Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

- Editorial Team

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan kegiatan di Mapolresta Sumenep hanya dapat menunggu di luar area. Padahal, sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib memberikan akses informasi. ©okedaily.com [foto: Fauzi AS, Pengamat Kebijakan Publik]

Sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan kegiatan di Mapolresta Sumenep hanya dapat menunggu di luar area. Padahal, sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib memberikan akses informasi. ©okedaily.com [foto: Fauzi AS, Pengamat Kebijakan Publik]

Ada yang mempertanyakan makna kemitraan apabila akses informasi hanya terbuka ketika institusi membutuhkan publikasi, lalu tertutup ketika sorotan publik meningkat.

Keluhan mereka bukan tentang ego profesi. Mereka sedang mempertanyakan penghormatan terhadap hak masyarakat memperoleh informasi.

Yang semakin mengusik adalah carita dari tamu undangan dalam acara. Sebuah pemandangan dan perhatian Kapolda yang tampak lebih banyak tertuju pada telepon genggam di tangannya.

Ya, itu sangat mungkin ada urusan kedinasan yang penting sehingga memerlukan perhatian beliau saat itu.

Namun dari sudut pandang tamu undangan, kesan yang muncul adalah seolah para mereka tidak dihargai, bahkan ada tokoh yang berbisik mengajak pulang saat acara digelar.

Baca Juga :  Gara-gara Bungkus Kacang, Supir Ugal-ugalan Depan Dinas Pendidikan

Lalu persoalan yang sedang terjadi di lapangan-termasuk kegelisahan para jurnalis-tidak memperoleh perhatian yang sama.

Kesan seperti itu tentu bukan sesuatu yang diharapkan dari seorang pemimpin wilayah sebesar Jawa Timur.

Pemandangan tersebut mengingatkan saya pada peristiwa yang sama “Jurnalis ditinggal kabur”.

Baca Juga :  Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas

Dimana pada 14 April 2026, Kapolda Jawa Timur telah tiba di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep untuk merilis temuan 27,83 kilogram barang yang diduga narkotika jenis kokain. Barang bukti sudah dipajang. Wartawan sudah hadir. Kamera telah menyala.

Facebook Comments Box

Penulis : Fauzi AS

Sumber Berita: okedaily.com

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Jangan Biarkan Indonesia Dijajah Algoritma Asing
Gendang Barat dan Sinyal Persoalan Lingkungan di Pulau Sapudi
Dibalik Tirai Newsroom Jaga Desa
Maulid Nabi dan Transformasi Nilai-nilai Profetik
Fauzi AS: Merdeka di Tiang Bendera
Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?
Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik dan Birokrasi
Supremasi Sipil, Bahaya Laten Korupsi dan Menguatnya Peran Militer

Related News

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Jangan Biarkan Indonesia Dijajah Algoritma Asing

Minggu, 6 September 2026 - 15:37 WIB

Gendang Barat dan Sinyal Persoalan Lingkungan di Pulau Sapudi

Jumat, 4 September 2026 - 10:27 WIB

Dibalik Tirai Newsroom Jaga Desa

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Maulid Nabi dan Transformasi Nilai-nilai Profetik

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Fauzi AS: Merdeka di Tiang Bendera

Latest News