Tersangka Kasus Pungli Pasar Lenteng Ditahan Kejari Sumenep

- Editorial Team

Jumat, 28 Oktober 2022 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sumenep Press Release Kasus Pungli Pasar Lenteng Sumenep. ©Okedaily.com/Bang_dJ

Kejari Sumenep Press Release Kasus Pungli Pasar Lenteng Sumenep. ©Okedaily.com/Bang_dJ

OKEDAILY, MADURA Ketiga orang tersangka kasus pungutan liar (Pungli) Pasar Lenteng, Kabupaten Sumenep pada, Kamis (27/10) kemaren, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 2 jam oleh tim penyidik, ketiga tersangka kasus pungli tersebut langsung dijebloskan ke dalam rumah tahanan kelas IIB Sumenep, mengenakan baju orange.

Trimo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, kepada awak media menyampaikan bahwa ketiga tersangka itu ditahan berdasarkan alasan objektif dan subjektif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Trimo, jaksa menemukan dua alat bukti berdasarkan Pasal 12 huruf (e) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto 55 KUHP.

Baca Juga :  Nurhayati Jadi Tersangka Usai Bantu Penyidikan Dugaan Korupsi Kades

Artinya, ketiga tersangka kasus pungli tersebut dijerat dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling sedikit 4 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara.

“Ketiga pelaku ini sudah terbukti melakukan tindak kejahatan pungli atau pemerasan terhadap para pedagang los (kios) di pasar Lenteng. Alat buktinya jelas sebanyak 17 juta rupiah lebih uang ditahan dari tangan tersangka dan alat bukti lainnya,” terang Trimo.

Baca Juga :  Dugaan Kredit Tanpa Agunan di BPRS Bhakti Sumekar, Khusus Orang Dekat Bupati?

Lebih lanjut Trimo menjelaskan, bahwa ketiga tersangka dijerat dua pasal tersebut atas penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi atau secara bersama-sama melakukan pemerasan atau pungli.

“Nanti lebih jelasnya akan dibuka semua oleh Jaksa di persidangan umum dan disitu akan ketemu apakah ada tersangka baru atau tidak,” ujarnya.

Tersangka Kasus Pungli Pasar Lenteng Ditahan Kejari Sumenep
Tangisan Keluarga Tersangka Kasus Pungli Pasar Lenteng Sumenep Pecah Saat Ketiganya Diangkut ke Mobil Tahanan Kejari Sumenep. ©Okedaily.com

Adapun kronologi perbuatan ketiga tersangka tersebut, jelas Trimo, terjadi sejak April-Juni 2020 dengan modus pemerasan terhadap pedagang kecil di kios pasar Lenteng. Sehingga terjadilah OTT pada, 28 Juni 2020 silam.

“Maka disini oleh penyidik ditemukan bukti uang hasil perbuatan ketiganya sebanyak 40 juta rupiah lebih, sedangkan barang bukti uang yang 17 juta rupiah lebih saat terjadi OTT (Operasi Tangkap Tangan), jelasnya disitu rentetan kejadiannya,” tandas Kajari Sumenep Trimo.

Baca Juga :  Semangat Kemerdekaan Membara di Gayam, Semua Kalangan Turut Upacara

Sementara pada sore itu, nampak di depan pintu masuk Kantor Kejari Sumenep, tepatnya dekat mobil tahanan yang siap mengangkut ketiga tersangka itu sudah menunggu sanak keluarga dengan isak tangis.

Diketahui, ketiga tersangka kasus pungli yang ditahan tersebut, masing-masing berinisial MRS seorang PNS (Kepala Pasar Lenteng). Sedangkan STN dan JHN merupakan pekerja harian lepas atau honorer.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Merdeka di Tiang Bendera, Kapan di Perut Rakyat?
Menolak Wacana Sumenep Kepulauan, GMNI Nyekar ke Makam Para Pahlawan
Fakta Baru Sindikat Motor dan Mobil Bodong di Pulau Sapudi, Polisi Cari Aman?
Mata Siber dan Srikandi Jaga Desa di Garis Depan Program Presiden Prabowo
Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?
Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari
Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?
LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging

Related News

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Merdeka di Tiang Bendera, Kapan di Perut Rakyat?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Menolak Wacana Sumenep Kepulauan, GMNI Nyekar ke Makam Para Pahlawan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Fakta Baru Sindikat Motor dan Mobil Bodong di Pulau Sapudi, Polisi Cari Aman?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:51 WIB

Mata Siber dan Srikandi Jaga Desa di Garis Depan Program Presiden Prabowo

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:31 WIB

Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?

Latest News

Sejumlah nelayan Pulau Sapudi duduk bersama. Mereka tampak serius berdiskusi. Ekspresi wajah khawatir dan cemas terlihat. Suasana menggambarkan keresahan warga terkait proyek MS2-2 Medco Energi. ®okedaily.com [Hasan Al-Hakiki]

Ekonomi Bisnis

MS2-2 Medco Energi, Nelayan Pulau Sapudi Dicuekin?

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:40 WIB

Mochlis Al-bath, Tokoh Pemuda Sholawat Juruan Daya. ®okedaily.com

Kopini

Maulid Nabi dan Transformasi Nilai-nilai Profetik

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:30 WIB

Antusias pengunjung pada momen Gebyar Paud Gayam, menjadi berkah bagi UMKM setempat. ®okedaily.com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

Gebyar PAUD Gayam Meledak, Bazar UMKM Diserbu Pengunjung

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:10 WIB