TPS3R Sesetan Terima Sampah Luar Wilayah, DPRD Denpasar Soroti Dampak dan Kapasitas

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPS3R Sesetan, Jl. Gurita IV No.201, Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, (7/4). ©okedaily.com/Alfin

TPS3R Sesetan, Jl. Gurita IV No.201, Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, (7/4). ©okedaily.com/Alfin

Denpasar, OkeDaily.com – Anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, menyoroti kebijakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terkait operasional TPS3R Sesetan yang dinilai belum berjalan sesuai prinsip pengelolaan sampah berbasis sumber.

Tommy menegaskan, TPS3R Sesetan yang baru beroperasi sejak 25 Maret 2026 seharusnya difokuskan terlebih dahulu untuk menangani sampah di wilayah Kelurahan Sesetan. Ia menilai kapasitas fasilitas, mesin, serta sumber daya manusia (SDM) perlu dikaji secara menyeluruh sebelum menerima sampah dari luar wilayah.

“Jangan sampai TPS3R yang baru berjalan ini langsung menerima sampah dari luar desa bahkan luar kecamatan, tanpa kajian kapasitas yang matang,” tegasnya.

Anggota DPRD Kota Denpasar, I Gede Tommy Sumertha.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama terkait kemampuan pengolahan sampah yang masuk, khususnya sampah organik dalam jumlah besar. Ia mengingatkan, jika seluruh sampah organik yang sudah terpilah dibawa ke TPS3R, perlu dipastikan kesiapan pengolahan agar tidak menimbulkan dampak lingkungan.

“Harus dihitung betul apakah TPS3R mampu mengolah dengan cepat. Jangan sampai muncul polusi bau dan kebisingan yang mengganggu warga sekitar, apalagi jarak permukiman hanya sekitar tiga meter dari sisi fasilitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tommy mengungkapkan bahwa dalam perencanaan awal, TPS3R Sesetan difokuskan untuk mengolah sampah anorganik dan residu. Namun dalam praktiknya, fasilitas tersebut juga menerima sampah organik.

“TPS3R Sesetan yang diawal pembangunan direncanakan mengolah sampah anorganik dan residu, ternyata juga menerima sampah organik yang menimbulkan polusi bau dan kebisingan akibat mesin gibrik. Pemukiman warga yang puluhan tahun tenang, lingkungan dan udaranya bersih, sejak beroperasinya TPS3R ini menjadi tercemar,” tegasnya.

Baca Juga :  Denpasar dan Badung Bisa “Suwung” Ketika TPA Suwung Ditutup
TPS3R Sesetan Terima Sampah Luar Wilayah, DPRD Denpasar Soroti Dampak dan Kapasitas
TPS3R Sesetan, Jl. Gurita IV No.201, Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, (7/4). ©okedaily.com/Alfin

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi terhadap regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Denpasar tentang pengelolaan sampah, serta kebijakan yang menekankan pola pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS).

Dalam regulasi tersebut, kata dia, sampah organik seharusnya diolah langsung di sumbernya melalui metode seperti teba modern, tong komposter, maupun bag komposter. Sementara TPS3R, TPST, dan TPA difokuskan untuk mengelola sampah anorganik dan residu.

“Kalau sampah organik tetap dibawa ke TPS3R, maka konsep pengelolaan berbasis sumber tidak berjalan. Ini harus menjadi perhatian serius,” jelasnya.

Baca Juga :  Zulfikar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Apresiasi Polri yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

Selain itu, Tommy juga menyoroti efektivitas penggunaan anggaran daerah (APBD) yang telah dialokasikan untuk pengadaan sarana pengolahan sampah di tingkat rumah tangga. Ia menilai, jika fasilitas tersebut tidak dimanfaatkan, maka perlu evaluasi terhadap kebijakan yang telah dijalankan.

“APBD sudah digelontorkan untuk tong komposter, bag komposter, dan teba modern. Kalau tidak digunakan, tentu efektivitas anggaran patut dipertanyakan,” tegasnya.

Ia pun meminta DLHK Kota Denpasar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan operasional TPS3R Sesetan, agar pengelolaan sampah tetap sejalan dengan regulasi serta tidak menimbulkan dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Facebook Comments Box

Penulis : Alfin

Editor : Nurifan Hairi

Sumber Berita: okedaily.com

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paradoks Kenaikan Harga BBM di Tengah Dinamika Geopolitik Global di Selat Hormuz
Hakim Tolak Penangguhan, Kuasa Hukum Tomy Priatna: “Semakin Lama Ditahan, Perlawanan Akan Membesar”
Anggota DPRD Bali Apresiasi Pemerintah Prabowo, Minta Warga Tak Panik Soal BBM
Anggota DPR RI Iman Sukri Soroti Macet Parah di Gilimanuk, Dorong Pelabuhan Alternatif
De Gadjah Pimpin Aksi Bersih Danau Yeh Malet, Dorong Potensi Wisata Karangasem
Komisaris Rangkap Plt Dirut PT Sumekar, Sudarsono: Potensi Konflik Kepentingan
Ratusan Santri Sukorejo Batal Berangkat, Program Balik Pesantren 2026 Dijual ke Umum?
Penumpang KMP Dharma Kartika Lompat ke Laut di Perairan Jangkar Situbondo

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 15:39 WIB

TPS3R Sesetan Terima Sampah Luar Wilayah, DPRD Denpasar Soroti Dampak dan Kapasitas

Selasa, 7 April 2026 - 22:13 WIB

Hakim Tolak Penangguhan, Kuasa Hukum Tomy Priatna: “Semakin Lama Ditahan, Perlawanan Akan Membesar”

Minggu, 5 April 2026 - 19:10 WIB

Anggota DPRD Bali Apresiasi Pemerintah Prabowo, Minta Warga Tak Panik Soal BBM

Sabtu, 4 April 2026 - 23:19 WIB

Anggota DPR RI Iman Sukri Soroti Macet Parah di Gilimanuk, Dorong Pelabuhan Alternatif

Jumat, 3 April 2026 - 23:19 WIB

De Gadjah Pimpin Aksi Bersih Danau Yeh Malet, Dorong Potensi Wisata Karangasem

Berita Terbaru

Ketum Hima Persis DKI Jakarta, Ihsan. ©okedaily.com/ist

Ekonomi Bisnis

Trans Jakarta ke Bandara Soetta, Akses Publik Makin Mudah

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:22 WIB

Verified by MonsterInsights