Gus Kikin, Bos Migas Terpilih Jadi Ketum PBNU: Saat Kepemimpinan NU Bersinggungan dengan Kekayaan Energi

- Editorial Team

Rabu, 2 September 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang. ®okedaily.com [foto: istimewa]

KH. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang. ®okedaily.com [foto: istimewa]

Karena itu, setiap proses pembebasan lahan harus memastikan:

1. Status kepemilikan tanah jelas;
2. Pemilik atau pihak yang berhak teridentifikasi;
3. Nilai kompensasi disepakati secara transparan;
4. Proses administrasi terdokumentasi;
5. Tidak ada tekanan kepada masyarakat;
6. Tersedia mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa.

Jangan sampai kekayaan energi yang seharusnya membawa kemakmuran justru melahirkan konflik agraria.

Gus Kikin dan Tantangan Etika Kepemimpinan

Di sinilah posisi Gus Kikin menjadi menarik. Sebagai pengusaha, ia tentu memiliki hak untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai hukum.

Namun sebagai Ketua Umum PBNU, ia juga memiliki tanggung jawab moral dan organisasi yang jauh lebih luas.

Karena itu, publik berhak berharap adanya standar transparansi dan tata kelola yang tinggi ke depannya.

Baca Juga :  Kompersa Soroti Problematika Kabupaten Sumenep Melalui Dialog

Bukan karena Gus Kikin otomatis memiliki konflik kepentingan hanya karena mempunyai latar belakang bisnis migas.

Tetapi karena kepemimpinannya di PBNU akan berlangsung bersamaan dengan keberadaan bisnis di sektor strategis yang bersentuhan dengan kepentingan publik. Sebab transparansi adalah jalan keluar paling sehat.

Baca Juga :  Kompetensi SDM Tenaga Pendidik Program Prioritas Bupati Wongsojudo

Jika diperlukan, batas antara kepentingan organisasi dan kepentingan bisnis harus dibuat terang. Struktur kepemilikan, jabatan, kewenangan, serta potensi benturan kepentingan harus dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Kepemimpinan yang kuat bukan kepemimpinan yang menghindari pertanyaan. Sebaliknya, kepemimpinan yang kuat adalah kepemimpinan yang mampu menjawab pertanyaan dengan data.

Facebook Comments Box

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Hasan Al-Hakiki

Sumber Berita: Okedailycom

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas
Merdeka di Tiang Bendera, Kapan di Perut Rakyat?
Menolak Wacana Sumenep Kepulauan, GMNI Nyekar ke Makam Para Pahlawan
Fakta Baru Sindikat Motor dan Mobil Bodong di Pulau Sapudi, Polisi Cari Aman?
Mata Siber dan Srikandi Jaga Desa di Garis Depan Program Presiden Prabowo
Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?
Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari
Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?

Related News

Rabu, 2 September 2026 - 10:37 WIB

Gus Kikin, Bos Migas Terpilih Jadi Ketum PBNU: Saat Kepemimpinan NU Bersinggungan dengan Kekayaan Energi

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Merdeka di Tiang Bendera, Kapan di Perut Rakyat?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Menolak Wacana Sumenep Kepulauan, GMNI Nyekar ke Makam Para Pahlawan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Fakta Baru Sindikat Motor dan Mobil Bodong di Pulau Sapudi, Polisi Cari Aman?

Latest News