SUMENEP – Ketua Yayasan Asri Husada yang membawahi atau menaungi Rumah Sakit Umum (RSU) Sumekar, Ahmad Novel, menanggapi terkait pemberitaan media ini terbitan, Senin, 28 Februari lalu, yang bertajuk “Dunia Kesehatan Sumenep Coreng JKN”.
Sehari setelah terbitnya pemberitaan tersebut, awak media mendapat telepon dari seseorang mengatasnamakan media online madurapost untuk wawancara terkait upaya pelaporan oleh pihak RSU Sumekar ke Polres Sumenep.
Sebenarnya, kata Ahmad Novel, pihaknya tidak ada keinginan untuk melakukan hal (Pelaporan, red) itu. Tapi RSU Sumekar juga harus menyikapi itu karena keterkaitan dengan Dinas Kesehatan Sumenep dan BPJS kesehatan.
“Artinya kami hanya ingin membuktikan hal perbuatan seperti apa yang disampaikan oleh narasumber, dari itulah perlu kami lakukan langkah-langkah tersebut,” ujar Ahmad Novel, Kamis (3/3) pekan lalu, di Pendopo pribadinya.
Selaku Ketua Yayasan, Ahmad Novel, sudah merasa bahwa pelayanan yang diberikan oleh petugas kesehatan RSU Sumekar sesuai dengan SOP, atas dasar bukti adanya surat pernyataan dari pihak keluarga yang ditandatangani oleh Alga (Suami pasien, red).
“Kita kan negara hukum, kalau sudah ada surat pernyataan ya sudah lah kita menggunakan hukum bukan katanya-katanya. Lah ini repot kalau berdasarkan demikian. Yang penting SOP sudah kami penuhi,” ucap Novel.
Dengan tegas Novel mengatakan, pihak RSU Sumekar dalam pelayanannya waktu itu sesuai SOP yang ada. Sehingga dirinya sangat menyayangkan dengan adanya kata “dipengaruhi secara halus” terhadap keluarga pasien yang memutuskan tidak menggunakan pembiayaan BPJS Kesehatan.
Dari itulah Novel membantah, ketika pelayanan RSU Sumekar diberitakan tidak sesuai SOP Rumah Sakit. “Karena sudah puluhan ribu pasien yang berobat kesini menggunakan BPJS Kesehatan, bukan baru satu kali ini saja mas,” tukasnya.
“Kalau kita mau lihat dari sejarah, Sumenep ini adalah salah satu pemerintah daerah yang paling luas wilayah dan paling padat penduduknya. Tapi keberadaan rumah sakit swasta sampai saat ini, baru satu-satunya disini (RSU Sumekar, red),” tambah Novel.
Adapun terkait alat ventilator untuk bayi, Novel membenarkan, bahwa RSU Sumekar belum memiliknya. “Ada salah satu alat yang belum kita miliki, tapi insyaallah dalam waktu dekat akan memiliki juga. Hanya untuk dewasa ada, untuk anak-anak masih belum,” kata Novel.
Penyampaian tersebut memantik awak media okedaily.com bertanya, disaat si bayi (almarhumah putri Alga, red) membutuhkan ventilator sehingga diputuskan rujuk ke Pamekasan, apakah terlebih dahulu komunikasi dengan pihak rumah sakit rujukan yang ada di Sumenep?
Novel menjawab, “Gak, jadi kita tinggal menanyakan rumah sakit mana yang punya ventilator. Seumpama rumah sakit A, jadi ya kita rujuk ke rumah sakit yang punya alat itu. Dan waktu di IGD, sebelum dilakukan tindakan operasi sudah dijelaskan bahwa kondisi si bayi tidak aman,” tutur Novel.
Di sisi lain, sesuai dengan informasi yang diterima Redaksi okedaily.com sebelumnya, pihak RSU Sumekar menyampaikan bahwa alat ventilator di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep telah digunakan semua waktu itu. Sehingga si bayi harus dirujuk ke Pamekasan.
“Ya pasti, karena itu memang SOP nya. Dan tidak mungkin dirujuk ke Pamekasan kalau disini masih memungkinkan ngapain jauh-jauh,” kilah Novel.
Kendati demikian, sesuatu yang membuat Novel sedikit bingung ialah terkait rekom rencana pembiayaan pasien yang dari IGD. Menurutnya, karena yang pasti petugas loket pendaftaran (Front Office, red) akan mengacu terhadap hal tersebut.
Bahkan pada biasanya, imbuh Novel, anatar petugas kesehatan yang dari pulau dan pihak RSU Sumekar saling kordinasi, termasuk dalam hal pembiayaan. Maka atas kejadian inilah, yang membuatnya khawatir sehingga semua pihak bersangkutan dikumpulkan untuk diminta keterangan.
“Karena rekomnya untuk masuk pendaftaran pasti pakai rekom yang dari IGD. Nah yang menjadi persolan ke saya, rekomnya kok umum itu loh mas,” tandasnya.