Cukup jelas, normanya menetapkan bahwa camat yang diangkat harus merupakan PNS yang menguasai pengetahuan teknis pemerintahan.
Dan penguasaan tersebut memiliki alat bukti yang disebut secara eksplisit dalam penjelasan UU Pemerintahan Daerah, yakni ijazah pemerintahan atau sertifikat profesi kepamongprajaan.
Oleh karena itu, pernyataan bahwa “nanti enam bulan mengikuti pendidikan kepamongprajaan” justru membuka persoalan baru bagi kalangan pemerhati birokrasi di Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apakah pendidikan setelah pelantikan itu merupakan pemenuhan persyaratan yang secara hukum memang diperbolehkan, atau justru menunjukkan bahwa pada saat pengangkatan persyaratan tersebut belum terpenuhi?.
Pertanyaan ini tidak bisa dijawab hanya dengan kalimat “itu rekomendasi BKN”. Harus ditunjukkan regulasi dan dokumen rekomendasinya.
Jangan Membalik Urutan Persyaratan
Di sinilah kritik terhadap konsep “duduk lalu didik” menjadi relevan. Dalam logika administrasi pemerintahan, persyaratan jabatan bukan aksesori.
Kalau sebuah jabatan mensyaratkan kompetensi tertentu, maka kompetensi tersebut semestinya menjadi bagian dari proses pengisian jabatan.
Jangan sampai logikanya dibalik menjadi diangkat dulu, kemudian duduk di jabatan, setelah itu baru memenuhi persyaratan.
Kalau pola semacam itu memang dibolehkan dalam kondisi tertentu, pemerintah wajib menunjukkan ketentuan khusus yang menjadi dasar pengecualiannya.
Sebab kalau tidak, istilah “duduk lalu didik” berpotensi berubah dari kebijakan transisional menjadi kebiasaan birokrasi. Dan kalau sudah menjadi kebiasaan, persoalannya bukan lagi satu-dua pejabat. Persoalannya adalah standar profesionalitas birokrasi daerah.
PP Kecamatan Juga Tidak Membuka Ruang Serampangan
Dalam Pasal 13 PP Kecamatan, pengangkatan camat ditempatkan dalam kerangka persyaratan dan mekanisme seleksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Artinya, pengangkatan camat bukan sekadar persoalan “Bupati punya kewenangan melantik”, karena kewenangan mengangkat tidak identik dengan kewenangan mengabaikan persyaratan.
Justru karena kepala daerah memiliki kewenangan pengangkatan, maka proses tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum.
Penulis : Mashudi Surahman
Editor : Wandi Abdullah
Sumber Berita: OkeDaily
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya





![De Dadjah memberikan arahan dalam kegiatan Laskar Gerindra Provinsi Bali 2026 di Tabanan. Pembinaan kader ditekankan pada disiplin, kebersamaan, kepemimpinan dan pengabdian kepada masyarakat. ®okedaily.com [Foto: Dok. Gerindra Bali]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260930_112132-225x129.jpg?v=1790742172)
![Pengangkatan sejumlah ASN sebagai camat di lingkungan Pemkab Sumenep berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep, 18 September 2026. Persyaratan kompetensi pemerintahan menjadi sorotan setelah Pemkab menyebut sebagian pejabat masih akan mengikuti pendidikan kepamongprajaan. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260929_143639-225x129.jpg?v=1790667510)
![Pemerhati Birokrasi Sumenep, M. Rakib mempertanyakan pengangkatan sejumlah ASN menjadi camat yang disebut masih harus mengikuti pendidikan kepamongprajaan setelah dilantik. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260929_102755-225x129.jpg?v=1790652499)
![Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Ir. Benny Irawan, S.T., M.T. menyebut pengangkatan camat berdasarkan rekomendasi BKN. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260929_102049-225x129.jpg?v=1790652114)
![Anggota DPRD Kota Denpasar, Gus Yoga minta Pemkot Denpasar tambah lifeguard dan sarana keselamatan di pantai Sanur dan sekitarnya. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_203534-225x129.jpg?v=1790603062)
![Wacana penerapan e-voting dalam Pilkades 2027 mendapat perhatian AWDI Sumenep yang meminta Pemkab Sumenep memastikan urgensi, kesiapan, keamanan dan transparansi sistem. ®okedaily.com [Foto: Mashudi Surahman]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_195301-225x129.jpg?v=1790600023)


![Ketua SMSI Sumenep, Wahyudi saat membuka Pelatihan Literasi Jurnalistik, tegaskan sekolah harus melek pers di era digital. ®okedaily.com [Foto: Dok. SMSI Sumenep]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_132734-360x200.jpg?v=1790404289)
![Ketua PW GP Ansor Bali menegaskan bahwa kaderisasi adalah nyawa organisasi dalam sebuah agenda kaderisasi di Bali. ®okedaily.com [Foto: Dok. GP Ansor Bali]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260919_193843-360x200.jpg?v=1789821895)
![Simbol Kebanggaan, Rektor Prof. Nurhayati, menyerahkan bendera kepada Dekan FKM UINSU. Penyerahan ini menjadi simbol semangat dan komitmen fakultas. ®okedaily.com [Foto: Kael Harahap]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260907_194012-360x200.jpg?v=1788785678)
![Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti, memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Daerah Revitalisasi Sekolah di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl. Jenderal Sudirman. ®okedaily.com [foto: smsi jatim]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260905_183054-360x200.jpg?v=1788611300)
![Tim visitator Unhas meninjau langsung pelaksanaan PPK Ormawa 2026 tim cara’de di Desa Tinggimae. ®okedaily.com [foto: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260826_183343-360x200.jpg?v=1787744048)
