Fakta Baru Sindikat Motor dan Mobil Bodong di Pulau Sapudi, Polisi Cari Aman?

- Editorial Team

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kendaraan motor roda dua yang diduga bodong menjadi barang bukti sindikat di Pulau Sapudi. Terkuaknya fakta baru ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. ®okedaily.com

Sejumlah kendaraan motor roda dua yang diduga bodong menjadi barang bukti sindikat di Pulau Sapudi. Terkuaknya fakta baru ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. ®okedaily.com

Ia dicegat oleh seorang penadah berinisial IP yang juga diduga menjadi bagian sindikat motor bodong di Pulau Sapudi. Kemudian, melaporkan kepada oknum petugas kepolisian yang berjaga di pelabuhan.

Penadah IP yang diduga menjadi mata-mata pihak kepolisian setempat ini merupakan salah satu bandar motor bodong terbesar di Pulau Sapudi.

Ia kerap disebut sebagai pedagang sepeda bodong yang sering membocorkan informasi kepada pihak kepolisian jika ada masyarakat yang membeli motor STNK Only tanpa ada koordinasi.

“IP ini bukan hanya sekali, temen saya juga pernah diurus sama dia, padahal mobilnya lengkapan,” ujar MS yang meminta namanya dirahasiakan.

IP diduga sering mondar-mandir masuk kantor wilayah Polsek Sapudi, untuk mengambil barang dagangan atau motor yang diduga dititipkan kepada oknum anggota.

Baca Juga :  Aktivis Kepulauan Desak Polsek Sapeken Tangkap Para Pencuri Kayu Perhutani

Dugaan kongkalikong kerjasama antar penadah dan oknum polisi itu, kerap diketahui oleh tim media ini, ketika IP bebas berkeliaran keluar masuk kapal feri membawa motor bodong bebas pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

MS menyebutkan, kongkalikong sindikat mobil dan motor bodong ini menyingkap fakta tersembunyi adanya dugaan upeti atau uang keamanan untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Tragedi Kebakaran di Serdang Bedagai, Sugiati Dorong Bantuan Cepat dan Edukasi Keselamatan

Menurutnya, setiap motor dan mobil “STNK Only” yang masuk ke wilayah kerja Polsek Sapudi, diduga harus membayar uang masuk Rp300 per unit sepeda motor, dan Rp3 juta per unit mobil.

Facebook Comments Box

Penulis : Hasan Al-Hakiki

Editor : Mashudi Surahman

Sumber Berita: Okedailycom

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Mata Siber dan Srikandi Jaga Desa di Garis Depan Program Presiden Prabowo
Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?
Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari
Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?
LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging
Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?
Isu Kredit Tanpa Agunan Mencuat, Nasabah BPRS Bhakti Sumekar Mulai Resah
Dugaan Kredit Tanpa Agunan di BPRS Bhakti Sumekar, Khusus Orang Dekat Bupati?

Related News

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Fakta Baru Sindikat Motor dan Mobil Bodong di Pulau Sapudi, Polisi Cari Aman?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:51 WIB

Mata Siber dan Srikandi Jaga Desa di Garis Depan Program Presiden Prabowo

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:31 WIB

Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:10 WIB

Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?

Latest News