“Kalau sudah masuk di pelabuhan tarebung, harus bayar uang keamanan segitu,” ujarnya.
MS mengaku, berbeda lagi ketika motor dan mobil STNK Only masuk di wilayah kerja Polsek Nonggunong.
Walaupun sudah membayar uang upeti atau keamanan di Wilayah Pelabuhan Tarebung. Pemilik harus menyetorkan uang berbeda, sesuai dengan harga kesepakatan pasar yang sudah dilegalkan oleh oknum penadah dan petugas keamanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau motornya masuk Wilayah Nonggunong, ya harus menyetorkan uang keamanan lain, bisa double keluarnya,” tukasnya.
Merespon hal tersebut, Kapolsek Sapudi, AKP Taufik Rahman membantah adanya keterlibatan jajarannya dalam praktik peredaran kendaraan tanpa dokumen resmi.
“Tidak ada. Saya belum menemukan itu. Nanti saya tanyakan dulu ke anggota saya. Kalau sebelumnya saya tidak tahu,” ujar AKP Taufik Rahman saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini ditayangkan, tim media akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta lain yang tersembunyi dibalik dugaan kongkaling sindikat motor dan mobil bodong di Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep.
Penulis : Hasan Al-Hakiki
Editor : Mashudi Surahman
Sumber Berita: Okedailycom
















![Petugas Disdukcapil Kecamatan Gayam melakukan perekaman KTP-el di SMA Negeri 1 Gayam. Pelayanan jemput bola ini menyasar siswa yang sudah berusia 17 tahun, agar memiliki identitas kependudukan. ©okedaily.com [Foto: Hasan Al-Hakiki]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260720_195326-360x200.jpg?v=1784552029)
