Antara BPJS Kesehatan dan Umum, RSU Sumekar Merespon

Avatar of Okedaily

- Redaksi

Sabtu, 12 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Novel, Ketua Yayasan RSU Sumekar, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Foto/Redaksi

Ahmad Novel, Ketua Yayasan RSU Sumekar, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Foto/Redaksi

SUMENEP – Ketua Yayasan Asri Husada yang membawahi atau menaungi Rumah Sakit Umum (RSU) Sumekar, Ahmad Novel, menanggapi terkait pemberitaan media ini terbitan, Senin, 28 Februari lalu, yang bertajuk “Dunia Kesehatan Sumenep Coreng JKN”.

Sehari setelah terbitnya pemberitaan tersebut, awak media mendapat telepon dari seseorang mengatasnamakan media online madurapost untuk wawancara terkait upaya pelaporan oleh pihak RSU Sumekar ke Polres Sumenep.

Sebenarnya, kata Ahmad Novel, pihaknya tidak ada keinginan untuk melakukan hal (Pelaporan, red) itu. Tapi RSU Sumekar juga harus menyikapi itu karena keterkaitan dengan Dinas Kesehatan Sumenep dan BPJS kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya kami hanya ingin membuktikan hal perbuatan seperti apa yang disampaikan oleh narasumber, dari itulah perlu kami lakukan langkah-langkah tersebut,” ujar Ahmad Novel, Kamis (3/3) pekan lalu, di Pendopo pribadinya. 

Selaku Ketua Yayasan, Ahmad Novel, sudah merasa bahwa pelayanan yang diberikan oleh petugas kesehatan RSU Sumekar sesuai dengan SOP, atas dasar bukti adanya surat pernyataan dari pihak keluarga yang ditandatangani oleh Alga (Suami pasien, red).

“Kita kan negara hukum, kalau sudah ada surat pernyataan ya sudah lah kita menggunakan hukum bukan katanya-katanya. Lah ini repot kalau berdasarkan demikian. Yang penting SOP sudah kami penuhi,” ucap Novel. 

Dengan tegas Novel mengatakan, pihak RSU Sumekar dalam pelayanannya waktu itu sesuai SOP yang ada. Sehingga dirinya sangat menyayangkan dengan adanya kata “dipengaruhi secara halus” terhadap keluarga pasien yang memutuskan tidak menggunakan pembiayaan BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  DKPP Sumenep Boyong Tiga Penghargaan Pemprov Jatim, Berikut Kategorinya

Dari itulah Novel membantah, ketika pelayanan RSU Sumekar diberitakan tidak sesuai SOP Rumah Sakit. “Karena sudah puluhan ribu pasien yang berobat kesini menggunakan BPJS Kesehatan, bukan baru satu kali ini saja mas,” tukasnya.

“Kalau kita mau lihat dari sejarah, Sumenep ini adalah salah satu pemerintah daerah yang paling luas wilayah dan paling padat penduduknya. Tapi keberadaan rumah sakit swasta sampai saat ini, baru satu-satunya disini (RSU Sumekar, red),” tambah Novel. 

Adapun terkait alat ventilator untuk bayi, Novel membenarkan, bahwa RSU Sumekar belum memiliknya. “Ada salah satu alat yang belum kita miliki, tapi insyaallah dalam waktu dekat akan memiliki juga. Hanya untuk dewasa ada, untuk anak-anak masih belum,” kata Novel. 

Penyampaian tersebut memantik awak media okedaily.com bertanya, disaat si bayi (almarhumah putri Alga, red) membutuhkan ventilator sehingga diputuskan rujuk ke Pamekasan, apakah terlebih dahulu komunikasi dengan pihak rumah sakit rujukan yang ada di Sumenep?

Baca Juga :  GMNI Kota Sibolga Desak Kapolres Ungkap Ledakan Bom

Novel menjawab, “Gak, jadi kita tinggal menanyakan rumah sakit mana yang punya ventilator. Seumpama rumah sakit A, jadi ya kita rujuk ke rumah sakit yang punya alat itu. Dan waktu di IGD, sebelum dilakukan tindakan operasi sudah dijelaskan bahwa kondisi si bayi tidak aman,” tutur Novel. 

Di sisi lain, sesuai dengan informasi yang diterima Redaksi okedaily.com sebelumnya, pihak RSU Sumekar menyampaikan bahwa alat ventilator di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep telah digunakan semua waktu itu. Sehingga si bayi harus dirujuk ke Pamekasan.

“Ya pasti, karena itu memang SOP nya. Dan tidak mungkin dirujuk ke Pamekasan kalau disini masih memungkinkan ngapain jauh-jauh,” kilah Novel. 

Kendati demikian, sesuatu yang membuat Novel sedikit bingung ialah terkait rekom rencana pembiayaan pasien yang dari IGD. Menurutnya, karena yang pasti petugas loket pendaftaran (Front Office, red) akan mengacu terhadap hal tersebut.

Baca Juga :  Dinkes Sumenep Ingatkan Varian Baru Corona dan Pentingnya Vaksinasi Covid19

Bahkan pada biasanya, imbuh Novel, anatar petugas kesehatan yang dari pulau dan pihak RSU Sumekar saling kordinasi, termasuk dalam hal pembiayaan. Maka atas kejadian inilah, yang membuatnya khawatir sehingga semua pihak bersangkutan dikumpulkan untuk diminta keterangan.

“Karena rekomnya untuk masuk pendaftaran pasti pakai rekom yang dari IGD. Nah yang menjadi persolan ke saya, rekomnya kok umum itu loh mas,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Administrasi, UIN Madura Jadi Pionir Digital Governance
Profil Imran Harahap: Suara Muda, Arah Baru
Oknum Brimob Aniaya Bocah hingga Tewas, Ini Sikap Sakinah
Rayakan Anniversary KanalNews, Ribuan Warga Padati Somber Rajeh
Malam Resepsi HPN 2026, SMSI Sumenep Hadirkan Kominfo Jawa Timur
Dewan Redaksi Okedailycom Ucapkan HPN 2026, Tekankan Pers Berintegritas
IWO Sumenep Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung pada Moment HPN 2026
Pesan Sekjen APSI di HPN: Pers Harus Menjadi Penjaga Akal Sehat Publik

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Administrasi, UIN Madura Jadi Pionir Digital Governance

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:32 WIB

Profil Imran Harahap: Suara Muda, Arah Baru

Senin, 23 Februari 2026 - 18:31 WIB

Oknum Brimob Aniaya Bocah hingga Tewas, Ini Sikap Sakinah

Senin, 16 Februari 2026 - 13:04 WIB

Rayakan Anniversary KanalNews, Ribuan Warga Padati Somber Rajeh

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:25 WIB

Malam Resepsi HPN 2026, SMSI Sumenep Hadirkan Kominfo Jawa Timur

Berita Terbaru

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, nampak sibuk dan bersemangat mengawasi pagelaran pasar murah Ramadhan 2026 di Kota Sumenep. ©okedaily.com/istimewa

Ekonomi Bisnis

Masyarakat Sumenep Antusias Belanja di Pasar Murah Ramadhan 2026

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:31 WIB