Mata Siber dan Srikandi Jaga Desa di Garis Depan Program Presiden Prabowo

- Editorial Team

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen foto bersama sesuai pelantikan dan pengukuhan jajaran pengurus Srikandi Jaga Desa seluruh Indonesia. ©okedaily.com

Momen foto bersama sesuai pelantikan dan pengukuhan jajaran pengurus Srikandi Jaga Desa seluruh Indonesia. ©okedaily.com

“Program yang tujuan mulia jangan sampai gagal karena lemahnya pengawasan. Mari kita kawal bersama agar setiap program berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” katanya.

ABPEDNAS dan SMSI Teken PKS Dukung Program Jaga Desa.

Usai prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara ABPEDNAS dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang dilaksanakan di atas panggung utama, dan disaksikan seluruh peserta, serta tamu undangan.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Ketum DPP ABPEDNAS, Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU. dan Ketum SMSI Pusat, Firdaus. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat publikasi, edukasi, dan penyebarluasan informasi mengenai berbagai program pembangunan desa yang dijalankan pemerintah.

Salah satu poin penting dalam kerja sama itu, adalah komitmen SMSI yang beranggotakan sekitar 3.181 perusahaan media siber di seluruh Indonesia untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Baca Juga :  Viral Kakek Atlawan Terlantar, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Akan Panggil Kapus Gayam

Selain itu, SMSI bersama ABPEDNAS akan membentuk Pokja News Room Jaga Desa di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), media massa, serta masyarakat dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Arogansi PNS Nakal di Kecamatan Sapeken

Pelantikan nasional Srikandi Jaga Desa sekaligus penandatanganan kerja sama ABPEDNAS dan SMSI, menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran perempuan dan media siber sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan desa menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Facebook Comments Box

Penulis : Habi JR

Editor : Firman Rusyadi

Sumber Berita: Okedailycom

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Merdeka di Tiang Bendera, Kapan di Perut Rakyat?
Menolak Wacana Sumenep Kepulauan, GMNI Nyekar ke Makam Para Pahlawan
Fakta Baru Sindikat Motor dan Mobil Bodong di Pulau Sapudi, Polisi Cari Aman?
Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?
Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari
Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?
LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging
Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?

Related News

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Merdeka di Tiang Bendera, Kapan di Perut Rakyat?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Menolak Wacana Sumenep Kepulauan, GMNI Nyekar ke Makam Para Pahlawan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Fakta Baru Sindikat Motor dan Mobil Bodong di Pulau Sapudi, Polisi Cari Aman?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:51 WIB

Mata Siber dan Srikandi Jaga Desa di Garis Depan Program Presiden Prabowo

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:31 WIB

Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?

Latest News

Bendera Merah Putih berkibar sebagai simbol kemerdekaan Indonesia. Namun, kemerdekaan juga perlu diukur dari sejauh mana rakyat menikmati keadilan, kesejahteraan, pekerjaan layak, pendidikan, dan akses terhadap sumber daya ekonomi. ®okedaily.com [Foto: Mashudi Surahman]

Editorial

Merdeka di Tiang Bendera, Kapan di Perut Rakyat?

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:38 WIB