Lagi Tambang Galian C Makan Korban

- Editorial Team

Senin, 4 Oktober 2021 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Okedaily.com, Sumenep – Pertambangan Galian C di pinggir jalan raya menuju Asta Blingi Dusun Koattas, Desa Gendang Timur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep (Pulau Sapudi), kembali memakan korban hingga meninggal dunia pada tanggal 27 September 2021 lalu.

Korban tersebut berinisial AR (19), warga Dusun Gendang Desa Gendang Barat Kecamatan Gayam. AR meninggal dunia pada saat dirinya jatuh dari tempat ia bekerja di lokasi pertambangan galian C.

Baca Juga : Bibit Unggul Dari Kota Keris, Ichal Hokage Naik Podium Jatim Race Championship 2021

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut saksi yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa, AR jatuh dari ketinggian kurang lebih 10 meter di area tebing pertambangan tempat dia mengolah pasir urug.

Baca Juga :  Membanggakan, Pemkab Sumenep Raih Penghargaan SAKIP Award 2024

Sontak saja, akibatnya AR mengalami luka remuk dibagian kepala bahkan sampai berkucuran darah. Pada saat korban menghembuskan nafas terakhirnya, AR masih tergeletak di bawah dan belum mendapatkan pertolongan.

“Ketika itu korban langsung ditolong  oleh teman-temannya dan ternyata korban sudah meninggal dunia, sehingga langsung dibawa pulang ke rumah keluarganya,” ujar salah satu rekan kerjanya.

“Iya mas memang sudah dibawa pulang dalam kondisi meninggal,” lanjut temen kerjanya yang lain.

DPC AWDI Sumenep

Pada saat tim media menghubungi  Kepala Desa Gendang Timur, Mashadi, membenarkan kabar tersebut benar terjadi di desanya. Dia mengaku bahwa korban memang sebagai pekerja di lokasi tersebut.
“Dia memang pekerja di lokasi tambang ini mas,” terangnya.

Pada saat tim media menanyakan tentang tindaklanjut dari kasus tersebut, Mashadi mengatakan sudah ditangani secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Ansor Sumut Pertanyakan Pihak Tak Berkepentingan pada Gelar Perkara di Polsek Medan Area

Berdasarkan hasil pantauan awak media, diketahui bahwa tambang Galian C tersebut merupakan milik Bahri warga Sempangan Desa Gendang Timur, Gayam. Sampai saat ini, kedalamannya kurang lebih sudah mencapai 15 meter dari area permukaan.

Baca Juga : Ancaman Somasi Sekretaris PKB Sumenep Hanya Bualan?

Diketahui pertambangan di lokasi itu sudah dua kali memakan korban. Sebelumnya, pada tahun 2018 tambang yang berlokasi di tempat yang sama tersebut juga pernah terjadi kecelakaan yang menyebabkan satu pekerja meninggal dunia.

Kabarnya, korban pada saat itu juga jatuh dari lokasi dirinya bekerja, sehingga mengakibatkan patah tulang dan meninggal dunia.

Aktivis Goo Green Pulau Sapudi, Misbahol Munir mengatakan, bahwa dirinya merasa prihatin dengan kejadian tersebut. Ia menerangkan, tambang Galian C itu sudah tidak layak untuk dilanjutkan, karena kata dia, kedalamannya sudah  mengancam nyawa pekerja dan lingkungan.

Baca Juga :  Sustainable Tourism in Bali: Balancing Preservation and Growth

“Dulu padahal sudah pernah diberi police line, tapi kenapa masih dibiarkan untuk tetap dilanjutkan,” tukasnya, Senin, (04/10).

Baca Juga : Ternyata Masa Pandemi Saat Yang Tepat Beli Rumah

Mantan Aktivis HMI itu, meminta agar pihak berwenang untuk  mengambil tindakan tegas terhadap pemilik Galian C liar yang sudah kali kedua menyebabkan kematian pekerja.

Selain itu, Misbah menyarankan, agar tambang yang berdekatan dengan area jalan umum tersebut untuk segera diberhentikan, sebab kata dia, jika hal itu tetap dilanjutkan akan membahayakan terhadap pengguna jalan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah
Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi
Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Related News

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:10 WIB

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Latest News

Penyerahan bantuan dari PPM HCML 2026 kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Desa Kalowang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan setempat. ®okedaily com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:10 WIB