Gus Kikin, Bos Migas Terpilih Jadi Ketum PBNU: Saat Kepemimpinan NU Bersinggungan dengan Kekayaan Energi

- Editorial Team

Rabu, 2 September 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang. ®okedaily.com [foto: istimewa]

KH. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang. ®okedaily.com [foto: istimewa]

Mereka berhak mengetahui berapa produksi aktual, berapa nilai penjualan, berapa biaya pengembangan, berapa penerimaan negara, berapa bagian daerah, serta berapa manfaat ekonomi yang benar-benar masuk ke masyarakat.

Inilah titik pentingnya. Kekayaan alam harus diterjemahkan menjadi kesejahteraan, bukan berhenti sebagai angka di atas kertas.

Ketika Gas ENC Bertemu Kebutuhan Listrik Madura

Perkembangan terbaru juga menunjukkan bahwa Lapangan ENC memiliki arti strategis lebih luas. Pada Maret 2025, PT PLN EPI dan EML menandatangani PJBG dari Lapangan ENC untuk kebutuhan kelistrikan Madura.

Gus Kikin, Bos Migas Terpilih Jadi Ketum PBNU: Saat Kepemimpinan NU Bersinggungan dengan Kekayaan Energi
PT PLN (Persero) dan PT Energi Mineral Langgeng (EML) resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk mendukung kebutuhan listrik di Madura. ®okedaily.com [foto: istimewa]
PLN menyebut, pasokan tersebut penting untuk memperkuat keandalan sistem listrik Madura yang selama ini bergantung pada pasokan dari Pulau Jawa.

Ini berarti gas dari perut bumi Sumenep bukan hanya memiliki nilai komersial, namun juga berhubungan dengan ketahanan energi kawasan.

Baca Juga :  Berhembus Aroma Pengkondisian Tender Oleh PPK Dishub Sumenep dan ULP Sumenep

Maka pertanyaannya menjadi lebih besar, jika energi berasal dari tanah Sumenep, seberapa besar manfaat ekonominya kembali kepada masyarakat Sumenep?. Pertanyaan tersebut sah diajukan dalam ruang publik.

Jangan Hanya Menghitung DBH

Salah satu manfaat yang paling sering dibicarakan, ketika daerah memasuki fase produksi migas adalah Dana Bagi Hasil (DBH).

Baca Juga :  Arogansi PNS Nakal di Kecamatan Sapeken

Tetapi pembangunan daerah penghasil tidak seharusnya hanya dihitung dari berapa rupiah DBH yang diterima APBD. Ada rantai ekonomi yang jauh lebih panjang.

Mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal, kontrak bagi pelaku UMKM, jasa transportasi, pengadaan barang, peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga transfer pengetahuan dan teknologi.

Facebook Comments Box

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Hasan Al-Hakiki

Sumber Berita: Okedailycom

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas
Merdeka di Tiang Bendera, Kapan di Perut Rakyat?
Menolak Wacana Sumenep Kepulauan, GMNI Nyekar ke Makam Para Pahlawan
Fakta Baru Sindikat Motor dan Mobil Bodong di Pulau Sapudi, Polisi Cari Aman?
Mata Siber dan Srikandi Jaga Desa di Garis Depan Program Presiden Prabowo
Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?
Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari
Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?

Related News

Rabu, 2 September 2026 - 10:37 WIB

Gus Kikin, Bos Migas Terpilih Jadi Ketum PBNU: Saat Kepemimpinan NU Bersinggungan dengan Kekayaan Energi

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Merdeka di Tiang Bendera, Kapan di Perut Rakyat?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Menolak Wacana Sumenep Kepulauan, GMNI Nyekar ke Makam Para Pahlawan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Fakta Baru Sindikat Motor dan Mobil Bodong di Pulau Sapudi, Polisi Cari Aman?

Latest News