Gus Kikin, Bos Migas Terpilih Jadi Ketum PBNU: Saat Kepemimpinan NU Bersinggungan dengan Kekayaan Energi

- Editorial Team

Rabu, 2 September 2026 - 10:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

KH. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang. ®okedaily.com [foto: istimewa]

KH. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang. ®okedaily.com [foto: istimewa]

Dengan demikian, ukuran keberhasilan investasi migas tidak semata-mata, berapa besar minyak dan gas yang keluar dari bumi. Ukuran yang lebih penting adalah, berapa besar kesejahteraan yang tinggal di daerah setelah migas tersebut diproduksi.

PI 10 Persen Jangan Sampai Terlambat

Ada satu instrumen lain yang tidak boleh luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten Sumenep, yakni Participating Interest (PI) 10 persen.

Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 mengatur penawaran PI 10 persen pada wilayah kerja migas. Aturan tersebut telah diubah melalui Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2025 dan masih berstatus berlaku.

Dalam ketentuan tersebut, PI 10 persen merupakan instrumen agar daerah penghasil dapat ikut memiliki kepentingan dalam pengelolaan wilayah kerja migas.

Kementerian ESDM menjelaskan bahwa mekanisme PI memberikan ruang bagi daerah untuk ikut berperan dalam pengelolaan, sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan migas.

Baca Juga :  Anggota Polsek Kota Sumenep Klaim Tanah, Pemilik Hadirkan BPN

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep harus mulai mempersiapkan diri secara serius. Bukan ketika produksi sudah berjalan baru sibuk mencari dokumen, dan bukan ketika kontrak komersial sudah berjalan baru membentuk tim.

Bahkan, jangan sampai ketika kesempatan sudah sempit baru berdebat mengenai siapa yang berhak. Hak daerah harus dikawal sejak awal.

Baca Juga :  APBD Sumenep Tahun Anggaran 2025 Defisit Rp245 Miliar, Penasehat AWDI Angkat Bicara

Belajar dari Pengalaman PT KEI Ltd

Pengalaman Participating Interest atau PI 10 persen, pada wilayah kerja migas lain di Sumenep, tepatnya di Kepulauan Sapeken, semestinya menjadi pelajaran.

Kisah panjang mengenai PI pada Blok Kangean yang melibatkan Kangean Energy Indonesia (KEI) menunjukkan, bahwa hak ekonomi daerah dalam industri migas tidak selalu sederhana.

Facebook Comments Box

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Hasan Al-Hakiki

Sumber Berita: Okedailycom

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Panitia Festival Musik Tong-Tong Disorot, Hak Publik Jangan Dikorbankan demi Panggung Hiburan
Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah
Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan
Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan
Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan
Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul
Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian

Related News

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Panitia Festival Musik Tong-Tong Disorot, Hak Publik Jangan Dikorbankan demi Panggung Hiburan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 14:48 WIB

Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan

Selasa, 29 September 2026 - 10:34 WIB

Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan

Latest News

Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Gayam Bersama Banom Gelar Istighasah Hari Santri Nasional Tahun 2026

Sosial Agama

Istighasah Kebangsaan MWC NU Gayam Peringati HSN 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:12 WIB

Sosial Agama

Jurnalis Sapudi Salurkan Ratusan Air Minum untuk Madrasah Diniyah

Senin, 19 Okt 2026 - 12:57 WIB