OKEDAILY, MADURA – Anggota fraksi PKB Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Hj. Nurfitriana Busyro menggelar seminar bersama para pelaku usaha mikro kecil menengah atau UMKM di Kabupaten Sumenep.
Seminar yang mengusung tajuk “Optimalisasi Produk UMKM Melalui Go Digital” tersebut diselenggarakan di Gedung Dinas Pendidikan Ki Hajar Dewantara Sumenep, Minggu (19/2).
Ketua OkOce Syam Sumenep, Fauzi As menuturkan beberapa hal, salah satunya ialah terkait curhatan para pelaku UMKM, bahwa pemerintah Kabupaten Sumenep seolah menjadikan mereka sebagai komoditas politik musiman.
“Pada kenyataannya ada pelaku usaha mikro yang berjualan di depan Mall UMKM diusir oleh oknum Disperindag dengan alasan kebersihan,” ungkap Fauzi As kepada Bunda Fitri sapaan karib Nurfitriana Busyro.
Melihat perlakuan demikian, owner LaBatik ini lantas mempertanyakan apakah Disperindag benar mau membersihkan sampah atau menganggap UMKM sebagai sampah?
“Kenapa bukan sampahnya yang dibuang, ini kan berbanding terbalik dengan Visi Misi Bupati Sumenep,” kesal Fauzi bukan Bupati tersebut.
Dari itu ia berharap, Bunda Fitri sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dapat menyampaikan kepada mitra kerja yang membidangi, agar UMKM lebih diperhatikan dengan program yang dapat dirasa manfaatnya.
Sementara itu, Moh. Toha yang juga hadir sebagai pemateri memberikan semangat kepada pelaku UMKM agar segera beradaptasi dengan dunia digital.
“Sebab digitalisasi, selain dapat membuat usaha menjadi sukses tetapi juga dapat menggilas UMKM jika salah dalam pemahaman,” ujarnya.
Sejauh itu, mengingat komisi E DPRD Jatim bukan yang membidangi UMKM, Bunda Fitri pun memilih menyapanya karena kebetulan ada program dengan segmen yang bisa menyesuaikan.
“Kita sering juga mengadakan pelatihan ketenaga kerjaan bersama BLK (Balai Latihan Kerja),” katanya.
Sungguh miris atas tindakan Disperindag tersebut, melihat pentingnya peran UMKM yang sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia, dengan jumlah mencapai 99 persen dari keseluruhan unit usaha.
Bahkan kontribusi UMKM terhadap PDB juga mencapai 60,5 persen, dan terhadap penyerapan tenaga kerja adalah 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional, dikutip siaran pers Menko Bidang Perekonomian RI.
Cukup menarik untuk ditindaklanjuti dalam pemberitaan terkait apa yang diungkapkan oleh Fauzi As atas perlakuan oknum Disperindag Sumenep terhadap pelaku UMKM yang diusir dengan alasan klasik.