus ini.

Adapun hasilnya, dari serangkaian pemeriksaan atas dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut, telah ditemukan indikasi adanya kerugian negara.

Baca Juga : Tidak Sesuai Ketentuan, Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Pemkab Probolinggo Diungkap

Baca Juga :  Sambut Ramadhan 1444H, Fungsionaris Golkar Kota Malang Bagikan Sembako Gratis

“Dari gapoktan, Dinas Pertanian Jombang, Penyalur dan distributor sudah diperiksa. Hasil audit nilainya sekitar Rp400 juta lebih,” bebernya.

Kasus ini, juga disebutnya telah diperiksa sebagai penyidikan melalui sprindik nomor 1/M.5.25/FD.1/08/2022 tanggal 5 Agustus 2022. Sedangkan penyidik, imbuh dia, kini masih melakukan pemeriksaan guna mengumpulkan bukti lain.

“Tersangka belum ditetapkan, namun dalam penyidikan ini kan kita memperkuat bukti dan penetapan penetapan, jadi ditunggu saja nanti,” tutup Tengku Firdaus.

Perjuangan Warga Pulau Raas Hingga Aroma Bisnis Kemanusiaan?
Opini

OKEDAILY.COM – Para pemudik normalnya akan bergembira ketika akan pulang kampung ke tanah kelahiran setelah sekian tahun di tanah rantau. Berkumpul bersama keluarga dan mengenang masa-masa kecil di kampung halaman….

Catatan Hainor Rahman : Cerdik Memimpin
Opini

Resensi tulisan esai dengan judul “Pemimpin Harapan” oleh Erha Suud Abdullah dari buku “Memburu Keadilan” OKEDAILY.COM – Kita ketahui bersama, memimpin bukan sebuh pekerjaan yang mudah untuk dilakukan. Berbagai hal,…