OkeDaily.com – Sebanyak 330 desa di Kabupaten Sumenep, Madura, diwajibkan mengalokasikan paling rendah 20 persen Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan.
Kebijakan minimal 20 persen ini sesuai dengan Permendes Nomor 2 Tahun 2024 yang memiliki tujuan untuk mendorong swasembada pangan di wilayah tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, pada Jum’at (14/3), bahwa alokasi dana ini akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurut Anwar, langkah pertama yang akan dilakukan penyesuaian DD 20 persen dalam ketahanan pangan adalah memastikan kesiapan Bumdes dalam mengelola program tersebut.
“Alhamdulillah, kami sudah menyampaikan kebijakan ini, dan desa-desa sudah melakukan penyesuaian. Nantinya, ketahanan pangan ini akan dijalankan oleh BUMDes,” ujar Anwar, kerap disapa.
Anwar, juga memastikan bahwa usaha yang dijalankan BUMDes sesuai dengan sektor ketahanan pangan, baik di bidang pertanian, peternakan, maupun perikanan, dengan melibatkan lembaga ekonomi desa lainnya.
Jika program ini berjalan optimal, sambung dia, diharapkan dapat memperkuat potensi desa dalam sektor ketahanan pangan sesuai asta cita Presiden Prabowo Subianto, sekaligus menggerakkan roda ekonomi masyarakat.
“Program ini bisa melibatkan banyak orang dan mengangkat perekonomian desa,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikalimatkan Anwar, bahwa dari implementasi program ketahanan pangan ini, diperkirakan akan menyerap sekitar lima ribu tenaga kerja di sektor perekonomian desa tersebut.
Selain itu, dengan berjalannya program ketahanan pangan ini, ujar Anwar, diperkirakan perputaran uang yang terjadi mencapai Rp 67 miliar per tahun di 330 desa yang terlibat.
“Dengan BUMDes yang bergerak di peternakan, perikanan, dan pertanian, uang akan berputar dalam satu tahun mencapai sekitar Rp 67 miliar. Ini berputar di desa-desa, melibatkan tenaga kerja lokal dan lembaga desa,” pungkasnya.
Adapun dampak positif melalui kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan desa, meningkatkan perekonomian masyarakat, membuka lapangan kerja bagi ribuan warga, dan mengoptimalkan peran BUMDes dalam pembangunan ekonomi desa.
Oleh karena itu, harapan ke depan, Kabupaten Sumenep dapat semakin mandiri dalam hal ketahan pangan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.