Ia dicegat oleh seorang penadah berinisial IP yang juga diduga menjadi bagian sindikat motor bodong di Pulau Sapudi. Kemudian, melaporkan kepada oknum petugas kepolisian yang berjaga di pelabuhan.
Penadah IP yang diduga menjadi mata-mata pihak kepolisian setempat ini merupakan salah satu bandar motor bodong terbesar di Pulau Sapudi.
Ia kerap disebut sebagai pedagang sepeda bodong yang sering membocorkan informasi kepada pihak kepolisian jika ada masyarakat yang membeli motor STNK Only tanpa ada koordinasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“IP ini bukan hanya sekali, temen saya juga pernah diurus sama dia, padahal mobilnya lengkapan,” ujar MS yang meminta namanya dirahasiakan.
IP diduga sering mondar-mandir masuk kantor wilayah Polsek Sapudi, untuk mengambil barang dagangan atau motor yang diduga dititipkan kepada oknum anggota.
Dugaan kongkalikong kerjasama antar penadah dan oknum polisi itu, kerap diketahui oleh tim media ini, ketika IP bebas berkeliaran keluar masuk kapal feri membawa motor bodong bebas pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
MS menyebutkan, kongkalikong sindikat mobil dan motor bodong ini menyingkap fakta tersembunyi adanya dugaan upeti atau uang keamanan untuk melancarkan aksinya.
Menurutnya, setiap motor dan mobil “STNK Only” yang masuk ke wilayah kerja Polsek Sapudi, diduga harus membayar uang masuk Rp300 per unit sepeda motor, dan Rp3 juta per unit mobil.
Penulis : Hasan Al-Hakiki
Editor : Mashudi Surahman
Sumber Berita: Okedailycom
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















![Petugas Disdukcapil Kecamatan Gayam melakukan perekaman KTP-el di SMA Negeri 1 Gayam. Pelayanan jemput bola ini menyasar siswa yang sudah berusia 17 tahun, agar memiliki identitas kependudukan. ©okedaily.com [Foto: Hasan Al-Hakiki]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260720_195326-360x200.jpg?v=1784552029)
