Proyek Rehab Sedang SMPN 1 Nonggunong Diduga Tak Sesuai RAB

- Editorial Team

Minggu, 2 Januari 2022 - 22:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Sumenep – Pekerjaan proyek APBD Tahun Anggaran 2021 dengan Nama Tender Rehab Sedang Gedung Pendidikan, Ruang Ibadah SMPN 1 Nonggunong yang terletak di Kepulauan Sapudi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditengarai dikerjakan secara serampangan karena tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Padahal, setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah atau swasta, pasti diwajibkan membuat RAB yang menjadi dasar sebelum kegiatan eksekusi sebuah konstruksi dilakukan.

Dalam RAB, estimasi biaya disusun secara rinci dan memuat komponen-komponen pekerjaan seperti, uraian pekerjaan, volume pekerjaan, material bahan bangunan hingga harga satuannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Tender Rehab Sedang Gedung Pendidikan, Ruang Ibadah SMPN 1 Nonggunong, yang diduga kuat amburadul oleh sebab tak mengikuti RAB itu dimenangkan oleh CV As Jaya beralamat Jalan Kangean 3 Nomor 20 RT 001/011 Perumnas Pamolokan, dengan nilai kontrak Rp620.300.211.

Hal tersebut terungkap dari informasi warga masyarakat sekitar berinisial RT “Dari temuan di lapangan, terlihat kusen jendela serta pintu yang digunakan tidak pakai kayu jati melainkan kayu kampas. Padahal RAB-nya tertulis jati lokal,” keluhnya pada Okedaily.com, Minggu (02/01).

Kemudian, RT juga mengungkapkan bahwasanya pemilik tender tersebut yang menurut penjelasannya adalah seorang kader partai di Sumenep.

“Apa karena yang punya proyek itu dari seorang kader partai makanya dikerjakan sembarangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata RT, temuannya tersebut telah dikomunikasikannya kepada Konsultan Pengawas Tender Rehab Sedang Gedung Pendidikan, Ruang Ibadah SMPN 1 Nonggunong.

“Kami sudah menyampaikan kepada konsultan pengawasnya, dan diamini oleh yang bersangkutan. Katanya juga sudah dilakukan teguran kepada pihak CV-nya sebagai pelaksana,” ungkap RT.

Awak media kemudian menghubungi Konsultan Pengawas dari Tender Rehab Sedang Gedung Pendidikan, Ruang Ibadah SMPN 1 Nonggunong yakni, CV Rekatama. Pada Minggu (02/01) via panggilan seluler.

“Ya saya pada prinsipnya telah menjalankan tugas dan memberikan teguran kepada pelaksananya, dan juga telah memberikan teguran resmi secara tertulis kepada Dinas Pendidikan terkait ketidaksesuaian RAB pada item pekerjaannya,” jelas Konsultan Pengawas.

Ketika ditanyakan mengenai siapa pemilik pekerjaan tender itu dirinya menjawab. “Setahu saya kader salah satu partai di Sumenep, pokoknya yang koordinasi dengan saya dia, tidak tahu direktur aslinya siapa,” tukasnya.

Baca Juga :  Pasca Pelantikan, Putri Kades Giring Posting Video Konvoi di Facebook

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Sumenep, Edy Suprayitno, S.Sos, M.PA, yang dikonfirmasi via chat WhatsApp menyampaikan, untuk teknis tender dan pelaksanaan kontrak silahkan konfirmasi ke PPKo.

“Karena urusan teknis saya ga ikut-ikut mas karena memang bukan kewenangan saya,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih kesulitan mengkonfirmasi PPKo Dinas Pendidikan yang saat itu dijabat oleh Moh. Iksan selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, dikarenakan nomor awak media diblokir olehnya.

Baca Juga :  Kabar Gembira, LPK-RI Kini Hadir Bagi Konsumen Sumenep

Awak media juga masih kesulitan mendapatkan kontak dari pemilik proyek tersebut, yang berdasarkan informasi adalah pemilik pekerjaan Tender Rehab Sedang Gedung Pendidikan, Ruang Ibadah SMPN 1 Nonggunong yang dikerjakan tak sesuai RAB.

Baca Juga :  Merdeka di Tiang Bendera, Kapan di Perut Rakyat?
Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Panitia Festival Musik Tong-Tong Disorot, Hak Publik Jangan Dikorbankan demi Panggung Hiburan
Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah
Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan
Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan
Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan
Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul
Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian

Related News

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Panitia Festival Musik Tong-Tong Disorot, Hak Publik Jangan Dikorbankan demi Panggung Hiburan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 14:48 WIB

Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan

Latest News

Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Gayam Bersama Banom Gelar Istighasah Hari Santri Nasional Tahun 2026

Sosial Agama

Istighasah Kebangsaan MWC NU Gayam Peringati HSN 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:12 WIB