Okedaily.com, Sumenep – Tender pengadaan barang/jasa di Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang diadakan LPSE Sumenep, dikeluhkan oleh Penyedia. Sebab, terhembus kabar PPK Dishub Sumenep dan ULP Sumenep telah memiliki perusahaan calon pemenang sejak awal proses pemilihan Penyedia.
Pada proses pengadaan barang/jasa, Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki peran yang sangat krusial. Tak terkecuali PPK Dishub Sumenep dan Pokja ULP Sumenep, yang melaksanakan proses pengadaan sepenuhnya di LPSE Sumenep sebagai fasilitator.
Bersama dengan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa pengelola kegiatan, PPK Dishub Sumenep dan ULP Sumenep, menjadi sebuah sistem atau satu kesatuan utuh dalam proses pengadaan barang/jasa di Sumenep, tentunya dengan tugas dan perannya masing-masing.
Untuk Sumenep berdasarkan surat edaran sekretaris daerah, PPK dirangkap oleh PA (Pengguna Anggaran) di setiap Satker OPD atau yang lazim disebut dinas.
PPK memiliki tugas mulai dari menyusun perencanaan pengadaan, menetapkan spesifikasi teknis, menyusun KAK (Kerangka Acuan Kerja), menetapkan HPS hingga mengendalikan kontrak.
Sementara Pokja ULP yang terdiri dari unsur perwakilan OPD, bertugas melaksanakan persiapan dan pelaksanaan pemilihan Penyedia dan menetapkan pemenang pemilihan/Penyedia.
Setelah ramai pemberitaan media online tentang proses tender pembangunan Pasar Anom Sumenep, yang disinyalir terjadi pengkondisian dalam menentukan pemenang.
Terkini, mencuat terjadinya hal serupa pada dua paket tender Pengadaan dan Pemasangan Tiang Oktagonal Lengkap (Kabel,dll), yang berada dalam Satuan Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep.
Diketahui, dua tender Pengadaan dan Pemasangan Tiang Oktagonal Lengkap (Kabel,dll) tersebut, merupakan proses lelang yang kedua kali atau retender.
Selain proses tender pertama yang diwarnai sejumlah keganjilan pada jadwal tahapan yang terus berubah-ubah.
Dalam proses retender, yang saat ini telah sampai pada tahapan Upload Dokumen Penawaran, juga berhembus aroma pengkondisian calon pemenang.
Hal itu tercium setelah Penyedia melihat spesifikasi teknis yang dipersyaratkan pada dokumen pemilihan. Seperti yang disampaikan oleh salah satu Penyedia kepada Okedaily.com.
“Spesifikasi tiang PJU (Penerangan Jalan Umum) mengkerucut pada satu produsen yaitu ‘Mulcindo Pole’. Padahal di Jawa Timur ini ada tiga produsen tiang. Kenapa tidak dicantumkan tiga-tiganya, atau dua produsen sebagai pembanding, atau jangan disebutkan sekalian.” ujarnya.
Menanggapi spesifikasi teknis yang sering menuai kontroversi pada sejumlah tender. LPSE Sumenep melalui Idham, memberikan keterangannya di beberapa media.
“LPSE ini hanya menyalin kerangka acuan kerja (KAK, red) saja yang diajukan oleh PPK. Bahasa kerennya saja saya hanya menjual,” dalihnya.
Sementara itu, kabar lain yang lebih mengejutkan datang dari Penyedia lain yang kami rahasiakan identitasnya. Lewat sambungan seluler dengan blak-blakan ia mengungkapkan.
Bahwa dirinya sempat bertemu sebelumnya dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumenep yang juga merangkap PPK, Agustiono Sulasno.
“Dua kali kami bertemu di Surabaya dengan Kadishub Sumenep, yang pertama malah sempat berkunjung ke perusahaan kami,” ungkapnya.
Ketika disinggung apakah pertemuan tersebut berkaitan dengan tender Pengadaan dan Pemasangan Tiang Oktagonal Lengkap milik Dishub Sumenep.
Dengan terburu-buru mengakhiri perbincangan, Penyedia tersebut mengatakan, “Nanti saya ceritakan lengkapnya, yang jelas kami bertemu dan saya enetertain! Kita komunikasi lagi nanti ya,” tukasnya sambil mengakhiri panggilan.
Okedaily.com kemudian menghubungi Agustiono Sulasno via perpesanan aplikasi WhatsApp, guna mendapatkan konfirmasi terkait dugaan pengkondisian tender oleh dirinya selaku PPK Dishub Sumenep, namun belum berhasil.