Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Kajari Jombang : Sekitar Rp400 Juta Lebih

- Editorial Team

Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Tengku Firdaus. ©Okedaily.com/ist

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Tengku Firdaus. ©Okedaily.com/ist

OKEDAILY, JATIM – Kejaksaan Negeri atau Kejari Jombang, diam-diam telah melakukan pendalaman terkait dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Menurut Kepala Kejaksaaan Negeri atau Kajari Jombang, Tengku Firdaus, pihaknya telah menemukan bukti awal dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah hukum yang dipimpinnya.

Sebagaimana diungkapkan Kajari Jombang, bahwa pihaknya melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi bersubsidi tersebut mulai beberapa bulan berlalu. Bahkan kasusnya telah masuk penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Penyusunan LRA Pemkab Jember Belum Sepenuhnya Sesuai SAP

Baca Juga :  MS2-2 Medco Energi, Nelayan Pulau Sapudi Dicuekin?

Pupuk bersubsidi tersebut dialokasikan untuk kelompok tani subsektor tanaman perkebunan komoditas tebu di wilayah hukum Kecamatan Sumobito pada, Tahun 2019 silam.

“Jadi penyelidikan ini sudah kita mulai beberapa bulan lalu, ini juga perintah langsung dari pimpinan di Kejaksaan Agung. Kami menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi bersubsidi subsektor tanaman perkebunan komoditas tebu di kecamatan Sumobito,” terang Tengku Firdaus, Rabu (24/8/2022), dikutip panjinasional.net.

Baca Juga : Pemkab Jember Belum Menindaklanjuti Perbaikan Kebijakan Akuntansi?

Baca Juga :  KPU Sumenep Umumkan Jadwal Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Firdaus menjelaskan, pihaknya menyelidiki kasus tersebut merupakan pengembangan dari pengusutan serupa yakni penyelewengan pupuk yang ada di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang sebelumnya.

Tim dari seksi Pidana Khusus, sambungnya, juga telah melakukan pengumpulan data dari hasil pemeriksaan saksi. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan audit terkait kasus ini.

Adapun hasilnya, dari serangkaian pemeriksaan atas dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut, telah ditemukan indikasi adanya kerugian negara.

Baca Juga : Tidak Sesuai Ketentuan, Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Pemkab Probolinggo Diungkap

Baca Juga :  Minta Revisi Pasal-Pasal Kontroversial, Aksi AMUBA DIY Tolak RKUHP

“Dari gapoktan, Dinas Pertanian Jombang, Penyalur dan distributor sudah diperiksa. Hasil audit nilainya sekitar Rp400 juta lebih,” bebernya.

Kasus ini, juga disebutnya telah diperiksa sebagai penyidikan melalui sprindik nomor 1/M.5.25/FD.1/08/2022 tanggal 5 Agustus 2022. Sedangkan penyidik, imbuh dia, kini masih melakukan pemeriksaan guna mengumpulkan bukti lain.

“Tersangka belum ditetapkan, namun dalam penyidikan ini kan kita memperkuat bukti dan penetapan penetapan, jadi ditunggu saja nanti,” tutup Tengku Firdaus.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Gus Yoga Minta Tambah Lifeguard dan Sarana Keselamatan di Pantai Denpasar
Alumni Aktivis Cipayung Plus Sapudi Bersatu, Soroti Ancaman Tambang Migas
GMNI Sumenep Tolak Perubahan Nomenklatur, Pertanyakan Urgensi Sumenep Kepulauan
Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan
Pimpin Rapat Staf, Indra Wahyudi Tekankan 3 Kunci: Disiplin, Kompak, dan Terbuka!
Festival Tani Ganding 2026 Resmi Digelar, Ini Kata Wabup Imam
Pulang Ziarah, Warga Pulau Sapudi Dibacok Orang Tak Dikenal
Dorong Pemerataan Kompetensi, SMSI Sumenep Minta SKK Migas Jabanusa Gelar UKW di Madura

Related News

Senin, 28 September 2026 - 20:49 WIB

Gus Yoga Minta Tambah Lifeguard dan Sarana Keselamatan di Pantai Denpasar

Sabtu, 26 September 2026 - 12:02 WIB

Alumni Aktivis Cipayung Plus Sapudi Bersatu, Soroti Ancaman Tambang Migas

Jumat, 25 September 2026 - 19:29 WIB

GMNI Sumenep Tolak Perubahan Nomenklatur, Pertanyakan Urgensi Sumenep Kepulauan

Rabu, 23 September 2026 - 11:14 WIB

Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan

Selasa, 22 September 2026 - 13:53 WIB

Pimpin Rapat Staf, Indra Wahyudi Tekankan 3 Kunci: Disiplin, Kompak, dan Terbuka!

Latest News